Berita Terkini

Pengecekan Kesiapan Logistik Pilbup Purbalingga 2020

Purbalingga – Pada Kamis, 3 Desember 2020, KPU Kabupaten Purbalingga menerima kunjungan dari jajaran Forkopimda Kabupaten Purbalingga guna melakukan pengecekan kesiapan logistic Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020. Hadir dalam kunjungan tersebut, Pjs. Bupati Purbalingga, Bapak Sarwa Pramana, S.H., M.Si.; Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, H.R. Bambang Irawan, S.H.; Komandan Kodim 0702/Purbalingga, Letkol. Inf. Decky Zulhas; Wakapolres Purbalingga, Kompol. Sopanah dan Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga, Lalu Syaifudin, S.H., M.H. Hadir pula jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Purbalingga, Drs. Imam Wahyudi, M.Si.; Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Purbalingga, Drs. Agus Winarno, M.Si.; dan Kepala Satpol PP Kabupaten Purbalingga, Drs. Suroto, M.Si. Kedatangan jajaran Forkopimda tersebut disambut oleh jajaran Komisioner dan Sekretaris KPU Purbalingga. Tujuan kedatangan tersebut adalah untuk memastikan kesiapan KPU Purbalingga terutama terkait logistik pemilihan dan distribusinya pada tanggal 9 Desember nanti. Dalam sambutannya, Ketua KPU Purbalingga, Eko Setiawan menyampaikan bahwa KPU Purbalingga telah melakukan pengadaan logistik Pilbup Purbalingga 2020, baik untuk logisitik alat pelindung diri (APD) maupun logistik pemilihan. Untuk logistik APD telah didistribusikan ke kecamatan pada November lalu. Sementara untuk logistik pemilihan masih menunggu kedatangan formulir C.Hasil yang rencana akan tiba pada malam 3 Desember 2020. Pjs. Bupati juga menyampaikan untuk distribusi dan penyimpanan logistik untuk memperhatikan kondisi cuaca yang sedang tidak bersahabat pada beberapa hari terakhir. Jajaran Forkopimda juga kemudian melakukan pengecekan dalam proses setting kotak suara yang sedang berlangsung di Aula KPU Purbalingga.

Bimtek dan Simulasi Penggunaan SiRekap Pilbup Purbalingga 2020

Purbalingga – KPU Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Bimbingan Teknis dan Simulasi Penggunaan SiRekap di TPS pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020 pada Selasa-Kamis, 24-26 November 2020 di Operation Room Komplek Pendopo Dipokusumo, Purbalingga. Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Purbalingga Divisi Teknis, Zamaahsari, jajaran Sekretariat KPU Purbalingga dan 2 (dua) Anggota PPK Pilbup Purbalingga 2020 dari masing-maisng kecamatan. Kegiatan bimbingan teknis dilaksanakan secara berbarengan dengan agenda Ujicoba Nasional Rekapitulasi Perolehan Suara secara Berjenjang dari Tingkat TPS sampai Tingkat Provinsi yang diadakan oleh KPU Republik Indonesia. Tujuan utama dilaksanakannya kegiatan bimbingan teknis ini adalah sebagai perkenalan sekaligus uji coba penggunaan aplikasi SiRekap pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 kepada badan penyelenggara Pilbup Purbalingga 2020. Bimbingan teknis ditujukan bagi badan penyelenggara tingkat kecamatan (PPK) dan KPU Purbalingga. Sebelum dilaksanakannya uji coba penggunaan SiRekap, dilaksanakan bimbingan teknis terkait pengisian formulir C.Hasil sesuai dengan format yang baru pada hari pertama pelaksanaan. Pada hari kedua baru dilaksanakan uji coba penggunaan aplikasi SiRekap di tingkat TPS hingga KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan uji coba diawali dengan proses instalasi aplikasi, kemudian aktivasi akun SiRekap Mobile, lalu proses foto dan submit dan dilanjutkan dengan proses reakpitulasi hingga tingkat kabupaten/kota. Pelaksanaan uji coba di hari kedua sempat terkendala dengan akses jaringan sehingga proses yang terlaksana di hari kedua baru pada tahapan aktivasi. Kemudian kegiatan uji coba pada hari ketiga dilanjutkan dengan menyelesaikan proses hingga tahapan rekapitulasi tingkat kabupaten.

