
PPS Desa Selenegara telah mengumumkan pendaftaran KPPS
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Selenagara, Kecamatan Kaligondang, telah memasang pengumuman resmi mengenai rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024. Pengumuman tersebut dipasang di sejumlah tempat publik di desa untuk menarik minat warga berpartisipasi sebagai penyelenggara pemilu.
Pendaftaran untuk menjadi anggota KPPS akan dimulai dari tanggal 17 hingga 28 September 2024. Masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Selenagara membutuhkan 7 orang yang kompeten dan bertanggung jawab untuk mengisi posisi KPPS. PPS juga diberi kewenangan untuk menetapkan calon anggota KPPS hingga dua kali dari kebutuhan per TPS, guna memastikan tersedianya petugas yang memenuhi kriteria.
Warga yang berminat untuk bergabung sebagai KPPS dapat mendatangi Balai Desa Selenagara untuk mengambil formulir pendaftaran. Selain itu, mereka juga dapat menghubungi narahubung yang tercantum dalam pengumuman untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait proses pendaftaran dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Rekrutmen KPPS ini merupakan langkah penting dalam mempersiapkan pemungutan suara yang jujur, adil, dan transparan. Partisipasi aktif warga dalam proses ini sangat dibutuhkan untuk memastikan suksesnya Pilkada Serentak 2024 di Desa Selenagara.
Dengan antusiasme masyarakat yang tinggi dan kesiapan PPS dalam mengelola rekrutmen KPPS, diharapkan pemilu di Desa Selenagara dapat berjalan lancar dan sesuai harapan.
Penulis : David