Berita Terkini

Rapat Kerja Persiapan PHPU Pilbup Purbalingga 2020

Dalam Rangka Persiapan Penyelesaian Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020, KPU Kabupaten Purbalingga mengundang Ketua dan Anggota PPK se Kabupaten Purbalingga untuk dapat hadir dalam rapat kerja pada hari Rabu tanggal 16 Desember 2020. Meskipun tidak ada gelagat tentang gugatan, akan tetapi KPU Purbalingga tetap berupaya untuk menyiapkan hal-hal terkait pemenuhan data yang diminta oleh KPU RI. Dalam hal ini KPU Purbalingga tetap mencermati dan mewaspadai ketika Paslon menggugat dan membawa ke Mahkamah Konstitusi.

 

Beberapa hal yang dipersiapkan oleh KPU terkait PHPU adalah antara lain jumlah ketidak hadiran pemilih yang mencapai 198.796 pemilih, kejadian-kejadian khusus, potensi kesalahan pada data agregat A-3 kependudukan, DP4 hasil sinkronisasi, proses pemeliharaan DPS dan DPT. Data agregat A-3 kependudukan yang merupakan hak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dirilis setiap 6 bulan sekali, dengan penduduk ditas 1.000.000 orang menggunakan 0.5% dan penduduk dibawah 1.000.000 orang menggunakan 1%.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 365 kali