
PPS Kalikabong Laksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Pilkada 2024
KALIKABONG-Jumat malam (6/9) PPS Kalikabong melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kelurahan Kalikabong untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024. Rapat yang dilaksanakan di Aula Kelurahan Kalikabong tersebut dihadiri oleh Lurah Kalikabong, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Panwas Kelurahan Kalikabong, Perwakilan Partai Politik/Tokoh Masyarakat, Ketua PPS dan Anggota PPS Kalikabong, serta Sekretaris dan Staff Sekretariat PPS Kalikabong.
Berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Ketua PPS Kelurahan Kalikabong membuka Rapat Pleno Terbuka dan menyampaikan kronologis perubahan data dari DPS menuju DPSHP Kelurahan Kalikabong. Selanjutnya pembacaan Hasil Rekapitulasi DPSHP dan Berita Acara dan penyampaian masukan/tanggapan terhadap hasil rekap, serta menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dengan rincian sebagai berikut: jumlah TPS sejumlah 8 TPS, jumlah pemilih laki-laki 2.266 pemilih, jumlah pemilih perempuan 2.264 pemilih, sehingga didapatkan jumlah pemilih di Kelurahan Kalikabong sejumlah 4.530 pemilih.
Penandatanganan Berita Acara Pleno menjadi penanda disahkannya Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan tingkat Kelurahan Kalikabong. Sebelum Rapat Pleno ditutup, Ketua PPS Kelurahan Kalikabong menyerahkan Berita Acara kepada pihak terkait yang berkepentingan. DPSHP di tingkat Kelurahan Kalikabong ini merupakan data yang nantinya akan diplenokan di tingkat Kecamatan Kalimanah dan sebagai bakal Daftar Pemilih Tetap yang akan disahkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga. (sari/red)