Sosialisasi

Sosdiklih bersama Badan Kesbangpol di SMK N 1 Bojongsari

PURBALINGGA -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga kembali menghadiri undangan sebagai pemateri pada Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Pemula, yang diadakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Purbalingga pada hari Kamis, 27 Juli 2023 di Aula SMK Negeri 1 Bojongsari. Kegiatan diikuti oleh  siswa siswi kelas XII. Kegiatan dibuka oleh Bapak Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Bojongsari beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kesempatan bagi para siswa yang akan menjadi pemilih pemula untuk menggali lebih dalam tentang kepemiluan. Sosialisasi Dan Pendidikan Pemilih Dengan Segmen Pemilih Pemula materi yang dibawakan oleh Bapak Eko Setiawan,S.T selaku Ketua KPU Kabupaten Purbalingga. Bapak Eko, menerangkan bahwa pada tanggal 14 Februari 2024 akan ada pelaksanaan pemilu di seluruh wilayah Indonesia,  yang akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi , DPRD Kabupaten /Kota dan DPD. Bapak Eko, menerangkan bagaimana proses pelaksanaan pemungutan suara di TPS lalu menjelaskan syarat apa saja untuk seseorang dapat mengikuti Pemilu yaitu, berstatus sebagai Warga Negara Indonesia, Pemilih haruslah berusia 17 tahun atau telah menikah, bukan anggota TNI atau Polri, sedang tidak di cabut hak pilihnya. Didalam memilih agar sah Bapak Eko juga menjelaskan bahwa kertas suara yang di coblos adalah di dalam 1 kotak dan hanya di coblos 1 kali. Setelah memberikan suara pemilih dapat diberikan tanda pada jarinya dengan cara diberikan tinta.  Bapak Eko mengajak para siswa siswi SMK Negeri 1 Bojongsari untuk tidak gampang menerima politik uang dan berita berita hoax, disamping itu beliau juga mengajak untuk generasi muda untuk selalu kritis dan tidak bersikap apatis terhadap Pemilu. Acara kemudian dilanjutkan dengan Materi kedua oleh Ibu Setiawati,S.H Selaku Komisioner Bawaslu Purbalingga, beliau menyampaikan materi tentang lembaga Bawaslu, Tugas dan wewenangnya dan pengawasan partisipatif. Materi dilanjutkan oleh Ibu Kustinah selaku Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Purbalingga  setelah acara materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, banyak pertanyaan yang diberikan dari siswa-siswi SMK Negeri 1 Bojongsari terlihat peserta sangat aktif dan antusias terhadap kegiatan Sosialisasi  Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Pemula, sesi tanya jawab selesai kegiatan dilanjutkan dengan pembentangan bendera Merah Putih oleh seluruh peserta.

