Kegiatan Badan Adhoc

Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) desa Karangjengkol

Acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar kegiatan acara Rakor Pleno DPSHP sebagai berikut: Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dimulai pukul 15.30 WIB, bertempat di Gedung Serbaguna Desa Karangjengkol. Acara Rapat Pleno DPSHP dihadiri oleh Sekdes Karangjengkol, Ketua PPS Karangjengkol, Anggota PPS Karangjengkol, Sekretariat PPS Desa Karangjengkol, Forkompindes Karangjengkol, PKD Desa Karangjengkol, Parpol Pengusung/Tim Sukses, dipandu oleh pembawa acara dari Sekretariat PPS Desa Karangjengkol Puji Astuti dan acara dipimpin oleh Ketua PPS Desa Karangjengkol Indra Setiawan tidak lupa dimonitoring oleh Panwascam Kutasari.           Acara Rapat Pleno Terbuka DPSHP berjalan sesuai dengan rundown acara yang telah ditentukan, yaitu menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mendengarkan jinggle Pilkada serentak 2024. Doa dipimpin oleh Bekti Rustanti sebagai Sekretariat PPS Desa Karangjengkol. Setelah itu masuk keacara inti yang dipimpin langsung oleh Sdr. Indra Setiawan Sebagai Ketua PPS Desa Karangjengkol membacakan rekapitulasi dan berita acara sementara PPS Divisi Mutarlih Sdr. Danang Satria Utomo menerima masukan dan menyanggahi tanggapan oleh audiens dan Divisi SDM mencatat tanggapan masukan Audiens. Tanggapan tersebut disampaikan oleh PKD Desa Karangjengkol yaitu Bpk. Agus Triono menyampaikan beberapan point terkait dengan data DPSHP point tersebut antara lain : data pemilih baru maupun pindah harus tetap koordinasi dengan Pemerintah Desa maupun dengan PKD, Pemilih Disabilitas didesa Karangjengkol dari TPS 001 sampai dengan TPS 007 harus mendapatkan perhatian khusus, juga tanggapan-tanggapan. Dari beberapa point diatas PPS Divisi Datin menjawab semua masukan dan tanggapan dan menyampaikan bahwa Data Pemilih bersifat dinamis karena sewaktu waktu dapat berubah, perubahan data tersebut harus ada data dukung yang kuat.  Acara penandatanganan berita acara rapat pleno DPSHP oleh Ketua PPS Desa Karangjengkol dan Anggotanya, setelah dokumen berita acara rapat pleno diserahkan kepada Perwakilan dari Parpol pengusung, PKD desa Karangjengkol dan Forkompindes Karangjengkol. Acara rapat pleno DPSHP ditutup oleh Ketua PPS desa Karangjengkol. *Deny Pangestu_ SDM.PPS Karangjengkol_PPK.Kutasari

Rapat Pleno DPSHP Karangcegak Tuntas, Menuju DPT Karangcegak Berkualitas

Karangcegak, 11 September - Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) adalah mekanisme pemilihan yang dilaksanakan di tingkat lokal, baik provinsi maupun kabupaten/kota, untuk memilih kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota. Salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkada adalah penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan atau DPSHP. PPS Desa Karangcegak sendiri melaksanakan Tahapan DPSHP Tingkat Desa karangcegak untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga. DPSHP ini mencakup hasil perbaikan dari masukan masyarakat, baik berupa penambahan pemilih yang belum terdaftar, penghapusan pemilih yang tidak memenuhi syarat, maupun perbaikan data pemilih seperti alamat, jenis kelamin, atau status pernikahan. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Desa Karangcegak berlangsung pada Jum'at (6/9) di Aula Balai Desa Karangcegak. Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Desa Karangcegak, Pengawas Desa Karangcegak, serta perwakilan partai politik Desa Karangcegak. Saudara Anjar Subekti selaku Ketua PPS Desa Karangcegak memimpin jalanya Rapat Pleno yang berjalan lancer dari awal diketuknya palu pembukaan rapat hingga akhir penutupan. Dilanjutkan sambutan dari perwakilan Pemerintah Desa Karangcegak yang dalam kesempatan ini menyampaikan tentang sinergitas yang harus terus dijaga oleh seluruh penyelenggara, pengawas, partai politik dan seluruh lapisan masyarakat Desa Karangcegak mengingat waktu pelaksanaan pilkada sudah semakin dekat serta sosialisasi pilkada terhadap seluruh lapisan masyarakat Desa Karangcegak harus terus dilaksanakan dengan sebaik mungkin demi maksimalnya partisipasi pemilih di Desa Karangcegak. Bapak Eko Waluyo selaku Pengawas Desa Karangcegak dalam hal ini menambahkan terkait dengan hak pilih masyarakat Desa Karangcegak yang harus terus kita kawal bersama menuju DPT yang berkualitas. Rapat pleno terbuka Rekapitulasi DPSHP ini diharapkan selanjutnya menjadi DPT yang valid dan berkualitas khususnya di Desa Karangcegak dan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi penyelenggara, pengawas, dan seluruh lapisan Masyarakat menuju 27 November mendatang. *Div.SDM_PPS. Karangcegak_PPK Kutasari