Debat Publik Antar Pasangan Calon Pilbup Purbalingga 2020

Purbalingga – KPU Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Debat Publik Antar Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020 pada hari Rabu 25 November 2020 bertempat di Aula KPU Purbalingga. Debat Publik sendiri mulai diselenggarakan pada pukul 19.30 WIB dan disiarkan langsung oleh Banyumas TV, Satelit TV, LPPL Gema Soedirman, RRI Purwokerto dan akun Youtube KPU Purbalingga. Debat Publik  sendiri mengangkat tema “Menuju Masyarakat Purbalingga Sejahtera”. Debat Publik Pilbup Purbalingga 2020 diikuti oleh kedua pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020, yaitu pasangan calon nomor urut 1, H. Muhammad Sulhan Fauzi, S.E., M.M. – Zaini Makarim Supriyatno, S.T. dan pasangan calon nomor urut 2, Dyah Hayuning Pratiwi, S.E., B.Econ., M.M. – H. Sudono, S.T., M.T.. Debat Publik dihadiri pula oleh Anggota KPU Purbalingga, Bawaslu Purbalingga, dan Perwakilan Tim Kampanye dari kedua pasangan calon. Bertindak sebagai moderator adalah Dr. Iva Ariani, Kabag Humas dan Protokol UGM dan Tim Panelis terdiri dari Dr. Nur Hidayat Sardini (Mantan Anggota DKPP 2012-2017), Dr. Anjar Nugroho (Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto), Prof. Dr. Abdul Basit (Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi IAIN Purwokerto), Dr. Abdul Gaffar Karim (Kaprodi S1 Departemen Politik dan Pemerintahan UGM) dan Ahmad Sabiq, MA (Dosen FISIP Unsoed). Pertanyaan yang disusun tim panelis sendiri dijaring dari kritik, saran, aspirasi dan masukan dari kelompok dan tokoh masyarakat di Purbalingga. Debat Publik Pilbup Purbalingga 2020 dilaksanakan sebagai salah satu bentuk kegiatan kampanye dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020 dengan tujuan lebih mendekatkan visi, misi, gagasan dan program dari kedua pasangan calon kepada masyarakat umum dan juga sebagai ajang kedua pasangan calon untuk dapat mencoba menjawab/memberikan solusi atas permasalahan yang ada di tengah masyarakat Purbalingga. Debat Publik sendiri dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penularan covid-19.

Rakor Pelayanan Pemilih Rawat Inap Pilbup Purbalingga 2020

Purbalingga – KPU Kabupaten Purbalingga melaksanakan Rapat Koordinasi Pelayanan Pemilih Rawat Inap pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020 pada Selasa, 24 November 2020 di Operation Room Komplek Pendopo Dipokusumo, Purbalingga. Hadir dalam acara tersebut Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, Perwakilan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purbalingga, Kepala Puskemas se-Kabupaten Purbalingga, dan Perwakilan dari Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Purbalingga. Bertindak sebagai pemateri Anggota KPU Purbalingga Divisi Teknis Penyelenggara, Zamaahsari. Dalam materinya, Zamaahsari menyampaikan mengenai proses dan mekanisme pelayanan pemilih yang sedang menjalani rawat inap baik di rumah sakit maupun di puskesma. Dibahas pula mengenai mekanisme pelayanan pemilih pasien covid-19 baik di rumah sakit maupun yang isolasi mandiri di rumah. Proses pelayanan pemilih rawat inap dilaksanakan oleh TPS terdekat dari rumah sakit/puskemas dan tidak dengan mendirikan TPS khusus. Petugas TPS terdekat tersebut nantinya akan tetap mendapat pendampingan dari PPS, PPK dan dari KPU Purbalingga sendiri. Ikut pula mendampingi dari Bawaslu Purbalingga dan jajarannya. Dalam rapat tersebut terdapat beberapa masukan bagi KPU Purbalingga, diantaranya mengenai prosedur dan mekanisme pelayanan pemilih pasien covid-19 di rumah sakit maupun yang isolasi mandiri, dan juga usulan untuk memulai pelayanan lebih awal mengingat banyaknya pasien, maupun tenaga Kesehatan yang ada di rumah sakit/puskesmas. Terkait pelayanan yang lebih awal Zamaahsari menyampaikan bahwa, sesuai aturan bahwa pelayanan di rumah sakit baru bisa dilakasanakan mulai pukul 12.00 WIB, namun KPU Purbalingga dan jajarannya juga akan tetap berusaha semaksimal mungkin untuk melayani seluruh pemilih yang ada di rumah sakit.