Sosdiklih bersama Badan Kesbangpol di SMK N 2 Purbalingga

PURBALINGGA -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga menghadiri undangan sebagai pemateri pada Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Pemula, yang diadakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Purbalingga pada hari Selasa, 25 Juli 2023 di Aula SMK Negeri 2 Purbalingga. Kegiatan diikuti oleh 100 siswa siswi kelas XII. Kegiatan dibuka oleh Anton Kusuma S.Pd selaku Waka Humas mewakili Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Purbalingga. Dalam sambutan sekaligus membuka acara, Anton menyampaikan kiat-kiat pelajar sebagai pemilih pemula. Belajar berpolitik berarti belajar untuk mencari cara menyelamatkan Indonesia. Anton berpesan kepada seluruh peserta didik agar mengikuti acara secara seksama dan serius.  Acara dimulai dengan dipimpin oleh Aris Budi Nugroho S.STP dari Badan Kesbangpol Kabupaten Purbalingga. Materi pertama disampaikan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Purbalingga, Pandi S.Sos. Dalam materinya, Pandi menyampaikan tentang Wawasan Kebangsaan. Indonesia merupakan negara kesatuan dengan salah satu negara yang memiliki pulau terbanyak di dunia. Indonesia sangat beragam dari segala aspek. Mulai dari Agama dan Kepercayaan, Bahasa, sampai dengan mata pencaharian di Indonesia sangat beragam. Namun dengan semangat persatuan dan kesatuan Indonesia tetap rukun, aman dan damai.  Materi kedua disampaikan oleh Misrad, SE. Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Purbalilngga. Disampaikan oleh Misrad antara lain Jenis-jenis pelanggaran dalam pemilihan. Misalnya pelanggaran Administrasi, Tindak Pidana dan Peraturan. Tujuan pengawasan partisipatif antara lain mencegah terjadinya pelanggatan pemilu, menjadikan pemilu berintegritas, meningkatkan kualitas demokrasi, mendorong tingginya partisipasi public dan membentuk karaker dan kesadatan politik masyarakat. Materi ketiga disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Purbalingga divisi Perencanaan Data dan Informasi, Catur Sigit Prastyo S.Pd.I. Disampaikan dalam kesempatan ini tentang Pemilihan umum sebagai sarana integrasi bangsa. Pada kesempatan ini, disampaikan tentang Daftar Pemilih Tetap di Kabupaten Purbalingga. Dimana sebanyak 21% dari total DPT Kabupaten Purbalingga adalan Generasi Z. Gen Z harus menjadi pemilih yang cerdas. Kiat-kiat menjadi pemilih cerdas antaranya melawan Money Politic, menghindari Kampanye Hitam, mengajak orang-orang sekitar untuk menggunakan hak suaranya dan menjadi pemilih yang berdaulat tanpa ada intervensi politik oleh siapapun dan dalam bentuk apapun. (wr)

Sosdiklih bersama Badan Kesbangpol di SMK N 1 Purbalingga

PURBALINGGA -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga menghadiri undangan sebagai pemateri pada Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Pemilih Pemula, yang diadakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Purbalingga pada hari Senin, 24 Juli 2023 di Aula SMK Negeri 1 Purbalingga. Kegiatan diikuti oleh 120 siswa siswi kelas XII. Kegiatan dibuka oleh Bapak Maryono,S.Pd.,M.Si selaku Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Purbalingga. Sosialisasi Dan Pendidikan Pemilih Dengan Segmen Pemilih Pemula materi yang dibawakan oleh Ibu Mey Nurlela,S.S.,M.Si selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Purbalingga. Ibu Mey pertama memperkenalkan KPU kepada para siswa, dan mensosialisasikan bahwa akan ada even besar yaitu Pemilu yang akan di selenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024. Lalu apa saja yang di pilih saat Pemilu, Ibu Mey menjelaskan Pemilu akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi , DPRD Kabupaten /Kota dan DPD. Lalu ibu Mey juga menjelaskan Partai apa saja yang menjadi peserta pemilu, ternyata banyak para siswa yang telah mengetahui nama-nama partai yang mengikuti Pemilu tahun 2024. Materi dilanjutkan dengan menerangkan bagaimana proses pelaksanaan pemungutan suara di TPS, Ibu Mey Nurlela menjelaskan dalam pemungutan suara pemilih haruslah berusia 17 tahun atau telah menikah. Setelah itu adanya undangan untuk datang ke TPS untuk memberikan suara pilihannya. Didalam memilih agar sah Ibu Mey juga menjelaskan bahwa kertas suara yang di coblos adalah di dalam 1 kotak dan hanya di coblos 1 kali. Setelah memberikan suara pemilih dapat diberikan tanda pada jarinya dengan cara diberikan tinta. Ibu mey mengajak para siswa siswi SMK Negeri 1 Purbalingga untuk tidak gampang menerima politik uang dan berita berita hoax, disamping itu beliau juga mengajak untuk generasi muda untuk selalu kritis dan tidak bersikap apatis terhadap Pemilu. Acara kemudian dilanjutkan dengan Materi kedua oleh Bapak Joko Prabowo,S.H Selaku Komisioner Bawaslu dan materi ketiga dilanjutkan oleh Bapak Pandi,S.Sos setelah acara materi dilanjutkan dengan pembentangan bendera Merah Putih oleh seluruh peserta.

