Kegiatan Badan Adhoc

Terpasang pengumuman pendaftaran KPPS untuk warga Desa Arenan

Desa Arenan, Kecamatan Kaligondang, mulai mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dengan membuka rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pengumuman terkait rekrutmen ini telah dipasang di sejumlah tempat publik, guna mengundang partisipasi masyarakat dalam menjaga kelancaran proses demokrasi di desa tersebut. Pendaftaran KPPS akan berlangsung mulai tanggal 17 hingga 28 September 2024. Setiap tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Arenan memerlukan 7 orang yang kompeten untuk bertugas sebagai anggota KPPS. Selain itu, Panitia Pemungutan Suara (PPS) diberi wewenang untuk menetapkan jumlah calon KPPS paling banyak dua kali dari kebutuhan, sehingga penetapan dapat dilakukan secara ketat dan mendapatkan anggota KPPS yang berintegritas tinggi. Warga yang berminat untuk bergabung sebagai KPPS dapat mendatangi Balai Desa Arenan untuk mengambil formulir pendaftaran. Sebagai alternatif, mereka juga bisa menghubungi narahubung yang tercantum dalam pengumuman resmi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut atau melakukan konfirmasi terkait pengambilan formulir. Meski Desa Arenan termasuk wilayah yang dianggap rawan konflik pada masa pemilu, optimisme tetap tinggi bahwa Pilkada Serentak 2024 akan berlangsung sukses. Melalui partisipasi aktif warga dalam rekrutmen KPPS, diharapkan proses pemungutan suara dapat berjalan lancar, transparan, dan adil, serta dapat mengatasi potensi masalah yang mungkin timbul. Pilkada Serentak 2024 menjadi momen penting bagi warga Desa Arenan untuk memilih pemimpin daerah yang akan membawa perubahan positif bagi masyarakat. Keterlibatan sebagai anggota KPPS merupakan bentuk kontribusi langsung dalam mewujudkan pemilu yang jujur, aman, dan damai di Desa Arenan.   Penulis : Robingah  

Serentak mengumumkan, PPS Tejasari siap membuka rekrutmen KPPS

Desa Tejasari, Kecamatan Kaligondang, bersiap menghadapi Pilkada Serentak 2024 dengan mengumumkan rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pengumuman ini telah dipasang di berbagai tempat publik di desa guna mengajak warga berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu. Pendaftaran rekrutmen KPPS dibuka mulai tanggal 17 hingga 28 September 2024. Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa setiap tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Tejasari membutuhkan 7 orang yang kompeten untuk bertugas sebagai anggota KPPS. Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga diberi wewenang untuk menetapkan paling banyak dua kali jumlah kebutuhan KPPS per TPS, sehingga proses penetapan dapat berjalan dengan baik dan memastikan terpilihnya petugas yang tepat. Masyarakat yang berminat untuk bergabung sebagai KPPS dapat mendatangi Balai Desa Tejasari untuk mengambil formulir pendaftaran. Selain itu, bagi warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut, mereka dapat menghubungi narahubung yang tercantum dalam pengumuman rekrutmen. Peran KPPS sangat penting dalam menjamin kelancaran pelaksanaan pemungutan suara di TPS, sehingga keikutsertaan warga yang memenuhi kualifikasi dan berintegritas tinggi sangat diharapkan. Pilkada Serentak 2024 diharapkan dapat berlangsung dengan lancar, adil, dan transparan melalui dukungan penyelenggara pemilu yang kompeten. Pilkada kali ini adalah momen penting bagi masyarakat Desa Tejasari untuk turut serta menentukan arah pembangunan daerah melalui pemilihan pemimpin yang tepat. Oleh karena itu, keterlibatan aktif sebagai bagian dari KPPS merupakan wujud partisipasi langsung dalam menjaga proses demokrasi yang berkualitas.   Penulis: Pawit Supratik  

PPS Sempor Lor telah umumkan pendaftaran KPPS Pilkada 2024

Hari ini, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sempur Lor, Kecamatan Kaligondang, telah resmi mengumumkan rekrutmen untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjelang Pilkada Serentak 2024. Pengumuman ini telah dipasang di sejumlah tempat publik di desa, termasuk di dua tempat pemungutan suara (TPS) yang ada. Pendaftaran untuk posisi KPPS akan berlangsung dari tanggal 17 hingga 28 September 2024. Setiap TPS di Desa Sempur Lor memerlukan 7 orang yang kompeten untuk mengisi posisi KPPS. Selain itu, PPS diberikan wewenang untuk menetapkan jumlah calon anggota KPPS hingga dua kali dari jumlah kebutuhan per TPS, sehingga proses penetapan dapat dilakukan secara menyeluruh untuk mendapatkan petugas yang paling memenuhi syarat. Bagi masyarakat yang tertarik untuk menjadi anggota KPPS, formulir pendaftaran dapat diambil di Balai Desa Sempur Lor. Untuk informasi lebih lanjut atau konfirmasi terkait pengambilan formulir, warga dapat menghubungi narahubung yang tercantum dalam pengumuman resmi. Peran KPPS sangat penting dalam memastikan bahwa proses pemungutan suara di TPS berjalan dengan lancar, adil, dan transparan. Partisipasi aktif dari warga Desa Sempur Lor sangat diharapkan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang sukses dan berkualitas. Dengan keterlibatan masyarakat yang tinggi, diharapkan pelaksanaan Pilkada di Desa Sempur Lor dapat berlangsung sesuai harapan, menjaga integritas proses demokrasi, dan memenuhi standar pemilu yang baik.   Penulis : Jelya P  

