Kegiatan Badan Adhoc

Uji Publik DPS Di Desa Penaruban Mendapat Masukkan Pemilih Baru

PPS Desa Penaruban melaksanakan Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Jawa Tengah pada hari Senin, 26 Agustus 2024 di Balai Desa Penaruban. Uji Publik di hadiri oleh Perangkat Desa,Panwasludes Acara Uji Publik dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, lalu dibuka oleh Ibu Wardilah selaku ketua PPS Desa Penaruban. Dilanjutkan acar inti yaitu uji oublik dan pencermatan DPS. Selanjutnya dibuka sesi masukkan dan tanggapan masyarakat. Pada sesi masukkan dan tanggapan masyarakat PPS Desa Penaruban menerima masukkan 6 orang pemilih baru. Data dari 6 pemilih baru ini lalu dimasukkan kedalam Formulir Model A-Tanggapan yang selanjutnya di setahkan ke PPK Bukateja.

PPS Desa Kebutuh Gelar Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS)

Desa Kebutuh, 26 Agustus 2024 - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kebutuh melaksanakan Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Balai Desa Kebutuh pada hari Senin, 26 Agustus 2024. Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh tanggapan dan masukan dari tokoh masyarakat setempat terkait perpindahan atau pembaruan data warga yang tercantum dalam daftar pemilih sementara. Dalam pelaksanaan uji publik ini, PPS Desa Kebutuh mengundang beberapa tokoh masyarakat yang dianggap lebih mengenal secara detail warganya. Beberapa tamu undangan yang hadir antara lain Bapak Sungin Munjaeni selaku Kepala Desa, Bapak Sugeng Haryadi selaku Babinsa, Bapak Ruslahudin selaku Panwasdes, serta para tokoh masyarakat dari TPS Desa Kebutuh yang diwakili oleh Kepala Dusun dan Ketua RT. Dalam sambutannya, Kepala Desa Sungin Munjaeni memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh PPS Desa Kebutuh. Beliau mengharapkan agar para Kepala Dusun dan Ketua RT turut aktif berpartisipasi dalam kegiatan Pilkada, terutama dalam kegiatan uji publik ini, sehingga semua warga Desa Kebutuh dapat menggunakan hak pilihnya tanpa terkecuali. Arif Maulana, selaku Ketua PPS Desa Kebutuh, juga menyampaikan sambutannya dengan menekankan pentingnya kerjasama dari tokoh masyarakat. Beliau meminta agar setiap perpindahan penduduk, baik masuk maupun keluar wilayah, serta informasi mengenai warga yang telah meninggal dunia, segera dilaporkan ke PPS untuk ditindaklanjuti. Selain itu, Arif Maulana juga meminta bukti dukung seperti KTP terbaru bagi warga yang telah pindah. Selama pelaksanaan uji publik, ditemukan beberapa data pemilih yang telah berpindah tempat dan meninggal dunia, yang kemudian akan ditindaklanjuti lebih lanjut oleh PPS. Namun, beberapa tokoh masyarakat meminta waktu tambahan untuk memeriksa data warga mereka dengan lebih cermat, dan PPS memberikan batas waktu hingga esok hari untuk melaporkan data yang diperlukan. Kegiatan uji publik ini memiliki pengaruh besar terhadap keakuratan Daftar Pemilih Sementara. Diharapkan berbagai masukan dan tanggapan dari tokoh masyarakat akan meningkatkan validitas data pemilih, mengingat mereka memiliki pemahaman dan hubungan yang lebih mendalam dengan warga setempat. Hal ini diharapkan dapat memastikan seluruh warga Desa Kebutuh dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada mendatang.

PPS dan Sekretariat PPS Kutawis Ikuti Bimtek Pengelolaan Keuangan

Selasa (27/8) PPS dan Sekretariat PPS Desa Kutawis mengikuti Bimbingan teknis terkait pengelolaan keuangan yang diselenggarakan oleh PPK dan Sekretariat PPK Bukateja. Kegiatan ini dilakukan supaya PPS dan Sekretariat PPS dalam mengelola dana anggaran pilkada 2024 dapat tersusun rapi, terutama dalam pembuatan SPJ.   Acara dibuka oleh Muhammad sururudin selaku pembawa acara, dilanjutkan dengan menyanyikan Indonesia raya dan mendengarkan jingle pemilu. Adapun sambutan sekaligus pengantar disampaikan oleh Aliy Wahyu Hidayat selaku ketua PPK Bukateja, sambutan juga disampaikan oleh Sekretaris PPK yang tidak lain adalah sekretaris kecamatan Bukateja Bakhtiar Amran Rifani.   Dalam pertemuan ini peserta yang dihadiri oleh 2 orang perwakilan PPS dan Sekretariat PPS dari 14 desa di wilayah kecamatan Bukateja diberikan arahan dan pedoman yang jelas terkait penyusunan SPJ baik SPJ untuk dana operasional, honorarium, maupun SPJ kegiatan yang tergabung dengan SPJ KPU. Mereka disepahamkan agar dari 14 desa ini SPJnya menggunakan format dan pedoman yang sama. Kesepakatanpun dibuat pada pertemuan tersebut bahwa batas akhir pengumpulan SPJ di setiap bulannya ialah tanggal 27. Dengan adanya bimtek ini diharapkan kedepannya SPJ yang dikumpulkan dapat sesuai ketentuan sehingga tidak perlu ada revisi dan SPJ dapat dikumpulkan tepat pada waktunya. (gty)

