
Desa Kebutuh, 26 Agustus 2024 - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kebutuh melaksanakan Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Balai Desa Kebutuh pada hari Senin, 26 Agustus 2024. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh tanggapan dan masukan dari tokoh masyarakat setempat terkait perpindahan atau pembaruan data warga yang tercantum dalam daftar pemilih sementara. Dalam pelaksanaan uji publik ini, PPS Desa Kebutuh mengundang beberapa tokoh masyarakat yang dianggap lebih mengenal secara detail warganya. Beberapa tamu undangan yang hadir antara lain Bapak Sungin Munjaeni selaku Kepala Desa, Bapak Sugeng Haryadi selaku Babinsa, Bapak Ruslahudin selaku Panwasdes, serta para tokoh masyarakat dari TPS Desa Kebutuh yang diwakili oleh Kepala Dusun dan Ketua RT. Dalam sambutannya, Kepala Desa Sungin Munjaeni memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh PPS Desa Kebutuh. Beliau mengharapkan agar para Kepala Dusun dan Ketua RT turut aktif berpartisipasi dalam kegiatan Pilkada, terutama dalam kegiatan uji publik ini, sehingga semua warga Desa Kebutuh dapat menggunakan hak pilihnya tanpa terkecuali. Arif Maulana, selaku Ketua PPS Desa Kebutuh, juga menyampaikan sambutannya dengan menekankan pentingnya kerjasama dari tokoh masyarakat. Beliau meminta agar setiap perpindahan penduduk, baik masuk maupun keluar wilayah, serta informasi mengenai warga yang telah meninggal dunia, segera dilaporkan ke PPS untuk ditindaklanjuti. Selain itu, Arif Maulana juga meminta bukti dukung seperti KTP terbaru bagi warga yang telah pindah. Selama pelaksanaan uji publik, ditemukan beberapa data pemilih yang telah berpindah tempat dan meninggal dunia, yang kemudian akan ditindaklanjuti lebih lanjut oleh PPS. Namun, beberapa tokoh masyarakat meminta waktu tambahan untuk memeriksa data warga mereka dengan lebih cermat, dan PPS memberikan batas waktu hingga esok hari untuk melaporkan data yang diperlukan. Kegiatan uji publik ini memiliki pengaruh besar terhadap keakuratan Daftar Pemilih Sementara. Diharapkan berbagai masukan dan tanggapan dari tokoh masyarakat akan meningkatkan validitas data pemilih, mengingat mereka memiliki pemahaman dan hubungan yang lebih mendalam dengan warga setempat. Hal ini diharapkan dapat memastikan seluruh warga Desa Kebutuh dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada mendatang.