Kegiatan Badan Adhoc

Rekapitulasi DPSHP telah rampung di Desa Tejasari

Tejasari – Pada Jumat, 6 September 2024, Desa Tejasari, Kecamatan Kaligondang, telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebagai bagian dari persiapan menuju Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. Bertempat di Balai Desa Tejasari, rapat ini dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kaligondang, Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta berbagai elemen masyarakat seperti saksi dari partai politik, Penwasludes, dan perwakilan masyarakat. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PPS Desa Tejasari. Dalam sambutannya, Ketua PPS Desa Tejasari menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan tahapan yang sangat penting untuk memastikan akurasi data pemilih dalam Pilkada 2024. "Kami berupaya agar seluruh warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat terdaftar dengan benar dan akurat. Setiap perubahan data yang terjadi telah kami periksa dan koreksi sesuai dengan mekanisme yang berlaku," ujarnya. Rapat pleno ini menjadi ajang finalisasi daftar pemilih sementara yang telah diperbaiki melalui berbagai tahap verifikasi dan pencocokan data. PPS divisi data dan informasi mempresentasikan hasil perbaikan data pemilih. Beberapa perbaikan yang dilakukan antara lain penghapusan data pemilih yang tidak valid, penghapusan pemilih ganda, dan penambahan pemilih baru yang memenuhi syarat. Selain itu, penjelasan terkait perbaikan data pemilih juga diberikan secara rinci. Masyarakat yang telah pindah domisili atau tidak lagi memenuhi syarat, seperti meninggal dunia, telah dihapus dari daftar pemilih, sedangkan warga yang baru memenuhi syarat, seperti pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun, telah ditambahkan. Proses rekapitulasi berjalan secara terbuka dan transparan, dengan kesempatan bagi peserta rapat untuk memberikan masukan atau klarifikasi terkait data pemilih. Hal ini sesuai dengan prinsip keterbukaan yang selalu dijunjung tinggi dalam setiap tahapan pemilu. Panwasdes yang hadir sebagai pengawas juga menyatakan bahwa proses yang berlangsung di Desa Tejasari telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seorang saksi dari partai politik lokal menyampaikan apresiasinya terhadap kerja keras PPS dalam mengelola serta memperbaiki data pemilih. "Dengan akurasi data yang lebih baik, kami berharap Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Kaligondang, termasuk di Desa Tejasari, dapat berjalan lancar dan sukses," ungkapnya. Rapat pleno ditutup dengan kesepakatan dari seluruh peserta yang hadir untuk menyetujui hasil rekapitulasi DPSHP. PPK Kecamatan Kaligondang menambahkan bahwa masyarakat harus tetap terlibat aktif dalam memastikan tahapan pilkada ini berjalan dengan baik dan kondusif. Dengan selesainya rapat pleno rekapitulasi DPSHP ini, Desa Tejasari kini siap menghadapi Pilkada Serentak 2024. Semua pihak berharap pelaksanaan Pilkada di tanggal 27 November 2024 nanti dapat berjalan aman, tertib, dan sukses dalam memilih pemimpin daerah yang diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat. (Divisi SDM PPS)

Monitoring PPK Kaligondang_ Dinamika dan Tantangan dalam Pleno Rekapitulasi DPSHP di 18 Desa