Rapat Pleno Terbuka DPS-HP Desa Cendana

Pada tanggal enam September 2024 kemarin PPS Desa Cendana mengadakan rapat hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan di aula balai desa Cendana. Kegiatan ini dihadiri oleh pemerintah desa Cendana, PKD desa Cendana, dan sejumlah perwakilan Parpol yang ada di Desa Cendana. Hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPS-HP) tidak luput dari proses masukan dan tanggapan dari masyarakat, pantarlih, pemerintah, ppk, dan pihak-pihak terkait untuk mendukung terciptanya daftar pemilih yang seakurat mungkin. Rian Febrianto, selaku Ketua PPS menyampaikan bahwa hingga batas akhir penyusunan daftar pemilih, baik dari pihak PPS, PKD, Pemerintah Desa, serta pihak lain yang terkait harus selalu bersinergi untuk menginventarisir perbaikan daftar pemilih agar nantinya tidak ada masyarakat desa cendana yang kehilangan hak pilihnya pada saat pilkada serentak 2024. Di desa Cendana sendiri terdapat beberapa perubahan daftar pemilih yang berasal dari perpindahan warga, baik yang masuk maupun yang keluar. Pemerintah desa juga akan terus membantu petugas PPS, PKD, dan jajarannya untuk update informasi kependudukan yang dibutuhkan. Oleh karena itu, intensitas koordinasi antar pihak terkait harus tetap berjalan hingga ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT).   Selain itu, perwakilan parpol dan peserta forum juga menyampaikan beberapa masukan dan tanggapan yang akan digunakan sebagai bahan perbaikan dalam pemeliharaan data pemilih di desa Cendana yang sifatnya dinamis. Rapat pleno terbuka ini dilaksanakan untuk mempererat komunikasi dan koordinasi antar pihak demi kelancaran proses Pilkada mendatang dan menjamin hak pilih seluruh masyarakat yang memenuhi syarat. *Alyahana_SDM_PPS.Cendana_PPK.Kutasari

Penetapan DPSHP Kecamatan Kertanegara di Artansi Candra Kahuripan Karangpucung

Kertanegara - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kertanegara menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga tahun 2024. Senin, (9/9/2024). Rapat pleno tingkat Kecamatan Kertanegara yang  dihadiri oleh jajaran Forkopimcam, Panwaslu Kecamatan, pengurus partai politik di tingkat kecamatan, serta anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Kertanegara dilaksanakan di Artansi Candra Kahuripan Desa Karangpucung. Ilham Rouf selaku Ketua PPK Kecamatan Kertanegara dalam sambutanya menyampaikan “rapat pleno terbuka di tingkat Kecamatan dilaksanakan setelah Rapat Pleno Terbuka di tingkat Desa atau PPS yang telah dilaksanakan kemarin pada hari Jumat 6 September 2024. Kami selaku jajaran PPK Kecamatan Kertanegara mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi atas  kinerja PPS yang sudah melaksanakan perbaikan data pemilih di tingkat desa, seperti yang kita ketahui bersama bahwa kunci suksesnya pemilihan salah satunya adalah dengan data yang valid”. Dari 11 desa di Kecamatan Kertanegara disampaikan jumlah Tempat Pemungutan Suara ada 61 TPS, jumlah pemilih Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementra Hasil Perbaikan (DPSHP) sebanyak 28.913, dengan rincian laki-laki sebanyak 14.778 dan perempuan 14.135. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara dan penyerahan Berita Acara secara simbolis kepada tamu undangan.

