Kegiatan Badan Adhoc

Sah, Rekapitulasi DPSHP di Desa Lamongan disepakati

Lamongan– Pada hari Jumat, 6 September 2024, telah dilaksanakan rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 di Desa Lamongan. Rapat ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan krusial guna memastikan akurasi data pemilih dalam pelaksanaan Pilkada yang akan datang. Rapat pleno ini diselenggarakan di balai desa setempat dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Forkopimdes, Pengawas Desa, serta perwakilan partai politik, dan tokoh masyarakat. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PPS Desa Lamongan, yang menyampaikan pentingnya rapat ini sebagai langkah terakhir untuk memverifikasi data pemilih sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dalam sambutannya, Ketua PPS Lamongan menegaskan bahwa proses rekapitulasi DPSHP ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat telah terdaftar sebagai pemilih. Selain itu, data pemilih yang tercantum dalam DPSHP juga harus bebas dari pemilih ganda, data yang tidak valid, atau warga yang sudah tidak memenuhi syarat lagi seperti pindah domisili atau meninggal dunia. Selama rapat pleno berlangsung, PPS divisi Data dan Informasi mempresentasikan hasil perbaikan data pemilih di desa masing-masing. Beberapa perbaikan yang dilakukan meliputi penambahan pemilih baru, perbaikan data identitas, hingga penghapusan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat. Acara berlangsung lancar dan transparan, di mana setiap peserta rapat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan klarifikasi terkait data pemilih. Selain itu, proses rekapitulasi dilakukan secara terbuka dan dapat dipantau oleh seluruh peserta yang hadir, termasuk perwakilan dari Pengawas Desa yang bertugas untuk memastikan jalannya proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu perwakilan partai politik yang hadir dalam rapat ini menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja PPS dalam mengelola data pemilih. “Kami berharap dengan rekapitulasi yang teliti ini, proses Pilkada serentak 2024 bisa berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar sesuai dengan pilihan masyarakat,” ujarnya. Setelah seluruh proses rekapitulasi selesai, data DPSHP yang telah diperbaiki akan diserahkan kepada PPK Kecamatan Kaligondang untuk kemudian dilaksanakan rekapitulasi tingkat kecamatan. Rapat pleno terbuka ini diakhiri dengan kesepakatan dari seluruh peserta untuk menyetujui hasil rekapitulasi DPSHP yang telah dipresentasikan. Diharapkan, dengan terselenggaranya rapat pleno ini, tahapan pemilihan dapat berjalan lebih baik dan teratur, serta menghasilkan data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Desa Lamongan Siap Menghadapi Pilkada Serentak 2024 Dengan selesainya tahapan rekapitulasi DPSHP ini, Desa Lamongan beserta seluruh elemen masyarakat siap menghadapi Pilkada Serentak tahun 2024. Masyarakat diharapkan turut serta berpartisipasi aktif dalam pesta demokrasi ini demi masa depan desa dan daerah yang lebih baik. (Divisi SDM PPS)

