Kegiatan Badan Adhoc

PPS Desa Karangnangka Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan DPSHP

Karangnangka-Bukateja. Kamis (05/09/2024) PPS Desa Karangnanka menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan panwasdes dalam rangka penyusunan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) yang bertempat di Aula Balai Desa Karangnangka.   Aji Awaludin selaku ketua PPS menyampaikan bahwa dalam rangka penyusunan DPSHP menggunakan  data DPHP serta masukan dan tanggapan dari masyarakat. Tuturnya Panwasdes menyampaikan mudah-mudahan rakor ini menghasilkan data yang akurat dan terpercaya sehingga pada saatnya nanti semua warga desa Karangnangka yang telah mempunyai hak pilih bisa menggunakan hak pilihnya secara bijak. Tuturnya (Siti Nurbaeti)  

Rapat Koordinasi Penyusunan DPSHP dengan PPS Se-Kecamatan Kalimanah

Purbalingga – Pada hari Minggu tanggal 8 September 2024 PPK Kalimanah mengadakan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dengan PPS pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024. Ketua PPk Kalimanah Asep Mulyawan menyampaikan bahwa sekarang sudah banyak kegiatan, kemarin tanggal 6 September 2024 telah dilaksanakan Rapat Pleno DPSHP di tingkat Desa/Kelurahan, sedangkan besok tanggal 9 September kita akan melaksanakan Rapat Pleno di tingkat Kecamatan, dan nanti setelah itu akan diselenggarakan Rapat Pleno di tingkat Kabupaten dan Provinsi. Mengingatkan juga bahwa Pilkada dari tahun ke tahun semakin panas jadi kita harus selalu menjaga intergitas dan marwah kita sebagai penyelenggara agar Pilkada tahun 2024 ini berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur dan Undang-Undang yang berlaku. Asep Mulyawan “Saya minta tidak ada yang pencak silat sendiri, kalau ada kendala dan masalah silahkan bertanya saja, apabila mau menyelesaikan masalah sendiri silahkan tapi dengan cara yang baik, tetapi kalau bila permasalahan yang ada diselesaikan di tingkat Kecamatan saja” jelasnya. PPK Kalimanah Divisi Hukum dan Pengawasan Helmi Prasetyo menyamikan tentang kode etik penyelenggara. Diharapkan di tingkat Desa/Kelurahan dan di tingkat Kecamatan tidak ada permasalahan yag berarti, karena ini bisa menyangkut kode etik. Dan mengenai pelanggaran-pelanggaran, kita sudah lebih baik dan ada progresnya dengan cara di setiap kegiatan di Desa/Kelurahan kita membahas dan disampaikan mengenai jenis-jenis pemilih, pindah memilih dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), agar semakin meminimalisir permasalahan dan pelanggaran yang terjadi. Dan dilanjutkan PPK Kalimanah Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Sofyan Akbar Jaya Herlambang menyampaikan bahwa telah menerima data rekapitulasi DPSHP di tingkat Desa/Kelurahan yang nantinya akan disinkronisasi lagi dan di rekapitulasi di tingkat Kecamatan. Dan mengingatkan rekan-rekan PPS untuk menjaga kesehatan agar bisa melaksakan setiap tahapan dengan baik.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Kecamatan Kalimanah

Purbalingga – PPK Kalimanah mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 pada hari Senin (9/9/2024). Rapat Pleno DPSHP dihadiri oleh PPK Kalimanah, Sekretariat PPK Kalimanah, PPS Ketua dan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi se-Kecamatan Kalimanah, Forkompimcam Kalimanah, Panwascam Kalimanah, dan Partai Politik Pengusul. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Pilkada 2024 dibuka pada pukul 16.00 WIB oleh Ketua PPK Kalimanah Asep Mulyawan “Alhamdulillah kita bisa mengadakan kegiatan Rapat Pleno DPSHP Pilkada 2024” jelasnya. Menyampaikan perjalanan data, ada tanggapan/masukkan dari masyarakat, DPS telah diumumkan tanggal 18 Agustus 2024 dan Uji Publik telah dilaksanakan di masing-masing Desa/Kelurahan pada tanggal 26 Agustus 2024. Kami PPK juga mendapatkan himbauan dari Panwascam Kalimanah pada tanggal 17 Agustus 2024 dan Saran Perbaikan pada tanggal 31 Agustus 2024, dan sudah kami tindaklanjuti. Data rekapitulasi DPSHP akan disampaikan kepada Forkompimcam, Panwascam dan Parpol Pengusul yang hadir. Rekap hasil Rapat Pleno Terbuka DPSHP dibacakan oleh PPK. Setelah itu Penandatangan Berita Acara dan Penyerahan Berita Acara kepada Forkompimcam Kalimanah, Panwascam Kalimanah dan Parpol Pengusul yang hadir. Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan tersebut selanjutnya ditetapkan secara rinci dalam dokumen Rekapitulasi tingkat Kecamatan Kalimanah sebagaimana terlampir di setiap Berita Acara yang diterima oleh Forkompimcam Kaliamnah, Panwascam Kalimanah dan Parpol Pengusul yang hadir. Rekapitulasi DPSHP di tingkat Kecamatan Kalimanah ini akan disampaikan ke KPU Purbalingga untuk selanjutnya akan direkap di tingkat Kabupaten/kota. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) ditutup pada pukul 16.54 oleh Ketua PPK Kalimanah Asep Mulyawan

