Karangmoncol - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Karangmoncol menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga tahun 2024. Senin, (9/9/2024).
Rapat pleno tingkat Kecamatan Karangmoncol yang dihadiri oleh jajaran Forkopimcam, Panwaslu Kecamatan, pengurus partai politik di tingkat kecamatan, serta anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Karangmoncol dilaksanakan di Aula Kecamatan Karangmoncol.
Iwan Supriyatno selaku Ketua PPK Kecamatan Karangmoncol dalam sambutanya menyampaikan “rapat pleno terbuka di tingkat Kecamatan dilaksanakan setelah Rapat Pleno Terbuka di tingkat Desa atau PPS yang telah dilaksanakan kemarin pada hari Jumat 06 September 2024. Kami selaku jajaran PPK Kecamatan Karangmoncol mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kinerja PPS yang sudah melaksanakan perbaikan data pemilih di tingkat desa. Kita ketahui bersama bahwa kunci suksesnya pemilihan salah satunya di data pemilih yang valid”.
Camat Karangmoncol, Wahyudi Pamungkas, S.STP juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran penyelenggara Pilkada 2024, baik di tingkat PPS, PPK maupun Panwascam yang sudah melaksanakan pengawasan selama tahapan berlangsung. “Kami berharap sampai nanti penetapan DPT tidak ada kendala dan berjalan lancar sampai 27 November 2024” tambahnya.
Selanjutnya Ketua PPK Kecamatan Karangmoncol membuka Rapat pleno dan dilanjut dengan pembacaan Hasil Rekapitulasi DPSHP dan Berita Acara.
Dari 11 desa di kecamatan Karangmoncol disampaikan jumlah Tempat Pemungutan Suara ada 90 TPS. Dalam pleno terbuka ini, dari 90 TPS tersebut disampaikan jumlah pemilih Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementra Hasil Perbaikan (DPSHP) sebanyak 45.806, dengan rincian laki-laki sebanyak 23.447 dan perempuan 22.359.
Rapat pleno terbuka ini dilaksanakan untuk menetapkan DPSHP dan menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat Forkompimcam, dan Panwaslu Kecamatan. Setelah pembacaan hasil rekapitulasi, ada beberapa masukan dari Panwascam. Berikut masukan yang disampaikan oleh beliau Nunuk Ekowati anggota Panwascam : terkait data meninggal dua orang (Juminten dari Desa Pepedan dan Abu Kharomaen Al Heru Prasetyo dari Desa Tamansari), data pindah keluar satu orang (Okto Prasetyo dari Desa Rajawana), data emilih baru dua orang (Ashabul Yamin dan Fia Arinda dari Desa Tamansari) yang mana data tersebut sudah ditindaklanjuti di tingkat PPK.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara dan penyerahan Berita Acara secara simbolis kepada tamu undangan.