
Rekapitulasi DPSHP telah rampung di Desa Tejasari
Tejasari – Pada Jumat, 6 September 2024, Desa Tejasari, Kecamatan Kaligondang, telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebagai bagian dari persiapan menuju Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. Bertempat di Balai Desa Tejasari, rapat ini dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kaligondang, Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta berbagai elemen masyarakat seperti saksi dari partai politik, Penwasludes, dan perwakilan masyarakat. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PPS Desa Tejasari. Dalam sambutannya, Ketua PPS Desa Tejasari menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan tahapan yang sangat penting untuk memastikan akurasi data pemilih dalam Pilkada 2024. "Kami berupaya agar seluruh warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terdaftar dengan benar dan akurat. Setiap perubahan data yang terjadi telah kami periksa dan koreksi sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujarnya. Rapat pleno ini menjadi ajang finalisasi daftar pemilih sementara yang telah diperbaiki melalui berbagai tahap verifikasi dan pencocokan data. PPS divisi data dan informasi mempresentasikan hasil perbaikan data pemilih. Beberapa perbaikan yang dilakukan antara lain penghapusan data pemilih yang tidak valid, penghapusan pemilih ganda, dan penambahan pemilih baru yang memenuhi syarat. Selain itu, penjelasan terkait perbaikan data pemilih juga diberikan secara rinci. Masyarakat yang telah pindah domisili atau tidak lagi memenuhi syarat, seperti meninggal dunia, telah dihapus dari daftar pemilih, sedangkan warga yang baru memenuhi syarat, seperti pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun, telah ditambahkan. Proses rekapitulasi berjalan secara terbuka dan transparan, dengan kesempatan bagi peserta rapat untuk memberikan masukan atau klarifikasi terkait data pemilih. Hal ini sesuai dengan prinsip keterbukaan yang selalu dijunjung tinggi dalam setiap tahapan pemilu. Panwasdes yang hadir sebagai pengawas juga menyatakan bahwa proses yang berlangsung di Desa Tejasari telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seorang saksi dari partai politik lokal menyampaikan apresiasinya terhadap kerja keras PPS dalam mengelola serta memperbaiki data pemilih. "Dengan akurasi data yang lebih baik, kami berharap Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Kaligondang, termasuk di Desa Tejasari, dapat berjalan lancar dan sukses," ungkapnya. Rapat pleno ditutup dengan kesepakatan dari seluruh peserta yang hadir untuk menyetujui hasil rekapitulasi DPSHP. PPK Kecamatan Kaligondang menambahkan bahwa masyarakat harus tetap terlibat aktif dalam memastikan tahapan pilkada ini berjalan dengan baik dan kondusif. Dengan selesainya rapat pleno rekapitulasi DPSHP ini, Desa Tejasari kini siap menghadapi Pilkada Serentak 2024. Semua pihak berharap pelaksanaan Pilkada di tanggal 27 November 2024 nanti dapat berjalan aman, tertib, dan sukses dalam memilih pemimpin daerah yang diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat. (Divisi SDM PPS)