PPS Desa Kedungwuluh telah melaksanakan Pleno Rekapitulasi DPSHP Pilkada 2024

Jumat, 6 September 2024 PPS Desa Kedungwuluh melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan wakil Bupati Purbalingga tahun 2024. Rapat pleno malam ini dihadiri oleh Seluruh anggota PPS, Sekretariat PPS, Forkopimdes, PKD dan Perwakilan Timses ( parpol pengusung ) dari paslon. Adapun perwakilan dari timses paslon Bupati dan wakil bupati yang hadir adalah 2 orang dari timses paslon Tiwi-Hendra dan 2 orang dari timses dari Fahmi-Dimas,serta 1 orang perwakilan dari partai PDIP.  Sebelum pembacaan hasil rekapitulasi DPSHP,ketua PPS Kukuh Nugroho menyampaikan adakah masukan atau tanggapan dari tamu undangan yang hadir terkait data yang masuk atau TMS,tetapi juga harus disetai dengan bukti dukung. Bapak Murdayanto,perwakilan dari Parati PDIP menyampaikan adanya pemilih TMS karena meninggal dunia,namun karena  baru meninggal pada  sore hari ini dan belum ada bukti dukung,sehingga Ketua PPS menyampaiakn bahwa data tersebut akan dieksekusi pada saat pleno ditingkat Kecamatan dan menunggu bukti dukungnya. Selain itu tidak ada tanggapan dan masukan lagi baik dari timses paslon maupun PKD. Selanjutnya Ketua PPS Kukuh Nugroho membacakan berita acara hasil rekapitulasi DPSHP Pilkada 2024 dengan nomor BA No 4/PL.02.1-BA/330306.2016/2024 tentang Rekapitulasi DPSHP Tingkat Desa Kedungwuluh,menetapkan ; Jumlah TPS ada 5 Jumlah pemilih laki-laki :1283 Jumlah pemilih perempuan :1263 Total jumlah pemilih : 2546 Demikian hasil rapat pleno rekapitulasi DPSHP pada malam hari ini dan ditanda tangani oleh seluruh anggota PPS. Seluruh tamu undangan yang hadir menerima salinan berita acara rekapitulasi DPSHP Pilkada 2024 tersebut. Artikel by Eka Ristiani.

PPS Kalikabong Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Pilkada 2024

KALIKABONG-Jumat malam (6/9) PPS Kalikabong melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kelurahan Kalikabong untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024. Rapat yang dilaksanakan di Aula Kelurahan Kalikabong tersebut dihadiri oleh Lurah Kalikabong, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Panwas Kelurahan Kalikabong, Perwakilan Partai Politik/Tokoh Masyarakat, Ketua PPS dan Anggota PPS Kalikabong, serta Sekretaris dan Staff Sekretariat PPS Kalikabong. Berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan  Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Ketua PPS Kelurahan Kalikabong membuka Rapat Pleno Terbuka dan menyampaikan kronologis perubahan data dari DPS menuju DPSHP Kelurahan Kalikabong. Selanjutnya pembacaan Hasil Rekapitulasi DPSHP dan Berita Acara dan penyampaian masukan/tanggapan terhadap hasil rekap, serta menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dengan rincian sebagai berikut: jumlah TPS sejumlah 8 TPS, jumlah pemilih laki-laki 2.266 pemilih, jumlah pemilih perempuan 2.264 pemilih, sehingga didapatkan jumlah pemilih di Kelurahan Kalikabong sejumlah 4.530 pemilih. Penandatanganan Berita Acara Pleno menjadi penanda disahkannya Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan tingkat Kelurahan Kalikabong. Sebelum Rapat Pleno ditutup, Ketua PPS Kelurahan Kalikabong menyerahkan Berita Acara kepada pihak terkait yang berkepentingan. DPSHP di tingkat Kelurahan Kalikabong ini merupakan data yang nantinya akan diplenokan di tingkat Kecamatan Kalimanah dan sebagai bakal Daftar Pemilih Tetap yang akan disahkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga. (sari/red)

PPS Rabak Menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP) Umtuk Pemilihan Serentak Tahun 2024

KALIMANAH - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Rabak Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP) Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada Jumat, (06/09/2024). Kegiatan yang bertajuk Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP) Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini di ikuti oleh Danu Ginta Indraprasta selaku Anggota PPK, Anggota PPS dan Sekretariat PPS Desa Rabak, Panwas Desa Rabak, Perwakilan Partai Politik Pengusung, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Desa Rabak. Dalam kegiatan tersebut hadir beberapa perwakilan partai politik yakni perwakilan dari partai politik PDIP, PKB, PKS, PAN dan Demokrat. Kegiatan tersebut di buka oleh Tetty Setyaningsih selaku Ketua PPS Desa Rabak pada pukul 19.30  WIB bertempat di Aula Balai Desa Rabak, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga. Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP) Pemilihan Serentak Tahun 2024 tersebut, Ketua PPS Desa Rabak Tetty Setyaningsih memaparkan Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP) Pemilihan Serentak Tahun 2024 . Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP) Pemilihan Serentak Tahun 2024 menghasilkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP) Desa Rabak yang berjumlah 2.349 Pemilih yang terbagi menjadi 1.163 Pemilih laki-laki dan 1.186 pemilih Perempuan. Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih SementarabHasil Pemutakhiran (DPSHP) Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini tidak ada tanggapan dari peserta Rapat Pleno Terbuka tersebut, sehingga data yang ada langsung di sahkan oleh Tetty Setyaningsih selaku ketua PPS desa Rabak. Tetty Setyaningsih selaku ketua PPS desa Rabak juga mengucapkan terimakasih atas kehadiran peserta rapat pleno, sehingga kegiatan Rapat Pleno Terbuka ini dapat berjalan dengan lancar. “Kami selaku PPS Desa Rabak mengucapkan terimakasih atas kehadiran rekan – rekan sekalian, Tanpa kalian tentulah kegiatan Rapat Pleno ini tidak akan berjalan sebagaimana mestinya” kata Tetty Setyaningsih

Populer

Belum ada data.