
Hari Kedua, PPS Desa Galuh Terima Berkas Pendaftaran KPPS 4 Orang
Panitia Pemiliha Desa (PPS) Galuh telah membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024.
Pendaftaran KPPS telah dibuka dari hari Selasa, 17 September dan akan berakhir pada 28 September 2024.
Anggota PPS Desa Galuh, Dhian Ekawati mengatakan pengumuman pendaftaran sudah terpasan di papan pengumuman balai desa.
"Bagi warga desa Galuh yang akan mendaftar, bisa ke kantor sekertariat PPS, untuk mengambil formulir pendaftaran," katanya.
Untuk kebutuhan KPPS di Desa Galuh yaitu 35 orang yang nantinya akan bertugas di 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Hari kedua, sudah ada 19 orang yang mengambil formulir dan baru 4 orang yang mengembalikan formulir," lanjutnya.
Persyaratan untuk mendaftar KPPS diantaranya fotocopy KTP, Ijazah minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederaajat, Surat lamaran, Surat Pernyataan, Daftar Riwayat Hidup, dan pas foto ukuran 4x6.
"Untuk informasi lengkap terkait persyaratan bisa langsung datang ke Sekretariat PPS atau hub No. WA 085859040217," tutupnya.