PPS Kutawis Selenggarakan Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS)

Bukateja,(26/08) Dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga Nomor 1319 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Pada Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024, PPS desa Kutawis selenggarakan uji publik Daftar Pemilih Sementara. Uji publik ini dihadiri oleh kepala desa kutawis, babinsa, babinkamtibmas, panwasdes serta perwakilan tokoh Masyarakat. Dari 11 TPS yang akan dibentuk di Desa Kutawis, dipilih 2 orang tokoh Masyarakat seperti Kepala Dusun, Ketua RT, maupun ketua RW di wilayah masing-masing TPS sehingga ada 22 orang tokoh Masyarakat yang hadir. Uji publik berlangsung dengan kondusif, Nur Aziz Wahyu Pratama selaku ketua PPS desa Kutawis memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi uji public yang dilakukan senin malam tersebut. dilanjutkan dengan kegiatan inti uji public Dimana masing-masing perwakilan TPS menerima lembar DPS untuk dicermati dan diteliti apabila ditemukan pemilih baru, pemilih pindah domisili maupun pemilih yang telah meninggal dunia. PPS membuka sesi masukan dan tanggapan Adapun tanggapan dari salah satu tokoh Masyarakat yaitu perwakilan TPS 8 yang menyampaikan bahwa ada satu pemilih yang sudah pindah domisili, PPS menindaklanjutinya dengan memberikan Form Model A-Tanggapan dan meminta yang bersangkutan mengumpulkan dokumen kependudukan yang relevan. Diakhir acara, tokoh Masyarakat bersama dengan tamu undangan yang hadir menyepakati dan setuju atas daftar pemilih sementara yang telah terbentuk. Dan harapannya setelah acara uji public ini berlangsung sudah tidak ada lagi pemilih yang terlewat, dan semua warga dapat menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak Tahun 2024 mendatang. gty  

PPS Kutawis Jadikan Momentum Mini Soccer Piala Merdeka Sebagai Ajang Sosialisasi

Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 pemerintah desa kutawis bersama dengan karang taruna wishnutama desa kutawis mengadakan mini soccer piala Merdeka. Pertandingan ini diikuti oleh berbagai kalangan seperti tim perangkat desa, perwakilan tim dari 5 dusun desa kutawis, serta tim dari SMP/MTs yang ada di desa kutawis. mini soccer ini berlangsung setiap hari jum’at, sabtu, minggu terhitung sejak 16 Agustus 2024 pukul 14.30 s.d. 17.00 WIB.   Warga Masyarakat desa kutawis sangat antusias menyaksiksn pertandingan ini hal ini dibuktikan dengan begitu banyaknya warga yang datang. PPS desa Kutawis menjadikan momentum ini sebagai ajang menyampaikan sosialisasi pilkada serentak 2024 mendatang.   PPS desa Kutawis yang pada kesempatan kali ini diwakili oleh sri wigati, menyampaikan bahwa tanggal 27 November 2024 akan dilaksanakan pilkada serentak untuk memilih gubernur dan wakil gubernur jawa Tengah serta bupati dan wakil bupati purbalingga. Bukan hanya kepada penonton yang datang PPS juga menyampaikan sosialisasi kepada para pemain mini soccer di lapangan pule jajar desa kutawis. Selain sebagai bentuk pemberitahuan PPS dalam menyampaikan sosialisasi juga mengajak warga Masyarakat untuk datang ke TPS menggunakan hak pilihnya. Diberitahukan juga bahwa warga dapat memastikan dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih melalui cekdptonline.go.id. Harapannya dengan dilakukannya sosialisasi ini dapat meningkatkan partisipasi Masyarakat dalam pilkada serentak yamg akan digelar 27 November 2024 mendatang.

PPS Desa Karangnangka Menyelenggarakan Uji Publik Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024

Karangnangka-Bukateja. Senin   (26/08/2024) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Karangnangka menyelenggarakan Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024   Acara tersebut dilaksanakan di Aula Balai Desa Karangnangka yang dihadiri antara lain oleh Kepala desa, Panwasdes dan Tokoh Masyarakat yang dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mendengarkan Jingle Pilkada 2024 serta pembacaan do’a.   Pada sambutannya Aji Awaludin selaku ketua PPS berpesan supaya teman pemilih dapat mengecek datanya sudah ada  atau belum melalui DPS yang telah terpasang maupun melalui cekdptonline.kpu.go.id   Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapannya melalui PPS/PPK  maupun lapor mandiri dengan membuka laman/portal https://lapor pemilih.kpu.go.id lalu klik daftar hingga diarahkan ke laman/portal selanjutnya. Imbuhnya (Siti Nurbaeti)

Populer

Belum ada data.