Kaligondang, 6 September 2024–Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kaligondang melaksanakan monitoring serentak terhadap rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di 18 desa di Kecamatan Kaligondang. Proses ini merupakan bagian penting dalam persiapan Pilkada Serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Dinamika pelaksanaan pleno di 18 desa menghadapi berbagai tantangan, terutama yang berkaitan dengan letak geografis yang bervariasi dan kondisi cuaca yang tidak menentu. Meski demikian, lima anggota PPK secara terpisah menapaki setiap desa untuk memastikan bahwa proses rekapitulasi berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Koordinasi dan monitoring oleh PPK Kaligondang berlangsung intensif. Setiap anggota PPK memiliki tanggung jawab untuk memantau beberapa desa, memastikan bahwa proses pleno di setiap desa dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. "Kami menyadari bahwa letak geografis dan cuaca dapat menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, kami berusaha keras untuk memastikan bahwa setiap desa menjalankan proses ini dengan baik," ujar Irvan anggota PPK. Selama monitoring, PPK mengamati dinamika proses rekapitulasi yang dilakukan di tiap desa. Mereka mencatat berbagai kendala yang dihadapi, mulai dari aksesibilitas daerah yang sulit dijangkau hingga cuaca yang mempengaruhi jalannya acara. Meskipun tantangan tersebut, semua desa berhasil menjalankan pleno dengan lancar. Di Desa Pagerandong dan Sidareja, misalnya, meskipun terletak di daerah pantura, proses rekapitulasi dapat dilakukan dengan baik berkat persiapan yang matang dan dukungan dari masyarakat setempat. Di sisi lain, Desa Lamongan sempat diguyur hujan, namun rapat pleno tetap berlangsung sesuai jadwal berkat upaya ekstra dari PPS dan PPK. Koordinasi antar anggota PPK sangat penting dalam memastikan bahwa setiap desa mendapatkan dukungan yang diperlukan. "Kami melakukan perjalanan ke setiap desa untuk memberikan bimbingan dan memastikan bahwa data yang disajikan oleh PPS adalah akurat dan sesuai dengan prosedur. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk memastikan keberhasilan proses rekapitulasi," tambah Musliah anggota PPK. Tanggapan dari masyarakat dan hasil rekapitulasi di masing-masing desa akan menjadi bahan evaluasi penting untuk rekapitulasi di tingkat kecamatan. PPK Kaligondang akan menyusun laporan berdasarkan temuan dari monitoring ini untuk digunakan dalam rekapitulasi tingkat kecamatan yang akan dilaksanakan kemudian. Dengan keberhasilan monitoring yang dilakukan secara serentak di 18 desa, PPK Kaligondang menunjukkan komitmennya dalam memastikan bahwa proses rekapitulasi DPSHP berjalan dengan baik. Tantangan geografis dan cuaca yang dihadapi tidak menghalangi upaya untuk memastikan integritas dan akurasi data pemilih. Dengan perhatian dan kerja keras dari semua pihak, proses menuju penetapan DPT di Kecamatan Kaligondang diharapkan akan berjalan lancar dan sesuai dengan harapan, demi menyukseskan Pilkada Serentak pada 27 November 2024.( Setiani Divisi SDM PPK)

