
Desa Tejasari, Kecamatan Kaligondang, bersiap menghadapi Pilkada Serentak 2024 dengan mengumumkan rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pengumuman ini telah dipasang di berbagai tempat publik di desa guna mengajak warga berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu. Pendaftaran rekrutmen KPPS dibuka mulai tanggal 17 hingga 28 September 2024. Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa setiap tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Tejasari membutuhkan 7 orang yang kompeten untuk bertugas sebagai anggota KPPS. Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga diberi wewenang untuk menetapkan paling banyak dua kali jumlah kebutuhan KPPS per TPS, sehingga proses penetapan dapat berjalan dengan baik dan memastikan terpilihnya petugas yang tepat. Masyarakat yang berminat untuk bergabung sebagai KPPS dapat mendatangi Balai Desa Tejasari untuk mengambil formulir pendaftaran. Selain itu, bagi warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut, mereka dapat menghubungi narahubung yang tercantum dalam pengumuman rekrutmen. Peran KPPS sangat penting dalam menjamin kelancaran pelaksanaan pemungutan suara di TPS, sehingga keikutsertaan warga yang memenuhi kualifikasi dan berintegritas tinggi sangat diharapkan. Pilkada Serentak 2024 diharapkan dapat berlangsung dengan lancar, adil, dan transparan melalui dukungan penyelenggara pemilu yang kompeten. Pilkada kali ini adalah momen penting bagi masyarakat Desa Tejasari untuk turut serta menentukan arah pembangunan daerah melalui pemilihan pemimpin yang tepat. Oleh karena itu, keterlibatan aktif sebagai bagian dari KPPS merupakan wujud partisipasi langsung dalam menjaga proses demokrasi yang berkualitas. Penulis: Pawit Supratik