Kegiatan Badan Adhoc

Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) desa Karangjengkol

Acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar kegiatan acara Rakor Pleno DPSHP sebagai berikut: Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dimulai pukul 15.30 WIB, bertempat di Gedung Serbaguna Desa Karangjengkol. Acara Rapat Pleno DPSHP dihadiri oleh Sekdes Karangjengkol, Ketua PPS Karangjengkol, Anggota PPS Karangjengkol, Sekretariat PPS Desa Karangjengkol, Forkompindes Karangjengkol, PKD Desa Karangjengkol, Parpol Pengusung/Tim Sukses, dipandu oleh pembawa acara dari Sekretariat PPS Desa Karangjengkol Puji Astuti dan acara dipimpin oleh Ketua PPS Desa Karangjengkol Indra Setiawan tidak lupa dimonitoring oleh Panwascam Kutasari.

          Acara Rapat Pleno Terbuka DPSHP berjalan sesuai dengan rundown acara yang telah ditentukan, yaitu menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mendengarkan jinggle Pilkada serentak 2024. Doa dipimpin oleh Bekti Rustanti sebagai Sekretariat PPS Desa Karangjengkol. Setelah itu masuk keacara inti yang dipimpin langsung oleh Sdr. Indra Setiawan Sebagai Ketua PPS Desa Karangjengkol membacakan rekapitulasi dan berita acara sementara PPS Divisi Mutarlih Sdr. Danang Satria Utomo menerima masukan dan menyanggahi tanggapan oleh audiens dan Divisi SDM mencatat tanggapan masukan Audiens. Tanggapan tersebut disampaikan oleh PKD Desa Karangjengkol yaitu Bpk. Agus Triono menyampaikan beberapan point terkait dengan data DPSHP point tersebut antara lain : data pemilih baru maupun pindah harus tetap koordinasi dengan Pemerintah Desa maupun dengan PKD, Pemilih Disabilitas didesa Karangjengkol dari TPS 001 sampai dengan TPS 007 harus mendapatkan perhatian khusus, juga tanggapan-tanggapan.

Dari beberapa point diatas PPS Divisi Datin menjawab semua masukan dan tanggapan dan menyampaikan bahwa Data Pemilih bersifat dinamis karena sewaktu waktu dapat berubah, perubahan data tersebut harus ada data dukung yang kuat. 

Acara penandatanganan berita acara rapat pleno DPSHP oleh Ketua PPS Desa Karangjengkol dan Anggotanya, setelah dokumen berita acara rapat pleno diserahkan kepada Perwakilan dari Parpol pengusung, PKD desa Karangjengkol dan Forkompindes Karangjengkol. Acara rapat pleno DPSHP ditutup oleh Ketua PPS desa Karangjengkol. *Deny Pangestu_ SDM.PPS Karangjengkol_PPK.Kutasari

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 42 kali