PPS Penaruban laksanakan rekapitulasi DPSHP Serentak

Penaruban– Pada Jumat, 6 September 2024, Desa Penaruban, Kecamatan Kaligondang, yang terindikasi sebagai daerah rawan konflik, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pilkada Serentak 2024. Acara ini berlangsung dengan lancar, dipimpin oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Penaruban, dan dihadiri oleh Pengawas Pemilu tingkat Desa (PKD), PPK Kaligondang, Fokopimdes, perwakilan parpol serta perwakilan masyarakat setempat. Rapat pleno ini merupakan langkah penting dalam persiapan menuju Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024. Meskipun Desa Penaruban memiliki potensi konflik yang lebih tinggi dibandingkan dengan desa-desa lain, proses rekapitulasi DPSHP tetap dilakukan dengan serius dan penuh kehati-hatian untuk memastikan keakuratan daftar pemilih. Ketua PPS Desa Penaruban membuka rapat dengan menekankan pentingnya proses ini untuk memastikan bahwa setiap warga yang berhak terdaftar dalam daftar pemilih. "Kami memahami bahwa desa ini memiliki tantangan tersendiri, namun kami berkomitmen untuk menjalankan proses ini dengan transparan dan akurat," ujar Ketua PPS dalam sambutannya. Selama rapat, PPS memaparkan hasil perbaikan daftar pemilih yang meliputi penambahan pemilih baru, perbaikan data yang keliru, serta penghapusan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat. Proses ini dilakukan dengan penuh perhatian, dan PPS memastikan bahwa setiap data pemilih diperlakukan dengan cermat untuk menghindari ketidakakuratan yang bisa berpotensi menimbulkan masalah. Undangan yang hadir memberikan berbagai tanggapan terkait data pemilih, termasuk koreksi terhadap data yang dianggap tidak akurat. Tanggapan dan masukan dari warga ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi lebih lanjut dalam rekapitulasi di tingkat kecamatan. Ketua PPS menegaskan bahwa masukan dari masyarakat sangat penting untuk menyempurnakan daftar pemilih. "Kami menghargai semua tanggapan yang diberikan dan akan mengolahnya dengan serius agar daftar pemilih akhir benar-benar sesuai dengan kondisi nyata di lapangan," tegasnya. Pengawas Pemilu tingkat Desa (PKD) yang hadir memberikan penilaian positif terhadap pelaksanaan rapat yang berjalan dengan baik, meskipun ada potensi konflik. "Kami menghargai usaha PPS dan keterbukaan mereka dalam mengelola proses ini. Dengan pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan semua masalah bisa diatasi dengan baik," ujar perwakilan PKD. Rapat pleno ini ditutup dengan penandatanganan berita acara yang disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir, menandai berakhirnya tahapan rekapitulasi DPSHP di Desa Penaruban. Dengan suksesnya pelaksanaan rapat pleno yang berlangsung lancar, meskipun ada potensi konflik, Desa Penaruban semakin siap menghadapi Pilkada Serentak 2024. Keterlibatan aktif masyarakat dan komitmen PPS untuk menjalankan proses dengan transparan menjadi kunci dalam memastikan pemilihan yang adil dan akurat. (Divisi SDM PPS)

Pleno DPSHP berlangsung dengan kondusif di Cilapar

Cilapar, 6 September 2024 – Desa Cilapar, Kecamatan Kaligondang, pada Jumat, 6 September 2024, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dalam rangka persiapan Pilkada Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. Kegiatan ini berjalan dengan sangat kondusif dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat serta pihak terkait. Bertempat di Balai Desa Cilapar, rapat pleno dihadiri oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kaligondang, pengawas pemilu desa, serta saksi dari berbagai partai politik yang berkompetisi dalam Pilkada Serentak 2024. Kehadiran masyarakat setempat juga memberikan suasana demokratis dalam proses rekapitulasi ini. Ketua PPS yang memimpin jalannya rapat menekankan bahwa rapat pleno terbuka ini merupakan tahap final untuk memastikan keakuratan data pemilih dalam DPSHP sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga Desa Cilapar yang memenuhi syarat telah tercatat sebagai pemilih yang sah, dan segala perbaikan yang diperlukan sudah dilakukan dengan transparan dan sesuai aturan," katanya. Selama rapat pleno, PPS divisi data dan informasi memaparkan hasil rekapitulasi dan perbaikan data pemilih yang telah dilakukan. Proses ini meliputi penghapusan data pemilih yang tidak valid, penambahan pemilih baru yang baru memenuhi syarat, serta perbaikan data pemilih yang mengalami perubahan status, seperti pindah domisili atau meninggal dunia. Seluruh perbaikan yang dilakukan telah melalui mekanisme verifikasi yang ketat untuk memastikan integritas daftar pemilih. Masyarakat yang hadir juga turut menyampaikan tanggapan terkait proses perbaikan data pemilih ini. Beberapa masukan yang disampaikan masyarakat dianggap sangat konstruktif dan akan dijadikan bahan evaluasi pada tingkat rekapitulasi di kecamatan. Ketua PPS Desa Cilapar menyampaikan bahwa setiap tanggapan warga menjadi masukan penting untuk memperbaiki kualitas pemilu di tingkat lokal. Rapat berlangsung lancar dengan suasana yang kondusif, dan para peserta rapat diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau klarifikasi mengenai data pemilih. Panwasludes yang bertugas mengawasi jalannya rapat pleno menyampaikan bahwa seluruh proses yang dilakukan oleh PPS Desa Cilapar sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Proses rekapitulasi juga dinilai berjalan dengan transparan dan akuntabel. Salah satu perwakilan partai politik yang hadir dalam rapat tersebut mengapresiasi kinerja PPS yang telah bekerja keras untuk memastikan data pemilih yang akurat dan terverifikasi. "Kami sangat berharap Pilkada Serentak 2024 bisa berjalan dengan sukses, dan tentunya semua berawal dari data pemilih yang baik. Kami mengapresiasi upaya yang dilakukan dalam tahapan ini," ujarnya. Dengan berakhirnya rapat pleno terbuka ini, Desa Cilapar semakin siap menghadapi Pilkada Serentak 2024. Harapannya, dengan data pemilih yang lebih akurat dan tahapan yang dilalui dengan baik, masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dalam memilih pemimpin daerah yang mampu membawa perubahan positif. Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan berita acara yang disaksikan oleh seluruh pihak terkait, sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen untuk mendukung terselenggaranya Pilkada yang adil, jujur, dan demokratis.( Divisi SDM PPS)

