Berita Terkini

KPU Purbalingga Publikasi Hasil Riset tentang Partisipasi Pemilih

KPU Kabupaten Purbalingga melakukan publikasi hasil riset Fakto-faktor yang Mempengaruhi Tingginya Partisipasi Pemilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020 di Tengah Pandemi, pada Kamis, 10 Juni 2021 melalui media sosial. Riset ini mengacu pada surat KPU Republik Indonesia nomor : 237/PY.02.2-SD/01/KPU/III/2021, tentang Kegiatan Kajian dan Riset Pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Tengah Pandemi Covid-19.   Seperti kita ketahui bahwa partisipasi pemilih pada Pilbup Purbalingga 2020 mencapai 73,11%. Hal ini menunjukkan kenaikan 13,05% di banding Pilbup Purbalingga 2015 dimana tingkat partisipasi hanya 60,06%. Fenomena tersebut kemudian menarik sekali untuk dikaji karena Pilbup Purbalingga 2020 dilaksanakan di tengah pandemi covid-19. Dimana banyak ahli menyampaikan pendapat bahwa pilkada untuk diundur, karena takut partisipasinya rendah, bahkan bisa menjadi klaster baru penyebaran covid-19. Namun faktanya justru terjadi anomali, yaitu partisipasi pemilih yang tinggi dan tidak ada klaster pilkada seperti yang dikhawatirkan oleh banyak pihak. Berangkat dari fenomena tersebut, maka KPU Purbalingga mengadakan riset tentang faktor-faktor yang mempengruhi tingginya partisipasi pemilih dalam Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020 di tengah pandemi covid-19.   Metode penelitian yang dilakukan afalah penelitian deskriptif dengan metode pengambilan data jenis survey. Populasinya adalah masyarakat Purbalingga yang telah memiliki hak pilih dalam Pilbup Purbalingga 2020, dengan jumlah responden sebanyak 400 orang, terdiri dari laki-laki dan perempuan yang masing-masing berjumlah 200 orang yang tersebar di 18 kecamatan dan 239 desa/kelurahan. Penarikan sampel dilakukan dengan model multistage random sampling di tingkat kecamatan dan desa, lalu pengumpulan data dari responden dilakukan secara daring dengan menggunakan kuisioner elektronik (Google Form), pada tanggal 15 - 27 April 2021. Hasil riset menunjukkan, bahwa faktor-faktor utama yang mempengaruhi peningkatan partisipasi pemilih pada Pilbup Purbalingga 2020 di tengah pendemi covid-19, adalah: 1. Kesadaran masyarakat (hati nurani)  sebesar 34.3%, artinya pemilih di Purbalingga sudah dewasa dalam berpolitik, yang tidak terpengaruh oleh apapun. 2. Visi-misi dan program kerja pasangan calon, sebesar 24.25%, dimana figur para calon beserta visi, misi dan programnya juga punya andil dalam pertisipasi pemilih. 3. Percaya terhadap protokol kesehatan yang diterapkan KPU Purbalingga, sebesar 14.78%, yang menunjukkan bahwa KPU sanggup menerapkan protokol kesehatan sehingga para pemilih merasa nyaman datang ke TPS meskipun pelaksanaan pilkada di tengah pandemi covid-19. Kepercayaan masyarakat terhadap KPU Purbalingga juga kami ukur melalui riset dan menunjukkan hasil 74,25% masyarakat Purbalingga percaya dengan kinerja KPU Purbalingga. Harapannya dengan hasil riset ini, masyarakat yang sudah dewasa dalam partisipasi Pilbup Purbalingga 2020, jangan sampai ternodai oleh money politik, meskipun dalam hasil riset faktor ini hanya 0,26%, dan juga sosialisasi pemilu maupun pilkada dengan media sosial harus lebih ditingkatkan. Download Hasil Riset dan Kajian Pemilihan Serentak Tahun 2020 pada link dibawah ini: http://bit.ly/hasilrisetkpupbg

Rapat Pleno Membahas Kegiatan Bulan Juni 2021

Purbalingga -- Kamis (3/6) KPU Kabupaten Purbalingga melaksanakan Rapat Pleno Internal membahas kegiatan bulan Juni 2021. Bertempat di Aula KPU Kabupaten Purbalingga, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Purbalingga, Sekretaris KPU Kabupaten Purbalingga dan jajarannya. Pada rapat pleno rutin mingguan ini, membahas tentang revisi Anggaran 076.

Rabu Ingin Tahu : Antisipasi Benturan Kepentingan Penyelenggara Pemilu

PURBALINGGA -- Rabu (2/6) KPU Kabupaten Purbalingga mengikuti kegiatan diskusi Rabu Ingin Tahu : Antisipasi Benturan Kepentingan Penyelenggara Pemilu yang diselenggarakan KPU Provini Jawa Tengah secara daring. Pemateri dalam kegiatan ini adalah Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat, S.Sos, M.I.Kom dan Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Muslim Aisha, S.H.I.. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Purbalingga melalui media daring di Aula KPU Kabupaten Purbalingga. Disampaikan dalam kegiatan ini bahwa benturan kepentingan sudah ada sejak dulu dan setiap orang memiliki potensi dalam benturan kepentingan. Sedangkan SPIP sebagai bentuk pengendalian internal, guna mengurangi potensi benturan kepentingan.

Audiensi KPU Kabupaten Purbalingga dengan Bupati Purbalingga

PURBALINGGA, KPU Kabupaten Purbalingga mengadakan audiensi dengan Bupati Purbalingga, pada hari selasa, 25 Mei 2021. Dalam acara ini Komisioner KPU Purbalingga yang di pimpin oleh Ketua KPU, Eko Setiawan di terima oleh asisten 1 bidang pemerintahan dan jajarannya di ruang rapat Bupati. Kesempatan audinsi hari ini, KPU Purbalingga melaporkan tentang pengembalian sisa anggaran Pilkada tahun 2020, dan Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Seperti kita ketahui bahwa KPU Kabupaten Purbalingga mendapatkan hibah dana Pilkada dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga sebesar Rp31.602.929.000,- yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sedangkan realisasi anggaran dana Pilkada sebesar Rp26.747.859.467,- dengan sisa anngaran Rp4.805.069.533,- yang dikembalikan ke kas daerah pada tanggal 7 April 2021. Perihal lain yang di laporkan adalah pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, dengan mendasari surat KPU RI nomor 336/PL.02-SD/KPU/IV/2021, dimana KPU bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Purbalingga dan jajarannya utk melakukan pemutakhiran data pemilih setiap bulan. Data yg kami mutakhirkan meliputi  elemen pemilih yg tidak memenuhi syarat, kita hapus, sedangkan pemilih baru, kita masukkan dalam daftar pemilih, dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pilkada Tahun 2024. Asisten 1, merespon laporan KPU Purbalingga, dimana akan di tindaklanjuti dengan mengadakan rakor dengan seluruh camat serta dukcapil.