Sosialisasi dan Pendidikan Politik bagi Perempuan pada Organisasi Masyarakat Fatayat NU

PURBALINGGA -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga menghadiri undangan sebagai pemateri dari DINSOSDALDUKKBP3A (Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ) pada Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik bagi perempuan Pada Organisasi Masyarakat bertema "Upaya Mewujudkan Keadilan dan Kesetaraan Gender. pada hari Minggu , 18 Juni 2023 di Gedung NU Purbalingga. Kegiatan diikuti oleh Pengurus Fatayat NU Se-Purbalingga  Kegiatan diisi oleh Pemateri Andri Supriyanto, S.Pd  selaku Divisi Sosialisasi,Pendidikan Pemilih,Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia  Kabupaten Purbalingga.  Acara di buka oleh Kepala Dinsosdaldukkbp3a Bpk Eni Sosiatman S.Sos.M.Si, Eni Sosiatman menyampaikan  bahwa di dalam Bidang pemberdayaan perempuan dan Perlindungan anak Salah satunya yaitu ada Pendidikan Politik, tujuan dari pada pendidikan politik untuk memberikan pemahaman  mengenai hak dan kewajiban perempuan yaitu sama selanjutnya agar nantinya peserta dapat melek Politik, memahami dan trampil di bidang kepemimpinan.yang terakhir agar memahami ketika ada keterwakilan perempuan maka aspirasi apa yang di butuhkan perempuan nantinya akan dapat tersampaikan dan berpartisipasi juga tidak harus menjadi anggota yang terpenting dapat memahami program pembangunan  selanjutnya di lanjutkan materi oleh Andri Supriyanto . Andri  menyampaikan bahwa Berbicara tentang pemilu dimana pemilu sudah pasti akan di selenggarakan 14 Februari 2024 perserta partai politik 18 partai Politik. Andri  juga Berharap kepada peserta bahwa partisipasi dari ibu ibu Fatayat NU untuk membantu mensukseskan pemilu yaitu di antaranya menjadi penyelenggara pemilu yaitu di tingkat desa atau KPPS selanjutnya menjadi pemilih yang cerdas juga termasuk mensuskseskan pemilu dengan mengajak yang lain untuk datang ke TPS memilih pemimpin yang berintegritas jangan tepicu dari berita berita hoax. pada Pemilu Serentak nanti Pemilu akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten /Kota dan DPD. dan Untuk 27 November 2024 Untuk Pilkada Serentak yaitu memilih Gubernur dan wakilnya / Walikota dan wakil dan Bupati dan Wakil Bupati . dan pak Andri juga mengajak para Kader Fatayat NU Purbalingga untuk tidak gampang menerima politik uang dan berita berita hoax, disamping itu beliau juga mengajak sekali lagi agar ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu yang akan di bentuk pada januari mendatang . Acara kemudian ditutup dengan diskusi dan tanya jawab antar peserta dengan pemateri, antusisame peserta sangat baik terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada pemateri .

Sosialisasi Penguatan Nasionalisme dan Pemahaman Demokrasi SMA Muhammadiyah 2 Bobotsari

