
PURBALINGGA -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan KPU Goes to Pesantren Nonton Bareng film Kejarlah Janji di Pondok Pesantren MAN'BAUL IHSAN AL-BAEDLOWI, Kertanegara Purbalinggan sesuai dengan Surat KPU RI Nomor 12 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksaan KPU Goes to Pesantren dan Kampus Pada Hari Santri dan Hari Sumpah Pemuda Dalarn upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pemilihan terdapat beberapa sasaran pemilih diantaranya adalah pernilih pemula dan pemilih muda. Pemilih pemula adalah pemilih yang baru pertama kali akan menggunakan hak suara nya dalam penyelenggaraan Pemilu. Sedangkan Pemilih Muda adalah pemilih yang berusia sekitar 17 - 40 tahun. Dilihat dari rentang usia pemilih muda bisa dikategorikan dalam kelompok milenial. Jumlah pemilih muda sekitar 107 juta orang atau 53-55% dari total jumlah pemilih pada Pernilu Tahun 2024. Jurnlah ini sangat potensial dalam upaya-upaya Peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaran Pemilu Tahun 2024 dalam menyasar sasaran pemilih pemula dan pemilih muda perguruan tinggi dan pesantren menjadi salah satu kelompok strategis dalam upaya peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan Pernilu Tahun 2024.