
Sepakat, PPS Desa Arenan menandatangi BA Rekapitulasi DPSHP
Arenan– Pada Jumat, 6 September 2024, Desa Arenan, Kecamatan Kaligondang, sukses menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dalam rangka persiapan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Kegiatan ini berlangsung sesuai harapan, dengan data yang dimiliki oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dianggap telah sesuai dengan fakta yang ada. Rapat dipimpin oleh Ketua PPS dan dihadiri oleh Pengawas Pemilu tingkat Desa (PKD), Forum Komunikasi Pimpinan Desa (Forkopimdes), perwakilan partai politik, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Rapat pleno ini merupakan bagian integral dari tahapan pemilihan, bertujuan untuk memastikan bahwa daftar pemilih yang akan digunakan pada Pilkada Serentak akurat dan dapat diandalkan. Dengan berbagai pihak yang terlibat, acara ini dilaksanakan dengan penuh perhatian terhadap setiap detail dan prosedur yang berlaku.
Ketua PPS Desa Arenan membuka rapat dengan menjelaskan proses rekapitulasi yang telah dilakukan. "Kami telah bekerja keras untuk memastikan bahwa daftar pemilih yang kami sajikan hari ini akurat dan mencerminkan kondisi sebenarnya. Kami berharap bahwa proses ini akan memberikan hasil yang memuaskan dan sesuai dengan harapan semua pihak," ujar Ketua PPS dalam sambutannya.
Selama rapat, PPS memaparkan hasil perbaikan daftar pemilih, yang mencakup penambahan pemilih baru, perbaikan data yang tidak akurat, dan penghapusan pemilih yang tidak memenuhi syarat. Presentasi ini diterima dengan baik oleh semua pihak yang hadir, dan data yang disajikan dianggap sudah sesuai dengan fakta yang ada.
Tanggapan dari undangan yang hadir dicatat dan akan digunakan sebagai bahan evaluasi dalam rekapitulasi di tingkat kecamatan. Ketua PPS menekankan pentingnya masukan dari masyarakat dalam memastikan akurasi data pemilih. "Kami menghargai setiap tanggapan yang diberikan. Masukan ini akan menjadi bahan evaluasi penting untuk perbaikan data pemilih di tingkat kecamatan," kata Ketua PPS.
Pengawas Pemilu tingkat Desa (PKD), Forkopimdes, dan PPK yang hadir memberikan penilaian positif terhadap pelaksanaan rapat. "Kami melihat bahwa proses rekapitulasi di Desa Arenan berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur. Data yang disajikan oleh PPS sudah dianggap sesuai dengan fakta," ujar perwakilan PKD.
Perwakilan partai politik juga mengungkapkan dukungan terhadap pelaksanaan rapat yang lancar. "Kami menyambut baik hasil rapat hari ini. Data yang disajikan sudah sesuai dengan kondisi yang ada, dan keterlibatan semua pihak dalam proses ini sangat penting untuk memastikan transparansi dan akurasi data pemilih," ungkap salah satu perwakilan partai politik.
Rapat pleno diakhiri dengan penandatanganan berita acara yang disaksikan oleh semua pihak yang hadir, menandai berakhirnya tahap rekapitulasi DPSHP di Desa Arenan. Dengan pelaksanaan rapat pleno yang sesuai harapan dan hasil yang memuaskan, Desa Arenan menunjukkan komitmennya untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Keterlibatan berbagai pihak dan masukan masyarakat menjadi faktor kunci dalam memastikan proses pemilihan yang adil dan akurat.
Penulis : Robingah Divisi SDM PPS