PURBALINGGA -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga menghadiri undangan sebagai pemateri pada Kegiatan Implementasi Kurikulum Merdeka untuk Penguatan Nasionalisme Generasi Bangsa di tengah Arus Globalisasi pada hari Sabtu, 17 Juni 2023 di Aula SMA Muhammadiyah 2 Bobotsari Purbalingga. Kegiatan diikuti oleh siswa siswi kelas X dan kelas XI. Kegiatan diisi oleh Pemateri Ibu Mey Nurlela,S.S.,M.Si selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Purbalingga. Ibu Mey pertama memperkenalkan KPU kepada para siswa, dan mensosialisasikan bahwa akan ada even besar yaitu Pemilu yang akan di selenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024. Lalu apa saja yang di pilih saat Pemilu, Ibu Mey menjelaskan Pemilu akan memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi , DPRD Kabupaten /Kota dan DPD. Lalu ibu Mey juga menjelaskan Partai apa saja yang menjadi peserta pemilu, ternyata banyak para siswa yang telah mengetahui nama-nama partai yang mengikuti Pemilu tahun 2024. Materi dilanjutkan dengan menerangkan bagaimana proses pelaksanaan pemungutan suara di TPS, Ibu Mey Nurlela menjelaskan dalam pemungutan suara pemilih haruslah berusia 17 tahun atau telah menikah. Setelah itu adanya undangan untuk datang ke TPS untuk memberikan suara pilihannya. Didalam memilih agar sah Ibu Mey juga menjelaskan bahwa kertas suara yang di coblos adalah di dalam 1 kotak dan hanya di coblos 1 kali. Setelah memberikan suara pemilih dapat diberikan tanda pada jarinya dengan cara diberikan tinta. Ibu mey mengajak para siswa siswi SMA Muhammadiyah 2 Bobotsari Purbalingga untuk tidak gampang menerima politik uang dan berita berita hoax, disamping itu beliau juga mengajak untuk generasi muda untuk selalu kritis dan tidak bersikap apatis terhadap Pemilu. Acara kemudian ditutup dengan diskusi dan tanya jawab antar peserta dengan pemateri, antusisame peserta sangat baik terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada pemateri.

Sosialisasi Pencalonan Bakal Calon Anggota DPRD Pemilu Tahun 2024

PURBALINGGA -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Sosialisasi Pencalonan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemilihan Umum Tahun 2024 pada hari Senin 17 April 2023 di Bima Grand Ballroom, Braling Grand Hotel Purbalingga. Kegiatan ini dihadiri oleh 17 partai politik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Purbalingga dan Bawaslu Kabupaten Purbalingga.  Acara sosialisasi diawali dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Eko Setiawan, ST. Dalam sambutannya Eko menyampaikan bahwa sosialisasi perlu dilaksanakan karena KPU akan mulai memasuki tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten/Kota pada tanggal 24 April 2024. Program kegiatan tahapan diatas akan diawali dengan pengumuman Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD (24 April s.d 30 April 2023) dan dilanjutkan dengan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota (1 s.d 14 Mei 2023). Oleh sebab itu partai politik peserta Pemilu tahun 2024 perlu mengetahui bagaimana tata cara dan persyaratan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten/Kota. Eko juga menyampaikan sehubungan dengan penggunaan sistem informasi berbasis web (Sistem Informasi Pencalonan/SILON) yang digunakan oleh KPU dalam tahapan pencalonan anggota DPRD Kabupaten/Kota. Oleh sebab itu selain menyiapkan syarat-syarat pencalonan bakal calon anggota DPRD, partai politik juga perlu menyiapkan admin dan operator SILON parpol. Materi sosialisasi kemudian disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Zamaahsari, S.IP, M.IP. Materi sosialisasi terdiri dari timeline tahapan Pencalonan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota, persyaratan dan persyaratan administrasi bakal calon beserta dokumen persyaratan pengajuannya, tata cara pengajuan bakal calon, Daftar Calon Sementara (DCS), dan Daftar Calon Tetap (DCT). Di penghujung materi sosialisasi diperkenalkan penggunaan aplikasi SILON kepada parta politik oleh admin SILON KPU Kabupaten Purbalingga. Acara sosialisasi kemudian ditutup dengan tanya jawab dan diskusi. Tindak lanjut dari sosialisasi, KPU akan menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) dengan instansi terkait bersama parpol terkait dokumen persyaratan administrasi bakal calon.

Populer

Belum ada data.