Kegiatan Badan Adhoc

Hari Kedua, PPS Desa Galuh Terima Berkas Pendaftaran KPPS 4 Orang

Panitia Pemiliha Desa (PPS) Galuh telah membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024. Pendaftaran KPPS telah dibuka dari hari Selasa, 17 September dan akan berakhir pada 28 September 2024. Anggota PPS Desa Galuh, Dhian Ekawati mengatakan pengumuman pendaftaran sudah terpasan di papan pengumuman balai desa. "Bagi warga desa Galuh yang akan mendaftar, bisa ke kantor sekertariat PPS, untuk mengambil formulir pendaftaran," katanya. Untuk kebutuhan KPPS di Desa Galuh yaitu 35 orang yang nantinya akan bertugas di 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Hari kedua, sudah ada 19 orang yang mengambil formulir dan baru 4 orang yang mengembalikan formulir," lanjutnya. Persyaratan untuk mendaftar KPPS diantaranya fotocopy KTP, Ijazah minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederaajat, Surat lamaran, Surat Pernyataan, Daftar Riwayat Hidup, dan pas foto ukuran 4x6. "Untuk informasi lengkap terkait persyaratan bisa langsung datang ke Sekretariat PPS atau hub No. WA 085859040217," tutupnya.

PPS Desa Gembong Buka Pendaftaran KPPS Pilkada 2024

Panitia Pemiliha Desa (PPS) Gembong telah membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024. Pendaftaran KPPS telah dibuka dari hari Selasa, 17 September dan akan berakhir pada 28 September 2024. Anggota PPS Desa Gembong, Fahrudin Muksin mengatakan pengumuman pendaftaran sudah terpasang di papan pengumuman balai desa. "Bagi warga desa Gembong yang akan mendaftar, bisa ke kantor sekertariat PPS, untuk mengambil formulir pendaftaran," katanya. Untuk kebutuhan KPPS di Desa Gembong yaitu Tiga Puluh Lima ( 35 ) orang yang nantinya akan bertugas di Lima ( 5 ) Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Hari kedua, sudah ada Sepuluh ( 10 ) orang yang mengambil formulir dan baru Satu ( 1 ) orang yang mengembalikan formulir," lanjutnya. Persyaratan untuk mendaftar KPPS diantaranya fotocopy KTP, Ijazah minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederaajat, Surat lamaran, Surat Pernyataan, Daftar Riwayat Hidup, dan pas foto ukuran 4x6. "Untuk informasi lengkap terkait persyaratan bisa langsung datang ke Sekretariat PPS atau hub No. WA 0813-1161-5765" tutupnya.

Pemasangan Pengumuman Perekrutan KPPS Pilkada 2024 Di Wilayah PPS Desa Karanggedang Kecamatan Bukateja

Dalam rangka Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pilkada 2024, Panitia pemungutan suara Desa Karanggedang Kecamatan Bukateja mengundang warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pilkada 2024. Pada hari ini Selasa 17 September 2024 PPS Desa Karanggedang melaksanakan Pemasangan Informasi tentang Rekrutmen KPPS Pilkada 2024 di Wilayah Desa Karanggedang, ada beberapa pemasangan informasi tentang pendaftran KPPS Desa Karanggedang, dimana nantinya dalam Rekrutmen pencarian anggota KPPS sebanyak 70 orang yang akan di tugaskan di masing-masing TPS, ada 10 TPS di Desa Karanggedang, maka dari itu pada hari ini di informasikan kepada masyarakat yang ikut serta nantinya menjadi anggota KPPS Pilkada 2024 agar melengkapi persyaratan dan dokumen yang di kumpul untuk menjadi pelamar KPPS dan nantinya PPS Desa Karanggedang akan menyeleksi dan menerima berkas lamaranya, Pendaftaran calon KPPS Pilkada 2024 bisa di mulai dari tanggal 17 September sampai dengan 28 September 2024.  

PPS Desa Karangnangka Memasang Pengumuman Perekrutan KPPS Pilkada 2024

Karangnangka-Bukateja. PPS Desa Karangnangka melakukan  Pemasangan Informasi tentang Rekrutmen KPPS Pilkada 2024 di papan informasi balai desa Karangnangka dan beberapa tempat strategis lainnya. Dimana nantinya dalam Rekrutmen anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 35 orang yang akan di tugaskan di masing-masing TPS, ada 5 TPS di Desa Karangnangka. Pendaftaran dibuka mulai 17 September hingga 28 September mendatang yang nantinya pada 30 September akan diumumkan siapa saja yang telah mendaftar. Selanjutnya untuk penetapan anggota KPPS yang memenuhi syarat  dan terpilih akan diumumkan pada 7 November 2024.  KPPS nantinya akan melaksanakan tugas selama satu bulan yaitu dari tanggal 7 November sampai 8 Desember 2024.  

PPS Kutawis Sosialisasi Pilkada 2024 Pada Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Panitia Pemungutan Suara Desa Kutawis manfaatkan berbagai momentum pengumpulan massa sebagai ajang untuk sosialisasi pilkada serentak yang akan segera dilaksanakan. Salah satu event yang digunakan sebagai tempat sosialisasi ialah pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan oleh Kelompok Ansor Desa Kutawis. Ansor bersholawat ini digelar di Lapangan Sepak Bola Dusun 5 Desa Kutawis pada 06 September 2024 lalu. Dalam pelaksanaannya sosialisasi berlangsung pada praacara Nur Aziz Wahyu Pratama Ketua PPS Desa Kutawis didampingi oleh Antoni Sekretariat PPS Desa Kutawis menyampaikan sosialisasi kepada seluruh jamaah yang hadir. Mereka menyampaikan bahwa “pada tanggal 27 November 2024 mendatang akan dilaksanakan pesta demokrasi yaitu Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Serta Bupati Dan Wakil Bupati Purbalingga, ayuh sedulur warga Masyarakat Desa Kutawis pastikan sudah terdaftar sebagai pemilih dan datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya masing-masing”. Intensitas sosialisasi yang dilakukan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi Masyarakat Desa Kutawis dalam pilkada serentak 2024 mendatang.

PPS Desa Pekalongan Buka Pendaftaran KPPS, Total Kebutuhan 56 Orang

Panitia Pemiliha Desa (PPS) Pekalongan telah membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024. Pendaftaran KPPS telah dibuka dari hari Selasa, 17 September dan akan berakhir pada 28 September 2024. Anggota PPS Desa Pekalongan, Pawit Fadlan mengatakan pengumuman pendaftaran sudah terpasan di papan pengumuman balai desa. "Bagi warga desa Pekalongan yang akan mendaftar, bisa ke kantor sekertariat PPS, untuk mengambil formulir pendaftaran," katanya. Untuk kebutuhan KPPS di Desa Pekqlongan yaitu 56 orang yang nantinya akan bertugas di 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Hari kedua, sudah ada 32 orang yang mengambil formulir dan belum ada yang mengembalikan formulir," lanjutnya. Persyaratan untuk mendaftar KPPS diantaranya fotocopy KTP, Ijazah minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederaajat, Surat lamaran, Surat Pernyataan, Daftar Riwayat Hidup, dan pas foto ukuran 4x6. "Untuk informasi lengkap terkait persyaratan bisa langsung datang ke Sekretariat PPS atau hub No. WA 081227355643," tutupnya.

Populer

Belum ada data.