Sepakat, PPS Desa Arenan menandatangi BA Rekapitulasi DPSHP

Arenan– Pada Jumat, 6 September 2024, Desa Arenan, Kecamatan Kaligondang, sukses menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dalam rangka persiapan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Kegiatan ini berlangsung sesuai harapan, dengan data yang dimiliki oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dianggap telah sesuai dengan fakta yang ada. Rapat dipimpin oleh Ketua PPS dan dihadiri oleh Pengawas Pemilu tingkat Desa (PKD), Forum Komunikasi Pimpinan Desa (Forkopimdes), perwakilan partai politik, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Rapat pleno ini merupakan bagian integral dari tahapan pemilihan, bertujuan untuk memastikan bahwa daftar pemilih yang akan digunakan pada Pilkada Serentak akurat dan dapat diandalkan. Dengan berbagai pihak yang terlibat, acara ini dilaksanakan dengan penuh perhatian terhadap setiap detail dan prosedur yang berlaku. Ketua PPS Desa Arenan membuka rapat dengan menjelaskan proses rekapitulasi yang telah dilakukan. "Kami telah bekerja keras untuk memastikan bahwa daftar pemilih yang kami sajikan hari ini akurat dan mencerminkan kondisi sebenarnya. Kami berharap bahwa proses ini akan memberikan hasil yang memuaskan dan sesuai dengan harapan semua pihak," ujar Ketua PPS dalam sambutannya. Selama rapat, PPS memaparkan hasil perbaikan daftar pemilih, yang mencakup penambahan pemilih baru, perbaikan data yang tidak akurat, dan penghapusan pemilih yang tidak memenuhi syarat. Presentasi ini diterima dengan baik oleh semua pihak yang hadir, dan data yang disajikan dianggap sudah sesuai dengan fakta yang ada. Tanggapan dari undangan yang hadir dicatat dan akan digunakan sebagai bahan evaluasi dalam rekapitulasi di tingkat kecamatan. Ketua PPS menekankan pentingnya masukan dari masyarakat dalam memastikan akurasi data pemilih. "Kami menghargai setiap tanggapan yang diberikan. Masukan ini akan menjadi bahan evaluasi penting untuk perbaikan data pemilih di tingkat kecamatan," kata Ketua PPS. Pengawas Pemilu tingkat Desa (PKD), Forkopimdes, dan PPK yang hadir memberikan penilaian positif terhadap pelaksanaan rapat. "Kami melihat bahwa proses rekapitulasi di Desa Arenan berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur. Data yang disajikan oleh PPS sudah dianggap sesuai dengan fakta," ujar perwakilan PKD. Perwakilan partai politik juga mengungkapkan dukungan terhadap pelaksanaan rapat yang lancar. "Kami menyambut baik hasil rapat hari ini. Data yang disajikan sudah sesuai dengan kondisi yang ada, dan keterlibatan semua pihak dalam proses ini sangat penting untuk memastikan transparansi dan akurasi data pemilih," ungkap salah satu perwakilan partai politik. Rapat pleno diakhiri dengan penandatanganan berita acara yang disaksikan oleh semua pihak yang hadir, menandai berakhirnya tahap rekapitulasi DPSHP di Desa Arenan. Dengan pelaksanaan rapat pleno yang sesuai harapan dan hasil yang memuaskan, Desa Arenan menunjukkan komitmennya untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Keterlibatan berbagai pihak dan masukan masyarakat menjadi faktor kunci dalam memastikan proses pemilihan yang adil dan akurat. Penulis : Robingah Divisi SDM PPS

PPS Desa Wirasaba Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan DPSHP Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024

Wirasaba-Bukateja. Kamis (05/09/2024) PPS Desa Wirasaba menyelenggarakan Rapat Koordinasi dengan panwasdes dalam rangka penyusunan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP) yang bertempat di Aula Balai Desa Wirasaba.   Acara tersebut dilaksanakan di Aula Balai Desa Wirasaba yang dihadiri antara lain oleh Kepala desa, Panwasdes dan Tokoh Masyarakat yang dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mendengarkan Jingle Pilkada 2024 serta pembacaan do’a Bapak Catur Suroso selaku ketua PPS menyampaikan bahwa dalam rangka penyusunan DPSHP menggunakan  data DPHP serta masukan dan tanggapan dari masyarakat baik Secara Online Maupun Ofline. Tuturnya Panwasdes menyampaikan mudah-mudahan rakor ini menghasilkan data yang akurat dan terpercaya sehingga pada saatnya nanti semua warga desa Wirasaba yang telah mempunyai hak pilih bisa menggunakan hak pilihnya secara bijak. Tuturnya (Fikri Amrullah)

