Kegiatan Badan Adhoc

PPS Kaligondang umumkan pendaftaran KPPS untuk Pilkada Serentak 2024

Desa Kaligondang, Kecamatan Kaligondang, telah memasang pengumuman rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di berbagai tempat publik menjelang Pilkada Serentak 2024. Pengumuman ini mengajak warga untuk turut berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilu dengan bergabung sebagai anggota KPPS.

Proses pendaftaran KPPS akan berlangsung mulai tanggal 17 hingga 28 September 2024. Setiap tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Kaligondang memerlukan 7 orang yang kompeten untuk menjadi petugas KPPS. Dalam hal ini, Panitia Pemungutan Suara (PPS) diberikan kewenangan untuk menetapkan jumlah calon anggota KPPS paling banyak dua kali dari jumlah kebutuhan TPS, sehingga proses penetapan dapat dilakukan secara optimal.

Bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftar, formulir pendaftaran dapat diambil di Balai Desa Kaligondang. Alternatifnya, warga juga dapat menghubungi narahubung yang tercantum dalam pengumuman resmi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan konfirmasi pengambilan formulir.

KPPS berperan penting dalam memastikan proses pemungutan suara di TPS berlangsung secara tertib, transparan, dan adil. Partisipasi aktif warga Desa Kaligondang diharapkan dapat mendukung suksesnya Pilkada Serentak 2024, dengan melibatkan penyelenggara pemilu yang berintegritas dan profesional.

Pilkada Serentak ini menjadi momen bagi masyarakat untuk memilih pemimpin daerah yang tepat. Oleh karena itu, keikutsertaan dalam penyelenggaraan pemilu sebagai anggota KPPS tidak hanya mendukung pelaksanaan pemilu, tetapi juga memperkuat proses demokrasi di Desa Kaligondang.

 

Penulis : Moh. Zulfikar

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 38 kali