
PPS Bajong Lakukan Pemasangan Data Pemilih Tetap(DPT) Desa Bajong untuk Pilkada 2024
Bajong – Bukateja. Pasca telah teraksananya rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan baik ditingkat desa maupun tingkat kecamatan, maka turunlah Data Pemilih Tetap(DPT) yang dtetapkan oleh KPU Purbalingga. Mendasari dari PKPU No. 7 Tahun 2024 Pasal 49 ayat 2 tentang penyusunan dan pemutakhiran data pemilih maka PPS berkewajiban untuk mengumumkan rekapitulasi DPT yang ada di wilayah desa masing – masing. Demikian juga PPS desa Bajong menindaklanjutinya dengan menempelkan DPT Pilkada 2024 untuk wilayah desa Bajong di papan informasi kantor kepala desa Bajong pada Minggu ( 22 September 2024).
Data Pemilih Tetap (DPT) untuk desa Bajong terdiri atas 7 TPS, 1.750 Laki-laki dan 1.759 Perempuan sehingga total jumlah pemilih ada 3.509 pemilih.Dengan diumumkannya DPT ini harapannya masyarakat dapat mengecek secara langsung, untuk mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.
Jika belum terdaftar masyarakat masih memiliki kesempatan supaya terdaftar sebagai pemilih dalam pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024 ini dengan menyampaikan langsung ke PPS untuk kemudian diuruskan menjadi Data Pemilih Tambahan atau Data Pemilih Khusus sesuai ketentuan KPU.