Kegiatan Badan Adhoc

PPS Bajong Lakukan Pemasangan Data Pemilih Tetap(DPT) Desa Bajong untuk Pilkada 2024

Bajong – Bukateja. Pasca telah teraksananya rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan baik ditingkat desa maupun tingkat kecamatan, maka turunlah Data Pemilih Tetap(DPT) yang dtetapkan oleh KPU Purbalingga. Mendasari dari PKPU No. 7 Tahun 2024 Pasal 49 ayat 2 tentang penyusunan dan pemutakhiran data pemilih maka PPS berkewajiban untuk mengumumkan rekapitulasi DPT yang ada di wilayah desa masing – masing. Demikian juga PPS desa Bajong menindaklanjutinya dengan menempelkan DPT Pilkada 2024 untuk wilayah desa Bajong di papan informasi kantor kepala desa Bajong pada Minggu ( 22 September 2024). Data Pemilih Tetap (DPT) untuk desa Bajong terdiri atas 7 TPS, 1.750 Laki-laki dan 1.759 Perempuan sehingga total jumlah pemilih ada 3.509 pemilih.Dengan diumumkannya  DPT ini harapannya masyarakat dapat mengecek secara langsung, untuk mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Jika belum terdaftar masyarakat masih memiliki kesempatan supaya terdaftar sebagai pemilih dalam pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024 ini dengan menyampaikan langsung ke PPS untuk kemudian diuruskan menjadi Data Pemilih Tambahan atau Data Pemilih Khusus sesuai ketentuan KPU.

Semangat warga Desa Bajong untuk turut mendaftar sebagai KPPS Pilkada serentak 2024.

Bajong-Bukateja. Pada tanggal 17 September 2024 PPS Desa Bajong  telah membuka pendaftaran anggota  Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada serentak Tahun 2024  dan akan ditutup pada tanggal 28 September 2024. Sampai hari ini, 22 September 2024 masyarakat Desa Bajong terlihat bersemangat untuk ikut serta berpartisipasi menjadi anggota KPPS untuk Pilkada serentak 2024. Anggota KPPS yang terpilih nantinya akan bertugas di masing-masing TPS di Desa Bajong yang berjumlah 7 TPS. Ketua PPS Desa Bajong, Akbar Yuwono menerangkan, bahwa pendaftaran KPPS dilakukan di sekretariat PPS atau di Balai Desa Bajong, dengan waktu pelayanan mulai pukul 13.00 hingga 20.30 WIB setiap hari. Akbar Yuwono juga menjelaskan bahwa PPS Desa Bajong membutuhkan sebanyak 49 orang petugas KPPS yang dibagi ke dalam 7 TPS. Sampai tanggal 22 Sepetember 2024 tercatat ada 52berkas pendaftaran yang sudah masuk ke PPS walaupun ada berkas yang dalam kategori belum lengkap.  Penerimaan berkas pendaftaran calon anggota KPPS ini masih akan diterima oleh PPS sampai dengan tanggal pendaftaran berakhir yaitu tangga 28 September 2024.

PPS Desa Bajong Menerima Kunjungan Monitoring dari KPU Purbalingga

Bajong-Bukateja. Pada tahapan penerimaan pendaftaran petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), PPS Desa Bajong berkesempatan menerima kunjungan monitoring dari KPU Purbalingga pada Minggu (22 September 2024). Segenap PPS desa Bajong beserta Sekertaris PPS dan staf menerima kunjungan monitoring dari KPU didampingi oleh ketua PPK Bukateja Sdr. Aliy Wahyu Hidayat dan salah anggota PPK Bukateja Sdr. Sururdin di kantor sekertariat PPS Desa Bajong.  Pada kesempatan tersebut monitoring dari KPU dipimpin langsung oleh Ketua KPU Purbalingga Bpk. Zamaahsari Ramzah didampingi 2 orang staf KPU. Beliau mengecek langsung berkas pendaftaran calon KPPS desa Bajong dan menanyakan terkait kendala yang terjadi dalam tahapan ini. Akbar Yuwono selaku ketua PPS desa Bajong menjelaskan bahwa PPS Desa Bajong membutuhkan sebanyak 49 orang petugas KPPS yang dibagi ke dalam 7 TPS. Sampai tanggal 22 Sepetember 2024 tercatat ada 52 berkas pendaftaran yang sudah masuk ke PPS walaupun ada berkas yang dalam kategori belum lengkap, dan sampai sejauh ini tidak ditemui kendala  dalam proses penerimaan calon KPPS desa Bajong.

