
PPK Karangreja Monitoring Pendaftaran Anggota KPPS, Antusiasme Warga Tinggi
Karangreja, 17 September 2024 – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karangreja memulai kegiatan monitoring pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada hari ini. Antusiasme masyarakat terlihat sangat tinggi, di mana sejumlah desa telah melampaui atau mendekati kuota yang ditetapkan.
Di Desa Tlahab Kidul, jumlah pendaftar mencapai 60 orang, meskipun kuota yang tersedia hanya 56 orang. Sementara itu, di desa Siwarak, dengan kuota sebanyak 77 orang, jumlah pendaftar sudah mencapai 54 orang pada hari pertama pendaftaran. Hal ini mencerminkan kesadaran masyarakat yang semakin meningkat untuk turut berpartisipasi dalam Pilkada.
Ketua PPK Karangreja, Punang Ropika Ikhtiarwan, menyampaikan rasa syukurnya atas respons positif warga. "Antusiasme yang ditunjukkan masyarakat Karangreja sangat membanggakan. Sosialisasi yang kami lakukan sebelumnya terbukti berhasil, dan kami berharap pendaftaran ini dapat menjaring calon-calon anggota KPPS yang siap dan netral dalam menjalankan tugas mereka pada Pilkada mendatang," ujarnya.
PPK Karangreja terus melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa proses pendaftaran berjalan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Persyaratan ketat, seperti netralitas dan usia minimum, harus dipenuhi oleh para calon anggota KPPS.
Proses pendaftaran anggota KPPS ini akan berlangsung selama beberapa hari, dan PPK Karangreja berharap dapat memenuhi kebutuhan KPPS di semua desa di Kecamatan Karangreja dengan anggota yang berkompeten.