Kegiatan Badan Adhoc

Rekrutmen KPPS Sudah Dibuka, PPS Desa Patemon Membutuhkan 42 Orang

Panitia Pemiliha Desa (PPS) Patemon telah membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024. Pendaftaran KPPS telah dibuka dari hari Selasa, 17 September dan akan berakhir pada 28 September 2024. Anggota PPS Desa Patemon, Januar Iwan Riono mengatakan pengumuman pendaftaran sudah terpasan di papan pengumuman balai desa. "Bagi warga desa Patemon yang akan mendaftar, bisa ke kantor sekertariat PPS, untuk mengambil formulir pendaftaran," katanya. Untuk kebutuhan KPPS di Desa Patemon yaitu 42 orang yang nantinya akan bertugas di 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Hari kedua, sudah ada 17 orang yang mengambil formulir dan belum ada orang yang mengembalikan formulir," lanjutnya. Persyaratan untuk mendaftar KPPS diantaranya fotocopy KTP, Ijazah minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederaajat, Surat lamaran, Surat Pernyataan, Daftar Riwayat Hidup, dan pas foto ukuran 4x6. "Untuk informasi lengkap terkait persyaratan bisa langsung datang ke Sekretariat PPS atau hub No. WA 087882798857," tutupnya.

Dua Hari Dibuka, 49 Orang Sudah Ambil Formulir Pendaftaran di Sekretariat PPS Desa Karangbanjar

Panitia Pemiliha Desa (PPS) Karangbanjar telah membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupatin  dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024. Pendaftaran KPPS telah dibuka dari hari Selasa, 17 September dan akan berakhir pada 28 September 2024. Anggota PPS Desa Karangbanjar, Hanafi mengatakan pengumuman pendaftaran sudah terpasan di papan pengumuman balai desa. "Bagi warga desa Karangbanjar yang akan mendaftar, bisa ke kantor sekertariat PPS, untuk mengambil formulir pendaftaran," katanya. Untuk kebutuhan KPPS di Desa Karangbanjar yaitu 49 orang yang nantinya akan bertugas di 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Hari kedua, sudah ada 39 orang yang mengambil formulir dan belum orang yang mengembalikan formulir," lanjutnya. Persyaratan untuk mendaftar KPPS diantaranya fotocopy KTP, Ijazah minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederaajat, Surat lamaran, Surat Pernyataan, Daftar Riwayat Hidup, dan pas foto ukuran 4x6. "Untuk informasi lengkap terkait persyaratan bisa langsung datang ke Sekretariat PPS atau hub No. WA 089697900606," tutupnya.

Hari Kedua Rekrutmen KPPS, PPS Desa Pagedangan Sudah Terima 6 Orang Pendaftar

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pagedangan telah membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024. Pendaftaran KPPS telah dibuka dari hari Selasa, 17 September dan akan berakhir pada 28 September 2024. Anggota PPS Desa Pagedangan, Manan Permana mengatakan pengumuman pendaftaran sudah terpasang di papan pengumuman Balai Desa. "Bagi warga Desa Pagedangan yang akan mendaftar, bisa ke kantor sekretariat PPS, untuk mengambil formulir pendaftaran," katanya. Untuk kebutuhan KPPS di Desa Pagedangan yaitu 42 orang yang nantinya akan bertugas di 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Hari kedua, sudah ada 20 orang yang mengambil formulir dan baru 2 orang yang mengembalikan formulir," lanjutnya. Persyaratan untuk mendaftar KPPS diantaranya Fotokopi KTP Elektronik, Fotokopi Ijazah minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, Surat Pendaftaran, Surat Pernyataan, Daftar Riwayat Hidup, Pas foto berwarna ukuran 4x6, dan Surat Keterangan Sehat yang termasuk didalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol. "Untuk informasi lengkap terkait persyaratan bisa langsung datang ke Sekretariat PPS atau hub No. WA 085201533098" tutupnya.

