Kegiatan Badan Adhoc

PPS Karangmanyar Gelar Rapat Pleno Terbuka DPSHP

KARANGMANYAR – Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota, dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, PPS Kelurahan Karangmanyar telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kelurahan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 pada hari Jumat, 06 September 2024 pukul 14.00 wib di Posyandu Widodo II area kantor Kelurahan Karangmanyar.

Pada Tahapan kali ini, kegiatan semula dilaksanakan pukul 13.30 wib namun karena masih menunggu tamu undangan yang belum hadir maka di undur 2x15 menit. Tepat pukul 14.00 wib MC membuka dengan bacaan Basmallah bersama dan kemudian mengajak seluruh tamu undangan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Dilanjutkan Pembacaan Doa yang dilantunkan oleh Yuli Nurochman selaku staf secretariat PPS Kelurahan Karangmanyar.

Mengawali sambutan dari Kepala Kelurahan Karangmanyar, Sri Yunani S.E selain ucapan terimakasih kepada PPS yang telah mengundang disampaikan pula “menjelang pelaksanaan Pilkada saya mengharapkan Kolaborasi dan Sinergi yang lebih baik lagi, kerjasama yang lebih erat lagi karena dengan hal tersebut pasti akan membuahkan hasil yang baik pula. Maka dari itu, untuk kelancaran segala kegiatan sejak hari ini sampai selanjutnya, sampai pelaksanaan Pilkada dan setelahnya mari bersama-sama mengucapkan Basmallah bersama-sama” demikian sambutan singkat beliau.

Selanjutnya ketua PPS Kelurahan Karangmanyar, Joko Puspito membuka Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP hari ini dengan terlebih dahulu menyampaikan bahwa “sesuai PKPU No 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan AdHoc Bagian Keempat Mekanisme Pengambilan Keputusan Panitia Pemungutan Suara Pasal 24 ayat 2 ; Rapat Pleno PPS sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 ayat 1 dinyatakan sah jika dihadiri oleh paling sedikit 2/3 (dua pertiga) dari jumlah anggota PPS yang dibuktikan dengan daftar hadir. Rapat sudah kuorum dengan dihadiri 3 PPS. Kemudian dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP Kelurahan Karangmanyar dibuka !!! “ TOK… TOK… TOK….

Menyampaikan pula bahwa ada perubahan jumlah Data Pemilih pada DPS dan DPSHP, hal itu setelah divisi Datin melaksanakan Sinkronisasi Data serentak pada hari Rabu, 4 September 2024 di Sekretariat PPK Kecamatan Kalimanah.

Melengkapi informasi mengenai perubahan data pemilih, dari divisi Datin Gilang Grahita mengatakan bahwa “jumlah pemilih baru ada 4 pemilih tepatnya di TPS 002 dan TPS 004. Kemudian TMS 6 pemilih di TPS 003 terdapat 1 pemilih dan TPS 004 terdapat 5 pemilih, untuk jumlah perbaikan data pemilih TPS 004 terdapat 1 pemiih” serta dilanjutkan bahwa “adanya perubahan jumlah pemilih pada DPS = 1,937 pemilih sementara pada DPSHP = 1,935 pemilih”.

Setelah tidak ada tanggapan maupun masukan, maka PPS Karangmanyar mencetak, menandatangani dan menyerahkan Berita Acara Nomor : 05/PI.02.1-BA/3303061012/2024 Tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kelurahan Karangmanyar Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati Dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 kepada ; Kepala Kelurahan Karangmanyar, PKD Kelurahan Karangmanyar, BABINSA, BHABINKAMTIBMAS dan Pengurus Ranting Partai Politik yang hadir yakni dari PDIP dan PKS.

Selanjutnya tepat pukul 15.00 wib ketua PPS kelurahan Karangmanyar menutup serangkaian acara Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan. 

Dengan ajakan Hamdallah bersama-sama, maka MC menutup kegiatan kali ini dan mengajak seluruh tamu undangan yang hadir untuk melakukan sesi foto bersama.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 48 kali