
Pemasangan Pengumuman Perekrutan KPPS Pilkada 2024 Di Wilayah PPS Desa Karanggedang Kecamatan Bukateja
Dalam rangka Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pilkada 2024, Panitia pemungutan suara Desa Karanggedang Kecamatan Bukateja mengundang warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pilkada 2024. Pada hari ini Selasa 17 September 2024 PPS Desa Karanggedang melaksanakan Pemasangan Informasi tentang Rekrutmen KPPS Pilkada 2024 di Wilayah Desa Karanggedang, ada beberapa pemasangan informasi tentang pendaftran KPPS Desa Karanggedang, dimana nantinya dalam Rekrutmen pencarian anggota KPPS sebanyak 70 orang yang akan di tugaskan di masing-masing TPS, ada 10 TPS di Desa Karanggedang, maka dari itu pada hari ini di informasikan kepada masyarakat yang ikut serta nantinya menjadi anggota KPPS Pilkada 2024 agar melengkapi persyaratan dan dokumen yang di kumpul untuk menjadi pelamar KPPS dan nantinya PPS Desa Karanggedang akan menyeleksi dan menerima berkas lamaranya, Pendaftaran calon KPPS Pilkada 2024 bisa di mulai dari tanggal 17 September sampai dengan 28 September 2024.