
Distribusi Logistik Pemungutan Suara Pilbup Purbalingga 2020
Purbalingga – KPU Kabupaten Purbalingga melaksanakan proses distribusi logistik keperluan pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020 pada Sabtu, 5 Desember 2020. Logistik yang didistribusikan berupa bilik suara sejumlah 8.516 bilik dengan peruntukan 4 bilik suara untuk setiap TPS. Didistribusikan pula kotak suara sejumlah TPS, 2.129 ditambah dengan 1 kotak suara untuk setiap kecamatan sejumlah 18 kotak suara dengan jumlah total 2.147 kotak suara. Dalam kotak suara sendiri telah berisi peralatan pemungutan dan penghitungan suara berupa surat suara, sampul surat suara, alat tulis, tinta, alat coblos (paku dan bantalan), sampul plastik, formulir C.Daftar Hadir Pemilih, formulir C.Hasil, dan buku formulir yang berisi formulir C.Kejadian Khusus dan formulir C.Pendamping. Dalam pelaksanaan distribusi logistik pemilihan Pilbup Purbalingga 2020, KPU Purbalingga bekerja sama dengan Kantor Pos Indonesia Cabang Purbalingga terkait armada distribusi dan Polres Purbalingga dan Kodim 0702/Purbalingga terkait pengamanan distribusi dan penyimpanan logistik pemilihan Pilbup Purbalingga 2020. Distribusi ditujukan ke gudang kecamatan sebelum kemudian akan didistribusikan ke gudang desa lalu menuju ke TPS.