Rakor Persiapan Pendaftaran Calon Anggota KPPS Desa Pepedan

Karangmoncol, 16 September 2024 – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pepedan melakukan rapat koordinasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2024 dengan sekretariat PPS. Kegiatan ini dihadiri anggota PPS dan anggota sekretariat PPS. Rapat dilaksanakan di ruang sekretariat PPS. Kegiatan ini dibuka oleh Junaedi selaku Ketua PPS Desa Pepedan. Kemudian dilanjut laporan kegiatan oleh seluruh anggota PPS dan sekretariat PPS Desa Pepedan. Laeli Fahmawati, anggota PPS Divisi Sospasmas dan SDM Desa Pepedan, menyampaikan bahwa “Persiapan Pendaftaran Calon Anggota KPPS untuk Pilkada Tahun 2024 sudah mulai dipersiapkan. Kebutuhan anggota KPPS Desa Pepedan untuk 6 TPS yaitu 42 orang. Sehingga perlu adanya pengumuman kepada masyarakat terkait persyaratan calon pendaftar. Pengumuman ini diharapkan tidak hanya di tempel pada papan pengumuman Sekretariat PPS namun, juga di tempat-tempat strategis tiap wilayah TPS.” Hadirin, Sekretariat PPS Desa Pepedan, menambahkan bahwa “Anggota KPPS untuk Pilkada Tahun 2024 harus dievaluasi dari Pemilu tahun 2024. Anggota KPPS harus orang-orang yang mampu secara fisik, memiliki integritas, jujur, adil. Sehingga perlu adanya satu pemahaman antar anggota PPS maupun Sekretariat PPS dalam menerima calon anggota KPPS untuk Pilkada Tahun 2024.”  

Monitoring KPU Kabupaten Purbalingga dalam Pendaftaran Calon KPPS di Desa Pepedan

Karangmoncol, 17 September 2024 – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pepedan melakukan pembukaan pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang sekretariat PPS Desa Pepedan. Calon anggota KPPS ini merupakan petugas yang akan menyelenggarakan Pemilihan di tingkat TPS. Pendaftaran calon anggota KPPS ini dimulai tanggal 17 sampai 28 September 2024. Pada hari ini, KPU Kabupaten Purbalingga melakukan monitoring pendaftaran calon KPPS di Desa Pepedan didampingi oleh PPK Karangmoncol. Junaedi, Ketua PPS Desa Pepedan menyampaikan bahwa, “Desa Pepedan akan terbagi menjadi 6 TPS. Dimana setiap TPS akan terdiri dari 7 anggota KPPS. Sehingga kami membutuhkan 42 anggota KPPS untuk bisa membantu PPS Desa Pepedan dalam menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Pada hari pertama pendaftaran yang sudah mengambil form pendaftaran sejumlah 7 orang dan 1 orang pendaftar sudah mengembalikan berkas pendaftaran ke PPS Desa Pepedan” Selain itu, Iwan Supriyatno, Ketua PPK Karangmoncol menambahkan, “ Petugas TPS di Desa Pepedan harus memiliki integritas yang tinggi, jujur, adil dalam Pilkada Tahun 2024. Adanya pengurangan jumlah TPS akan membuat persaingan lebih ketat antar pendaftar. Sehingga PPS Desa Pepedan harus memilah dan memilih calon anggota KPPS demi lancarnya Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) tahun 2024. Penelitian berkas persyaratan calon anggota KPPS sebisa mungkin lebih teliti terutama pada penomoran. Karena penomoran berkas akan sangat berkaitan antara berkas satu dengan lainnya.”

Desa Tamansari Kedatangan Monitoring KPU Purbalingga

Minggu, 22 September 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kabupaten Purbalingga, Bersilaturrahmi  dan monitoring ke Desa Tamansari terkait dengan pelaksanaan penerimaan Calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Tamansari sekaligus pengecekan terdistribusi dan penempelan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Desa Tamansari. Kehadiran anggota KPU Kabupaten Purbalingga disambut hangat oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kec. Karangmoncol, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Tamansari dan Sekretariat Tamansari. Dalam Obrolannya yang hangat, anggota KPU Purbalingga Widyo Wibowo, S.Sos (Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Masyarakat) menyampaikan pentingnya sosialisasi terkait pelaksanaan pencoblosan dan harus selektif dalam pemilihan anggota KPPS guna suksesnya pelaksanaan Pilkada tahun 2024 dan jangan sampai ada anggota KPPS yang masuk dalam SIPOL karena dikhawatirkan ada ketidak netralitas dari anggota KPPS tersebut. Ketua PPS Tamansari Andi Arohman menyampaikan antusias yang sangat tinggi bagi warga Desa Tamansari untuk mendaftar KPPS Tamansari terbukti hari pertama pendaftaran ada 29 Pendaftar yang begitu semangat sekali dengan jumlah TPS 10 sampai hari ke lima pendaftaran KPPS sudah melebihi kuota yang dibutuhkan, 70 orang,sedangkan yg mendaftar  sudah 80 0rang.

Populer

Belum ada data.