Rapat Pleno DPSHP Tingkat Desa Kembangan

Jum'at, 6 September 2024 bertempat di Lantai 2 Balai Desa Kembangan, PPS Desa Kembangan menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP) Tingkat Desa Kembangan Kecamatan Bukateja. Kegiatan ini diikuti oleh PPS & Sekretariat PPS Desa Kembangan, PPK, Panwasdes serta perwakilan partai politik yang ada di Desa Kembangan. Maskuri selaku Ketua PPS Desa Kembangan membuka jalannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Tingkat Desa. Berdasarkan Rapat Pleno yang telah dilaksanakan, diketahui jumlah TPS di Desa Kembangan yaitu 12 TPS dengan jumlah laki-laki 3.278 dan Perempuan 3.155 sehingga total Pemilih di Desa Kembangan yaitu 6.433. Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan berita acara serta lampiran kepada pihak-pihak terkait. Acara ditutup dengan sesi foto bersama.

PPS Kalikajar Sangat hati-hati dalam menetapkan rekapitulasi DPSHP

Kalikajar - Jumat, 6 September 2024, Desa Kalikajar, Kecamatan Kaligondang, yang merupakan lokasi kantor KPU Purbalingga, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pilkada Serentak 2024. Kegiatan ini berlangsung dengan hati-hati, dipimpin oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kalikajar, dan dihadiri oleh Pengawas Pemilu tingkat Desa (PKD), Forkopimdes, PPK Kaligondang, Perwakilan Partai politik serta sejumlah perwakilan masyarakat setempat. Rapat pleno ini merupakan tahapan krusial dalam persiapan menuju Pilkada Serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Mengingat kantor KPU Purbalingga terletak di desa ini, PPS dan pihak terkait berusaha menjalankan proses dengan sangat cermat dan hati-hati untuk memastikan bahwa daftar pemilih yang disusun benar-benar akurat dan sesuai dengan regulasi. Ketua PPS Desa Desa Kalikajar membuka rapat dengan penjelasan tentang pentingnya proses rekapitulasi ini, serta bagaimana setiap data pemilih harus diverifikasi secara mendetail. "Karena kantor KPU Purbalingga berada di desa ini, kami menyadari pentingnya menjaga integritas dan akurasi data pemilih. Kami berkomitmen untuk melaksanakan rekapitulasi dengan penuh hati-hati dan transparan," ujar Ketua PPS dalam sambutannya. Selama rapat, PPS mempresentasikan hasil perbaikan daftar pemilih yang mencakup berbagai aspek, seperti penambahan pemilih baru, perbaikan data yang keliru, serta penghapusan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat. Setiap langkah dalam proses ini dilakukan dengan perhatian ekstra untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam data pemilih yang akan digunakan pada Pilkada. Tanggapan undangan yang hadir dalam rapat juga diperhatikan dengan seksama. Beberapa undangan memberikan masukan mengenai data pemilih, termasuk pembetulan nama, alamat, dan status pemilih. Semua tanggapan ini dicatat dan akan dijadikan bahan evaluasi dalam rekapitulasi di tingkat kecamatan. Ketua PPS menegaskan bahwa masukan dari masyarakat sangat berharga untuk memperbaiki dan menyempurnakan daftar pemilih. "Kami akan memproses semua tanggapan dengan serius dan memastikan bahwa daftar pemilih yang final akurat dan mencerminkan kondisi sebenarnya," katanya. Pengawas Pemilu tingkat Desa (PKD) memberikan penilaian positif terhadap pelaksanaan rapat yang berlangsung dengan hati-hati. Mereka mencatat bahwa meskipun ada berbagai masukan dari masyarakat, PPS dan seluruh pihak yang terlibat menjalankan proses dengan transparan dan sesuai dengan prosedur. "Kami melihat upaya PPS untuk memastikan setiap data diverifikasi dengan baik. Kehati-hatian ini sangat penting, terutama mengingat kantor KPU berada di desa ini," ungkap perwakilan PKD. Rapat pleno diakhiri dengan penandatanganan berita acara yang disaksikan oleh semua pihak yang hadir. Dengan pelaksanaan rapat pleno yang berjalan hati-hati dan penuh perhatian, Desa Kalikajar menunjukkan komitmennya untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Keterlibatan masyarakat dan upaya PPS dalam menjaga akurasi data pemilih menjadi kunci penting untuk memastikan pemilihan yang adil dan transparan (SDMPPS).