PPS Kaligondang umumkan pendaftaran KPPS untuk Pilkada Serentak 2024

Desa Kaligondang, Kecamatan Kaligondang, telah memasang pengumuman rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di berbagai tempat publik menjelang Pilkada Serentak 2024. Pengumuman ini mengajak warga untuk turut berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilu dengan bergabung sebagai anggota KPPS. Proses pendaftaran KPPS akan berlangsung mulai tanggal 17 hingga 28 September 2024. Setiap tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Kaligondang memerlukan 7 orang yang kompeten untuk menjadi petugas KPPS. Dalam hal ini, Panitia Pemungutan Suara (PPS) diberikan kewenangan untuk menetapkan jumlah calon anggota KPPS paling banyak dua kali dari jumlah kebutuhan TPS, sehingga proses penetapan dapat dilakukan secara optimal. Bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftar, formulir pendaftaran dapat diambil di Balai Desa Kaligondang. Alternatifnya, warga juga dapat menghubungi narahubung yang tercantum dalam pengumuman resmi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan konfirmasi pengambilan formulir. KPPS berperan penting dalam memastikan proses pemungutan suara di TPS berlangsung secara tertib, transparan, dan adil. Partisipasi aktif warga Desa Kaligondang diharapkan dapat mendukung suksesnya Pilkada Serentak 2024, dengan melibatkan penyelenggara pemilu yang berintegritas dan profesional. Pilkada Serentak ini menjadi momen bagi masyarakat untuk memilih pemimpin daerah yang tepat. Oleh karena itu, keikutsertaan dalam penyelenggaraan pemilu sebagai anggota KPPS tidak hanya mendukung pelaksanaan pemilu, tetapi juga memperkuat proses demokrasi di Desa Kaligondang.   Penulis : Moh. Zulfikar  

PPS Desa Sidanegara buka pengumuman pendaftaran untuk KPPS dengan wilayah kerja di Desa Sidanegara

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sidanegara, Kecamatan Kaligondang, telah mengumumkan rekrutmen untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menyambut Pilkada Serentak 2024. Pengumuman ini telah dipasang di sejumlah tempat publik di desa untuk menarik minat warga agar berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu. Pendaftaran KPPS akan dimulai dari tanggal 17 hingga 28 September 2024. Setiap tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Sidanegara memerlukan 7 orang yang kompeten untuk mengisi posisi KPPS. Selain itu, PPS diberi wewenang untuk menetapkan calon anggota KPPS hingga dua kali jumlah kebutuhan per TPS, guna memastikan penetapan yang cermat dan memperoleh petugas yang paling memenuhi syarat. Bagi masyarakat yang tertarik untuk menjadi anggota KPPS, formulir pendaftaran dapat diambil di Balai Desa Sidanegara. Untuk informasi lebih lanjut atau konfirmasi terkait pengambilan formulir, warga juga dapat menghubungi narahubung yang tercantum dalam pengumuman. Peran KPPS sangat penting dalam menjamin kelancaran dan keadilan proses pemungutan suara. Oleh karena itu, partisipasi aktif warga Desa Sidanegara sangat dibutuhkan untuk mendukung suksesnya Pilkada Serentak 2024. Dengan keterlibatan masyarakat yang penuh, diharapkan pelaksanaan Pilkada di Desa Sidanegara akan berlangsung dengan lancar dan sesuai dengan harapan, serta menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal.   Penulis : Muh. Aziz  

PPS Desa Selenegara telah mengumumkan pendaftaran KPPS

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Selenagara, Kecamatan Kaligondang, telah memasang pengumuman resmi mengenai rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024. Pengumuman tersebut dipasang di sejumlah tempat publik di desa untuk menarik minat warga berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu. Pendaftaran untuk menjadi anggota KPPS akan dimulai dari tanggal 17 hingga 28 September 2024. Masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Selenagara membutuhkan 7 orang yang kompeten dan bertanggung jawab untuk mengisi posisi KPPS. PPS juga diberi kewenangan untuk menetapkan calon anggota KPPS hingga dua kali dari kebutuhan per TPS, guna memastikan tersedianya petugas yang memenuhi kriteria. Warga yang berminat untuk bergabung sebagai KPPS dapat mendatangi Balai Desa Selenagara untuk mengambil formulir pendaftaran. Selain itu, mereka juga dapat menghubungi narahubung yang tercantum dalam pengumuman untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait proses pendaftaran dan persyaratan yang harus dipenuhi. Rekrutmen KPPS ini merupakan langkah penting dalam mempersiapkan pemungutan suara yang jujur, adil, dan transparan. Partisipasi aktif warga dalam proses ini sangat dibutuhkan untuk memastikan suksesnya Pilkada Serentak 2024 di Desa Selenagara. Dengan antusiasme masyarakat yang tinggi dan kesiapan PPS dalam mengelola rekrutmen KPPS, diharapkan pemilu di Desa Selenagara dapat berjalan lancar dan sesuai harapan.   Penulis : David  

Populer

Belum ada data.