Kesiapan Logistik Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga 2020

KPU Purbalingga memastikan kesiapan logistik pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga 2020, berjalan sesuai tahapan. Seperti kita ketahui bahwa Pilbup Purbalingga akan di laksanakan pada tanggal 9 Desember 2020. Bulan November 2020, adalah puncak persiapan logistik yg diperlukan. Baik surat suara, formulir, kotak suara, dan kelengkapan pendukung lainnya. Sebagai informasi bahwa saat ini, kotak suara sudah tersedia, sedangkan surat suara dalam pencetakan di PT. Purabaru Tama, Kudus yg di rencanakan dalam minggu ini bisa dinkirim ke KPU Purbalingga. Sedangkan logistik dalam proses produksi, adalah formulir berhologram, tinta, cableties, buku panduan, alat bantu tuna netra, daftar pasangan calon, sampul, segel, alat dan alas coblos, tanda pengenal KPPS, ATK, karet pengikat, kantong plastik, stiker label kotak suara, stiker nomor kotak, salinan DPT, gunting kecil, penghapus cair, serta pipet tetes tinta. Kami juga sudah menyiapkan gudang utk penyimpanan logistik, maupun management sortir surat suara, paking, dan distribusi logistik. Time skedule KPU Purbalingga dalam pengaturan logistik yaitu, Tgl. 17/11, pengestan kotak surat suara, 21/11 sortir surat suara, tgl. 23/11 sd 4/12 Pengepakan, sedangkan distribusi logistik dari KPU ke PPK akan di laksanakan Tgl. 5 Desember 2020, dri PPK ke PPS tgl. 6-7 Desember, dari PPS ke TPS tgl. 8 Desember.

Bimbingan Teknis Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilbup Purbalingga 2020

KPU Purbalingga melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) kepada seluruh anggota PPK se Kabupaten Purbalingga, di Aula KPU. Dalam menyiapkan SDM di jajaran KPU, khususnya tentang penghitungan suara pada 9 Desemver 2020. Demi melaksanakan protokol kesehatan maka pelaksanaan Bimtek di laksanakan secara bergelombang, yaitu pada tanggal 14-15 November 2020. Sebagai nara sumber dalam bimtek, Zamaahsari sebagai anghota KPU Purbalingga Divisi Teknis. Dalam kesempatan ini, di jelaskan semua jenis formulir, sistem penghitungan suara, dan   pelaporannya, bahkan di kenalkan aplikasi SIREKAP untuk penghitungan cepat. Di paparkan juga bahwa  dalam pelaksanaan pemungutan suara di tengah pandemi covid-19, semua di lakukan dg protokol kesehatan, seperti pemilih wajib memakai masker, pake sarung tangan, jaga jarak dan cuci tangan.Bahkan pemilih setelah melakukan pencoblosan di TPS tidak mencelupkan jari kedalam tinta, namun hanya di tetesi tinta oleh petugas. Hal ini di lakukan utk mencegah terjadinya kotak langsung antar pemilih. Penguatan kelembagaan juga di sampaikan kepada seluruh anggota PPK, dimana sebagai penyelenggara harus menjaga integritas dan netralitas. Karena semua itu menjadi modal awal dalam bekerja. Sehingga apapun yg di hadapi harus sesuai regulasi.