Menarik, PPS Desa Brecek antusias laksanakan Rekapitulasi DPSHP

Brecek, 6 September 2024 – Desa Brecek, sebuah desa kecil dengan jumlah pemilih yang hanya berjumlah ratusan di Kecamatan Kaligondang, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pilkada Serentak 2024. Kegiatan ini berlangsung khidmat pada hari Jumat, 6 September 2024, dipimpin oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Brecek dan dihadiri oleh Pengawas Pemilu tingkat Desa (PKD), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta beberapa perwakilan masyarakat setempat, forkopimdes dan perwakilan parpol. Rapat pleno ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam persiapan Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024. Meskipun jumlah pemilih di desa ini relatif kecil, PPS tetap berkomitmen untuk melaksanakan rekapitulasi DPSHP dengan cermat dan teliti, guna memastikan hak pilih setiap warga yang memenuhi syarat tetap terjamin. Dalam sambutannya, Ketua PPS Desa Brecek menyampaikan bahwa rapat pleno ini merupakan upaya untuk menjaga akurasi data pemilih dan memastikan bahwa tidak ada warga yang terlewat. "Kami akan memverifikasi setiap data pemilih dengan cermat. Jumlah pemilih yang tidak besar bukan berarti tidak penting, justru setiap suara sangat berarti dalam Pilkada ini," ujarnya. Selama rapat, PPS memaparkan hasil perbaikan daftar pemilih, yang mencakup penambahan pemilih baru, perbaikan data yang keliru, serta penghapusan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat. Meskipun jumlah pemilih relatif kecil, proses rekapitulasi tetap dilakukan dengan serius dan penuh kehati-hatian. Beberapa undangan yang hadir memberikan tanggapan dan masukan terkait daftar pemilih. Tanggapan tersebut diterima oleh PPS dan akan dijadikan bahan evaluasi lebih lanjut di tingkat kecamatan. Ketua PPS menegaskan bahwa masukan dari masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa daftar pemilih final yang disusun benar-benar akurat dan valid. “Setiap tanggapan yang diberikan warga akan kami perhatikan dengan baik dan menjadi bahan masukan penting dalam proses rekap di tingkat kecamatan,” tegasnya. Pengawas Pemilu tingkat Desa (PKD) juga hadir dan memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan rapat yang berlangsung secara tertib dan khidmat. Mereka menilai bahwa meskipun jumlah pemilih di desa ini tidak banyak, PPS tetap menjalankan proses sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. "Kami melihat komitmen PPS untuk memastikan akurasi data pemilih. Proses berjalan lancar, dan kami harap hasilnya sesuai dengan harapan masyarakat," ujar perwakilan PKD. Kegiatan rapat pleno ini ditutup dengan penandatanganan berita acara yang disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir, sebagai bentuk pengesahan atas hasil rekapitulasi DPSHP yang telah dilakukan. Hasil rekapitulasi ini selanjutnya akan dibawa ke tingkat kecamatan untuk dilakukan evaluasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditingkatan KPU yang akan digunakan pada Pilkada Serentak 27 November 2024. Meskipun jumlah pemilih di Desa Brecek hanya berjumlah ratusan, desa ini menunjukkan komitmennya untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Dengan pelaksanaan rapat pleno yang berlangsung khidmat dan penuh keterlibatan masyarakat, diharapkan hasil rekapitulasi data pemilih ini bisa menjadi dasar bagi pelaksanaan pemilu yang adil dan transparan. (Divisi SDM PPS)

Populer

Belum ada data.