Kegiatan Badan Adhoc

PPS Desa Gembong Buka Pendaftaran KPPS Pilkada 2024

Panitia Pemiliha Desa (PPS) Gembong telah membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024.

Pendaftaran KPPS telah dibuka dari hari Selasa, 17 September dan akan berakhir pada 28 September 2024.

Anggota PPS Desa Gembong, Fahrudin Muksin mengatakan pengumuman pendaftaran sudah terpasang di papan pengumuman balai desa.

"Bagi warga desa Gembong yang akan mendaftar, bisa ke kantor sekertariat PPS, untuk mengambil formulir pendaftaran," katanya.

Untuk kebutuhan KPPS di Desa Gembong yaitu Tiga Puluh Lima ( 35 ) orang yang nantinya akan bertugas di Lima ( 5 ) Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Hari kedua, sudah ada Sepuluh ( 10 ) orang yang mengambil formulir dan baru Satu ( 1 ) orang yang mengembalikan formulir," lanjutnya.

Persyaratan untuk mendaftar KPPS diantaranya fotocopy KTP, Ijazah minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederaajat, Surat lamaran, Surat Pernyataan, Daftar Riwayat Hidup, dan pas foto ukuran 4x6.

"Untuk informasi lengkap terkait persyaratan bisa langsung datang ke Sekretariat PPS atau hub No. WA 0813-1161-5765" tutupnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 40 kali