PPS Karangmanyar Gelar Rapat Pleno Terbuka DPSHP

KARANGMANYAR – Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota, dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, PPS Kelurahan Karangmanyar telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kelurahan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 pada hari Jumat, 06 September 2024 pukul 14.00 wib di Posyandu Widodo II area kantor Kelurahan Karangmanyar. Pada Tahapan kali ini, kegiatan semula dilaksanakan pukul 13.30 wib namun karena masih menunggu tamu undangan yang belum hadir maka di undur 2x15 menit. Tepat pukul 14.00 wib MC membuka dengan bacaan Basmallah bersama dan kemudian mengajak seluruh tamu undangan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Dilanjutkan Pembacaan Doa yang dilantunkan oleh Yuli Nurochman selaku staf secretariat PPS Kelurahan Karangmanyar. Mengawali sambutan dari Kepala Kelurahan Karangmanyar, Sri Yunani S.E selain ucapan terimakasih kepada PPS yang telah mengundang disampaikan pula “menjelang pelaksanaan Pilkada saya mengharapkan Kolaborasi dan Sinergi yang lebih baik lagi, kerjasama yang lebih erat lagi karena dengan hal tersebut pasti akan membuahkan hasil yang baik pula. Maka dari itu, untuk kelancaran segala kegiatan sejak hari ini sampai selanjutnya, sampai pelaksanaan Pilkada dan setelahnya mari bersama-sama mengucapkan Basmallah bersama-sama” demikian sambutan singkat beliau. Selanjutnya ketua PPS Kelurahan Karangmanyar, Joko Puspito membuka Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP hari ini dengan terlebih dahulu menyampaikan bahwa “sesuai PKPU No 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan AdHoc Bagian Keempat Mekanisme Pengambilan Keputusan Panitia Pemungutan Suara Pasal 24 ayat 2 ; Rapat Pleno PPS sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 ayat 1 dinyatakan sah jika dihadiri oleh paling sedikit 2/3 (dua pertiga) dari jumlah anggota PPS yang dibuktikan dengan daftar hadir. Rapat sudah kuorum dengan dihadiri 3 PPS. Kemudian dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP Kelurahan Karangmanyar dibuka !!! “ TOK… TOK… TOK…. Menyampaikan pula bahwa ada perubahan jumlah Data Pemilih pada DPS dan DPSHP, hal itu setelah divisi Datin melaksanakan Sinkronisasi Data serentak pada hari Rabu, 4 September 2024 di Sekretariat PPK Kecamatan Kalimanah. Melengkapi informasi mengenai perubahan data pemilih, dari divisi Datin Gilang Grahita mengatakan bahwa “jumlah pemilih baru ada 4 pemilih tepatnya di TPS 002 dan TPS 004. Kemudian TMS 6 pemilih di TPS 003 terdapat 1 pemilih dan TPS 004 terdapat 5 pemilih, untuk jumlah perbaikan data pemilih TPS 004 terdapat 1 pemiih” serta dilanjutkan bahwa “adanya perubahan jumlah pemilih pada DPS = 1,937 pemilih sementara pada DPSHP = 1,935 pemilih”. Setelah tidak ada tanggapan maupun masukan, maka PPS Karangmanyar mencetak, menandatangani dan menyerahkan Berita Acara Nomor : 05/PI.02.1-BA/3303061012/2024 Tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kelurahan Karangmanyar Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati Dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 kepada ; Kepala Kelurahan Karangmanyar, PKD Kelurahan Karangmanyar, BABINSA, BHABINKAMTIBMAS dan Pengurus Ranting Partai Politik yang hadir yakni dari PDIP dan PKS. Selanjutnya tepat pukul 15.00 wib ketua PPS kelurahan Karangmanyar menutup serangkaian acara Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan.  Dengan ajakan Hamdallah bersama-sama, maka MC menutup kegiatan kali ini dan mengajak seluruh tamu undangan yang hadir untuk melakukan sesi foto bersama.

PPS Desa Karangsari Gelar Rapat Pleno Terbuka DPSHP

Kalimanah-PPK Kecamatan Kalimanah melalui PPS desa Karangsari pada hari Kamis 05-09-2024 melaksanakan rapat kordinasi dengan Pemdes dan seketariat desa karangsari sebagai salah satu laangkah dukung untuk pelaksanaan kelanjutan tahapan pilkada 2024 yaitu Rapat Pleno Terbuka daftar Pemilih Sementaraa Hasil Pemutakhiran untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah , Bupati dan Wakli Bupati Kabupaten Purbalingga Tahun 2024. Pada Rapat Pleno terbuka hari ini Jumaat 06-09-2024 PPS Desa Karangsari turut mengundanng unsur Forkomincam, Pemdes Desa Karangsari, Panwas Desa dan Tokoh Masyarakaat yang diwakili oleh pengurus ataupun simpatisan dari beberapa partai politik, serta dihadiri juga oleh panwas kecamatan dan dari PPK kecamatan kalimanah yang diwakili oleh Sdr. Helmi Prasetyo. Bapak Tauffik Nurohman Selaaku Ketua PPS Desa Karangsari memimpin jaalannya rapat Pleno terbuka pada maalam hari ini dan menyampaikan hasil Daftaar Pemilih sementara Hasil pemutakhiran yang telah di susun oleh divisi Datin yaitu Sdri. Azahra Padya Paramestuti, adapun hasilnya TPS 001: 238 Pemilih laki-laki dan 238 pemilih perempuan dengaan jumlah 476 pemilih. TPS002 : 237 Pemilih laki-laki dan 249 pemilih perempuan dengan jumlah 486 pemilih, TPS003 : 242 ppemilih laki-laki dan 246 pemilih perempuan dengan jumlah 488 pemilih. Dan total DPSHP Desa Karangsari 717 Pemilih laki-laki dan 733 pemilih perempuan, Total jumlah pemilih 1.450 jiwa, setelah menyampaikan hasil dan tidak ada tanggapan daari peserta raapat pleno terbuka ketua PPS menutup rapat dengan bacaan Hamdallah sebagai ungkapan syukur atas terlaksananya rapat pleno hari ini.

Populer

Belum ada data.