Kegiatan Badan Adhoc

6 Orang Pendaftar KPPS di Desa Kajongan Telah Menyerahkan Dokumen Persyaratan

Panitia Pemilihan Desa (PPS) Kajongan telah membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024. Pendaftaran KPPS telah dibuka dari hari Selasa, 17 September dan akan berakhir pada 28 September 2024. Anggota PPS Desa Kajongan, Iftiar Alif Nuraeni mengatakan pengumuman pendaftaran sudah terpasang di papan pengumuman balai desa. "Bagi warga desa Kajonvan yang akan mendaftar, bisa ke kantor sekertariat PPS, untuk mengambil formulir pendaftaran," katanya. Untuk kebutuhan KPPS di Desa Kajongan yaitu 49 orang yang nantinya akan bertugas di 7 Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Hari kedua, sudah ada 15 orang yang mengambil formulir dan baru 6 orang yang mengembalikan formulir," lanjutnya. Persyaratan untuk mendaftar KPPS diantaranya fotocopy KTP, Ijazah minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederaajat, Surat lamaran, Surat Pernyataan, Daftar Riwayat Hidup, dan pas foto ukuran 4x6. "Untuk informasi lengkap terkait persyaratan bisa langsung datang ke Sekretariat PPS atau hub No. WA 0877-5109-6593," tutupnya.

Hari Kedua Pendaftaran KPPS, 6 Orang Mengembalikan Berkas ke PPS Desa Beji

Panitia Pemiliha Desa (PPS) Beji telah membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024. Pendaftaran KPPS telah dibuka dari hari Selasa, 17 September dan akan berakhir pada 28 September 2024. Anggota PPS Desa Beji, Dhian Ekawati mengatakan pengumuman pendaftaran sudah terpasan di papan pengumuman balai desa. "Bagi warga desa  Beji yang akan mendaftar, bisa ke kantor sekertariat PPS, untuk mengambil formulir pendaftaran," katanya. Untuk kebutuhan KPPS di Desa Beji yaitu 42 orang yang nantinya akan bertugas di 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Hari kedua, sudah ada 20 orang yang mengambil formulir dan baru 6 orang yang mengembalikan formulir," lanjutnya. Persyaratan untuk mendaftar KPPS diantaranya fotocopy KTP, Ijazah minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederaajat, Surat lamaran, Surat Pernyataan, Daftar Riwayat Hidup, dan pas foto ukuran 4x6. "Untuk informasi lengkap terkait persyaratan bisa langsung datang ke Sekretariat PPS atau hub No. WA 085352480865," tutupnya.

Kebutuhan KPPS Desa Bojongsari 70 Orang untuk Pilkada 2024

Panitia Pemilihan Desa (PPS) Bojongsari telah membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024. Pendaftaran KPPS telah dibuka dari hari Selasa, 17 September dan akan berakhir pada 28 September 2024. Anggota PPS Desa Bojongsari, Sinta Amelia mengatakan pengumuman pendaftaran sudah terpasang di papan pengumuman balai desa. "Bagi warga desa Bojongsari yang akan mendaftar, bisa ke kantor sekertariat PPS, untuk mengambil formulir pendaftaran," katanya. Untuk kebutuhan KPPS di Desa Bojongsari yaitu 70 orang yang nantinya akan bertugas di 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Hari kedua, sudah ada 30 orang yang mengambil formulir dan 0 orang yang mengembalikan formulir," lanjutnya. Persyaratan untuk mendaftar KPPS diantaranya fotocopy KTP, Ijazah minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederaajat, Surat lamaran, Surat Pernyataan, Daftar Riwayat Hidup, dan pas foto ukuran 4x6. "Untuk informasi lengkap terkait persyaratan bisa langsung datang ke Sekretariat PPS atau hub No. WA 089513841364," tutupnya.

