
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Kecamatan Kalimanah
Purbalingga – PPK Kalimanah mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024 pada hari Senin (9/9/2024).
Rapat Pleno DPSHP dihadiri oleh PPK Kalimanah, Sekretariat PPK Kalimanah, PPS Ketua dan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi se-Kecamatan Kalimanah, Forkompimcam Kalimanah, Panwascam Kalimanah, dan Partai Politik Pengusul.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Pilkada 2024 dibuka pada pukul 16.00 WIB oleh Ketua PPK Kalimanah Asep Mulyawan “Alhamdulillah kita bisa mengadakan kegiatan Rapat Pleno DPSHP Pilkada 2024” jelasnya. Menyampaikan perjalanan data, ada tanggapan/masukkan dari masyarakat, DPS telah diumumkan tanggal 18 Agustus 2024 dan Uji Publik telah dilaksanakan di masing-masing Desa/Kelurahan pada tanggal 26 Agustus 2024. Kami PPK juga mendapatkan himbauan dari Panwascam Kalimanah pada tanggal 17 Agustus 2024 dan Saran Perbaikan pada tanggal 31 Agustus 2024, dan sudah kami tindaklanjuti.
Data rekapitulasi DPSHP akan disampaikan kepada Forkompimcam, Panwascam dan Parpol Pengusul yang hadir. Rekap hasil Rapat Pleno Terbuka DPSHP dibacakan oleh PPK. Setelah itu Penandatangan Berita Acara dan Penyerahan Berita Acara kepada Forkompimcam Kalimanah, Panwascam Kalimanah dan Parpol Pengusul yang hadir.
Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan tersebut selanjutnya ditetapkan secara rinci dalam dokumen Rekapitulasi tingkat Kecamatan Kalimanah sebagaimana terlampir di setiap Berita Acara yang diterima oleh Forkompimcam Kaliamnah, Panwascam Kalimanah dan Parpol Pengusul yang hadir.
Rekapitulasi DPSHP di tingkat Kecamatan Kalimanah ini akan disampaikan ke KPU Purbalingga untuk selanjutnya akan direkap di tingkat Kabupaten/kota.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) ditutup pada pukul 16.54 oleh Ketua PPK Kalimanah Asep Mulyawan