PPS Desa Slinga Sukses melaksanakan rekapitulasi DPSHP

Slinga– Pada hari Jumat, 6 September 2024, Desa Slinga, Kecamatan Kaligondang, sukses menyelenggarakan rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dalam rangka Pilkada Serentak yang akan dihelat pada 27 November 2024. Acara ini berlangsung dengan tertib dan kondusif, dipimpin oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Slinga, dan dihadiri oleh Pengawas Pemilu tingkat Desa (PKD), Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), perwakilan partai politik, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Rapat pleno ini merupakan langkah krusial dalam memastikan keakuratan daftar pemilih menjelang Pilkada Serentak. Dengan berbagai pihak yang terlibat, acara ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam proses rekapitulasi dilakukan dengan transparansi dan ketelitian. Ketua PPS Desa Slinga membuka rapat dengan menekankan pentingnya proses rekapitulasi ini dalam memverifikasi data pemilih. "Kami menyadari tanggung jawab besar dalam memastikan setiap pemilih terdaftar dengan benar. Oleh karena itu, kami menjalankan proses ini dengan penuh perhatian untuk menjaga keakuratan data," ujar Ketua PPS dalam sambutannya. Selama rapat, PPS mempresentasikan hasil perbaikan daftar pemilih, termasuk pembaruan nama pemilih baru, perbaikan data yang tidak akurat, dan penghapusan pemilih yang tidak memenuhi syarat. Proses ini dilakukan dengan penuh keterbukaan untuk memastikan bahwa data yang dihasilkan akurat dan sesuai dengan kondisi aktual. Tanggapan dari masyarakat yang hadir dalam rapat juga dicatat dan akan digunakan sebagai bahan evaluasi pada rekapitulasi di tingkat kecamatan. Ketua PPS menegaskan bahwa masukan masyarakat sangat berharga. "Kami menghargai setiap tanggapan yang diberikan. Semua masukan akan kami pertimbangkan untuk memperbaiki daftar pemilih dan memastikan keakuratan data," kata Ketua PPS. Pengawas Pemilu tingkat Desa (PKD), Forkopimcam, dan PPK yang hadir dalam acara ini memberikan penilaian positif terhadap pelaksanaan rapat yang berlangsung dengan tertib dan kondusif. "Rapat ini menunjukkan komitmen PPS untuk menjalankan proses rekapitulasi dengan transparansi dan profesionalisme. Kami berharap hasil rekapitulasi ini akan memenuhi standar yang diharapkan," ujar perwakilan PKD. Perwakilan partai politik juga memberikan dukungan terhadap pelaksanaan rapat yang baik. "Transparansi dan keterlibatan semua pihak sangat penting untuk memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan adil. Kami mendukung penuh pelaksanaan rapat ini," kata salah satu perwakilan partai politik. Rapat pleno diakhiri dengan penandatanganan berita acara yang disaksikan oleh semua pihak yang hadir, menandai berakhirnya tahap rekapitulasi DPSHP di Desa Slinga. Dengan pelaksanaan rapat pleno yang tertib dan kondusif, Desa Slinga menunjukkan komitmennya untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Keterlibatan berbagai pihak dan masukan masyarakat menjadi kunci penting dalam memastikan proses pemilihan yang adil dan akurat. (Barkah Divisi SDM PPS)