PPS Karangnangka Mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS

Karangngka,-Bukateja,(15/09) PPS Desa Karangnangka mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang diselenggarakan oleh PPK Kec.Bukateja. Pertemuan yang berlangsung di Pendopo Wiro Hutomo kecamatan Bukateja ini dihadiri oleh PPK dan sekretariat PPK Bukateja, Ketua dan anggota PPS divisi  Sosdiklih, Parmas dan SDM. Rakor dibuka dengan bacaan basmalah bersama, dilanjutkan dengan sambutan dari Aliy Wahyu Hidayat selaku ketua PPK Kec.Bukateja. Dalam sambutannya Aliy menyampaikan bahwa "tahapan pilkada serentak yang akan segera dilaksanakan ialah pembentukan KPPS diharapkan kepada seluruh PPS dapat menindaklanjutinya dengan baik dengan tepat dan lebih teliti lagi dalam menyeleksi berkas administrasi dari para pendaftar mengingat tidak ada seleksi untuk pembentukan KPPS ini". Rakhman Prasetyo selaku PPK divisi sosdiklih parmas dan SDM, ia menyampaikan terkait jadwal pembentukan KPPS, persyaratan anggota KPPS dan dokumen apa saja yg dipersyaratkan. Pengumumam pendaftaran calon anggota KPPS dapat dipasang di balai desa  yang dilaksanaksan mulai 17 hingga 21 September mendatang.

PPS Kutawis Pasang Pengumuman Pendaftaran KPPS

Kutawis – Bukateja, 17 September 2024 menjadi hari pertama diumumkan dan dibukanya pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Serta Bupati Dan Wakil Bupati Purbalingga. Untuk menginformasikan hal tersebut PPS Desa Kutawis telah memasang pengumuman di Balai desa Kutawis yang tidak lain adalah secretariat PPS Kutawis. Dalam pengumuman tersebut dijelaskan mengenai apa saja persyaratan untuk menjadi anggota KPPS dan dokumen apa saja yang dipersyaratkan. Bagi calon KPPS yang akan mendaftar juga disediakan contoh format surat pendaftaran, daftar Riwayat hidup dan surat pernyataan yang menjadi bagian dari dokumen persyaratan. Desa Kutawis pada pilkada serentak 2024 ini terdiri atas 11 TPS dengan 7 orang KPPS dimasing-masing TPS sehingga total kebutuhan KPPS berjumlah 77 orang. Calon pendaftar dapat bertanya terkait informasi pendaftaran dan mengumpulkan berkas pendaftaran yang sudah lengkap ke sekretariat PPS Kutawis maupun menghubungi narahubung yang tertera dalam pengumuman sampai dengan tanggal 28 September 2024.

Warga Sangat Antusias Mendaftarkan Diri Sebagai KPPS

Setelah PPS Kutawis resmi mengumumkan dibukanya pendaftaran KPPS untuk pilkada serentak 2024. Warga desa Kutawis sangat antusias menanggapi hal tersebut terlihat beberapa warga sudah datang untuk mencari informasi terkait persyaratan pendaftaran. Bahkan berdasarkan informasi dari sekretariat PPS yang tidak lain adalah perangkat desa kutawis telah banyak warga yang datang ke balai desa untuk menanyakan hal tersebut. Mutmainah adalah warga desa kutawis RT 02 RW 06 yang saat ini berstatus sebagai mahasiswa salah satu kampus di semarang. Untuk mengisi jeda semester nanti ia berniat mendaftarkan diri sebagai KPPS di lingkungannya. Dia datang ke balai desa kutawis di hari pertama pendaftaran dibuka guna mendapatkan informasi kelengkapan berkas yang diperlukan untuk mendaftar. Berdasarkan informasi dari yang bersangkutan ia menjelaskan bahwa “ saya mendapatkan informasi dari social media @kpupbg 5 hari lalu bahwa akan segera dibuka rekrutmen KPPS Pemilihan 2024 sehingga saya berinisiatif mendaftarkan diri sebagai KPPS mengingat pilkada akan dilaksanakan saat jeda semester yaitu 27 November 2024”. Dengan mendapatkan informasi dari pengumuman yang dipasang dan informasi dari PPS Desa Kutawis ia dapat segera melengkapi berkas pendaftaran dan harapannya dapat terpilih menjadi KPPS Desa Kutawis sehingga dapat berkontribusi pada pilkada serentak 2024 mendatang.

Populer

Belum ada data.