
PPS Sempor Lor telah umumkan pendaftaran KPPS Pilkada 2024
Hari ini, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sempur Lor, Kecamatan Kaligondang, telah resmi mengumumkan rekrutmen untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menjelang Pilkada Serentak 2024. Pengumuman ini telah dipasang di sejumlah tempat publik di desa, termasuk di dua tempat pemungutan suara (TPS) yang ada.
Pendaftaran untuk posisi KPPS akan berlangsung dari tanggal 17 hingga 28 September 2024. Setiap TPS di Desa Sempur Lor memerlukan 7 orang yang kompeten untuk mengisi posisi KPPS. Selain itu, PPS diberikan wewenang untuk menetapkan jumlah calon anggota KPPS hingga dua kali dari jumlah kebutuhan per TPS, sehingga proses penetapan dapat dilakukan secara menyeluruh untuk mendapatkan petugas yang paling memenuhi syarat.
Bagi masyarakat yang tertarik untuk menjadi anggota KPPS, formulir pendaftaran dapat diambil di Balai Desa Sempur Lor. Untuk informasi lebih lanjut atau konfirmasi terkait pengambilan formulir, warga dapat menghubungi narahubung yang tercantum dalam pengumuman resmi.
Peran KPPS sangat penting dalam memastikan bahwa proses pemungutan suara di TPS berjalan dengan lancar, adil, dan transparan. Partisipasi aktif dari warga Desa Sempur Lor sangat diharapkan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang sukses dan berkualitas.
Dengan keterlibatan masyarakat yang tinggi, diharapkan pelaksanaan Pilkada di Desa Sempur Lor dapat berlangsung sesuai harapan, menjaga integritas proses demokrasi, dan memenuhi standar pemilu yang baik.
Penulis : Jelya P