Kegiatan Badan Adhoc

PPS Penaruban laksanakan rekapitulasi DPSHP Serentak

Penaruban– Pada Jumat, 6 September 2024, Desa Penaruban, Kecamatan Kaligondang, yang terindikasi sebagai daerah rawan konflik, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pilkada Serentak 2024. Acara ini berlangsung dengan lancar, dipimpin oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Penaruban, dan dihadiri oleh Pengawas Pemilu tingkat Desa (PKD), PPK Kaligondang, Fokopimdes, perwakilan parpol serta perwakilan masyarakat setempat.

Rapat pleno ini merupakan langkah penting dalam persiapan menuju Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024. Meskipun Desa Penaruban memiliki potensi konflik yang lebih tinggi dibandingkan dengan desa-desa lain, proses rekapitulasi DPSHP tetap dilakukan dengan serius dan penuh kehati-hatian untuk memastikan keakuratan daftar pemilih.

Ketua PPS Desa Penaruban membuka rapat dengan menekankan pentingnya proses ini untuk memastikan bahwa setiap warga yang berhak terdaftar dalam daftar pemilih. "Kami memahami bahwa desa ini memiliki tantangan tersendiri, namun kami berkomitmen untuk menjalankan proses ini dengan transparan dan akurat," ujar Ketua PPS dalam sambutannya.

Selama rapat, PPS memaparkan hasil perbaikan daftar pemilih yang meliputi penambahan pemilih baru, perbaikan data yang keliru, serta penghapusan pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat. Proses ini dilakukan dengan penuh perhatian, dan PPS memastikan bahwa setiap data pemilih diperlakukan dengan cermat untuk menghindari ketidakakuratan yang bisa berpotensi menimbulkan masalah.

Undangan yang hadir memberikan berbagai tanggapan terkait data pemilih, termasuk koreksi terhadap data yang dianggap tidak akurat. Tanggapan dan masukan dari warga ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi lebih lanjut dalam rekapitulasi di tingkat kecamatan. Ketua PPS menegaskan bahwa masukan dari masyarakat sangat penting untuk menyempurnakan daftar pemilih. "Kami menghargai semua tanggapan yang diberikan dan akan mengolahnya dengan serius agar daftar pemilih akhir benar-benar sesuai dengan kondisi nyata di lapangan," tegasnya.

Pengawas Pemilu tingkat Desa (PKD) yang hadir memberikan penilaian positif terhadap pelaksanaan rapat yang berjalan dengan baik, meskipun ada potensi konflik. "Kami menghargai usaha PPS dan keterbukaan mereka dalam mengelola proses ini. Dengan pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan semua masalah bisa diatasi dengan baik," ujar perwakilan PKD.

Rapat pleno ini ditutup dengan penandatanganan berita acara yang disaksikan oleh seluruh pihak yang hadir, menandai berakhirnya tahapan rekapitulasi DPSHP di Desa Penaruban. Dengan suksesnya pelaksanaan rapat pleno yang berlangsung lancar, meskipun ada potensi konflik, Desa Penaruban semakin siap menghadapi Pilkada Serentak 2024. Keterlibatan aktif masyarakat dan komitmen PPS untuk menjalankan proses dengan transparan menjadi kunci dalam memastikan pemilihan yang adil dan akurat. (Divisi SDM PPS)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 30 kali