PPS Sidareja sahkan Rekaputulasi DPHSP

Sidareja– Pada Jumat, 6 September 2024, Desa Sidareja, Kecamatan Kaligondang, melaksanakan rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dalam rangka persiapan Pilkada Serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Meskipun Desa Sidareja tercatat sebagai daerah rawan tanah longsor saat musim hujan, kegiatan ini berlangsung sesuai harapan dan data yang dimiliki oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dianggap telah sesuai dengan fakta yang ada. Rapat dipimpin oleh Ketua PPS dan dihadiri oleh Pengawas Pemilu tingkat Desa (PKD), Forum Komunikasi Pimpinan Desa (Forkopimdes), perwakilan partai politik, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Rapat pleno ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pemilihan untuk memastikan keakuratan daftar pemilih. Dengan berbagai pihak yang terlibat, acara ini dilaksanakan dengan cermat dan penuh perhatian terhadap setiap detail, meskipun menghadapi tantangan kondisi geografis daerah. Ketua PPS Desa Sidareja membuka rapat dengan menjelaskan pentingnya rekapitulasi ini dalam memastikan akurasi daftar pemilih. "Kami telah berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan data pemilih yang kami sajikan hari ini akurat dan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan. Meskipun ada tantangan dari kondisi geografis, kami berkomitmen untuk melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya," ujar Ketua PPS dalam sambutannya. Selama rapat, PPS memaparkan hasil perbaikan daftar pemilih, termasuk penambahan pemilih baru, perbaikan data yang tidak akurat, dan penghapusan pemilih yang tidak memenuhi syarat. Data yang disajikan dianggap sudah sesuai dengan fakta dan diterima dengan baik oleh semua pihak yang hadir. Tanggapan dari undangan yang hadir dicatat dan akan digunakan sebagai bahan evaluasi dalam rekapitulasi di tingkat kecamatan. Ketua PPS menekankan bahwa masukan dari masyarakat sangat penting untuk meningkatkan kualitas data pemilih. "Kami menghargai setiap tanggapan yang diberikan dan akan memproses semua masukan ini untuk memastikan data pemilih lebih akurat di tingkat kecamatan," kata Ketua PPS. Pengawas Pemilu tingkat Desa (PKD), Forkopimdes, dan PPK yang hadir memberikan penilaian positif terhadap pelaksanaan rapat. "Meskipun Desa Sidareja menghadapi tantangan dari kondisi geografis, rapat pleno berjalan dengan baik dan data yang disajikan dianggap sesuai dengan fakta. Kami mengapresiasi kerja keras PPS dalam melaksanakan proses ini," ujar perwakilan PKD. Perwakilan partai politik juga memberikan dukungan terhadap pelaksanaan rapat yang lancar. "Kami menyambut baik hasil rapat hari ini. Data yang disajikan sudah sesuai dengan kondisi yang ada, dan keterlibatan semua pihak dalam proses ini sangat penting untuk memastikan transparansi dan akurasi data pemilih," ungkap salah satu perwakilan partai politik. Rapat pleno diakhiri dengan penandatanganan berita acara disaksikan oleh semua pihak yang hadir, menandai berakhirnya tahap rekapitulasi DPSHP di Desa Sidareja. Dengan pelaksanaan rapat pleno yang sesuai harapan, meskipun menghadapi tantangan geografis, Desa Sidareja menunjukkan komitmennya untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Keterlibatan berbagai pihak dan tanggapan masyarakat menjadi kunci penting dalam memastikan proses pemilihan yang adil dan akurat. Divisi SDM PPS

Populer

Belum ada data.