Pendaftaran KPPS Sudah Dibuka, PPS Desa Bumisari Baru Terima 2 Pelamar

Panitia Pemiliha Desa (PPS) Bumisari telah membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024. Pendaftaran KPPS telah dibuka dari hari Selasa, 17 September dan akan berakhir pada 28 September 2024. Anggota PPS Desa Bumisari Arif Hartanto mengatakan pengumuman pendaftaran sudah terpasan di papan pengumuman balai desa. "Bagi warga desa Bumisari yang akan mendaftar, bisa ke kantor sekertariat PPS, untuk mengambil formulir pendaftaran," katanya. Untuk kebutuhan KPPS di Desa Bumisari yaitu 91 orang yang nantinya akan bertugas di 13 Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Hari kedua, sudah ada 90 orang yang mengambil formulir dan baru 2 orang yang mengembalikan formulir," lanjutnya. Persyaratan untuk mendaftar KPPS diantaranya fotocopy KTP, Ijazah minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederaajat, Surat lamaran, Surat Pernyataan, Daftar Riwayat Hidup, dan pas foto ukuran 4x6. "Untuk informasi lengkap terkait persyaratan bisa langsung datang ke Sekretariat PPS atau hub No. WA 085291166119 tutupnya.

PPS Karanggedang Ikuti Rapat Koordinasi Pembentukan KPPS

Karanggdeang-Bukaeja,(15/09) PPS Desa Karanggedang ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS yang diselenggarakan oleh PPK Kec.Bukateja. Pertemuan yang berlangsung di Pendopo Wiro Hutomo kecamatan Bukateja ini dihadiri oleh PPK dan sekretariat PPK Bukateja, Ketua dan anggota PPS 14 Desa di lingkungan Kec.Bukateja. Setelah dibuka oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan sambutan dari Aliy Wahyu Hidayat selaku ketua PPK Kec.Bukateja. Dalam sambutannya Aliy menyampaikan bahwa "tahapan pilkada serentak yang akan segera dilaksanakan ialah pembentukan KPPS diharapkan kepada seluruh PPS ditingkat desa dapat menindaklanjutinya dengan baik dengan tepat dan lebih teliti lagi dalam menyeleksi berkas administrasi dari para pendaftar mengingat tidak ada seleksi untuk pembentukan KPPS ini". Dilanjutkan dengan teknis pembentukan KPPS yang disampaikan oleh Rakhman Prasetyo selaku PPK divisi sosdiklih parmas dan SDM, ia menyampaikan terkait jadwal pembentukan KPPS, persyaratan anggota KPPS dan dokumen apa saja yg dipersyaratkan.  Dengan adanya rapat koordinasi Minggu malam ini diharapkan dapat menyamakan persepsi PPS dilingkungan Kec.Bukateja sehingga pembentukan KPPS dapat berjalan dengan lancar, aman  dan kondusif.

PPK Karangreja Monitoring Pendaftaran Anggota KPPS, Antusiasme Warga Tinggi

Karangreja, 17 September 2024 – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karangreja memulai kegiatan monitoring pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada hari ini. Antusiasme masyarakat terlihat sangat tinggi, di mana sejumlah desa telah melampaui atau mendekati kuota yang ditetapkan. Di Desa Tlahab Kidul, jumlah pendaftar mencapai 60 orang, meskipun kuota yang tersedia hanya 56 orang. Sementara itu, di desa Siwarak, dengan kuota sebanyak 77 orang, jumlah pendaftar sudah mencapai 54 orang pada hari pertama pendaftaran. Hal ini mencerminkan kesadaran masyarakat yang semakin meningkat untuk turut berpartisipasi dalam Pilkada. Ketua PPK Karangreja, Punang Ropika Ikhtiarwan, menyampaikan rasa syukurnya atas respons positif warga. "Antusiasme yang ditunjukkan masyarakat Karangreja sangat membanggakan. Sosialisasi yang kami lakukan sebelumnya terbukti berhasil, dan kami berharap pendaftaran ini dapat menjaring calon-calon anggota KPPS yang siap dan netral dalam menjalankan tugas mereka pada Pilkada mendatang," ujarnya. PPK Karangreja terus melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa proses pendaftaran berjalan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Persyaratan ketat, seperti netralitas dan usia minimum, harus dipenuhi oleh para calon anggota KPPS. Proses pendaftaran anggota KPPS ini akan berlangsung selama beberapa hari, dan PPK Karangreja berharap dapat memenuhi kebutuhan KPPS di semua desa di Kecamatan Karangreja dengan anggota yang berkompeten.

Populer

Belum ada data.