
Cilapar, 30 September 2024 – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Cilapar resmi mengumumkan hasil penelitian administrasi seleksi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024. Tingginya antusiasme warga terlihat dari jumlah pendaftar, yakni 31 orang, terdiri dari 14 laki-laki dan 17 perempuan, yang bersaing untuk menjadi bagian dari KPPS di Desa Cilapar. Dari total 31 pendaftar tersebut, PPS akan memilih 28 petugas KPPS yang akan ditempatkan di 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Cilapar. Setiap TPS akan diisi oleh 7 orang petugas KPPS, sesuai dengan ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Saat ini, PPS Desa Cilapar sedang memasuki masa sanggah, di mana masyarakat diberikan waktu untuk menyampaikan masukan dan tanggapan terkait hasil penelitian administrasi ini. Masa sanggah tersebut bertujuan untuk memastikan transparansi proses seleksi dan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga kualitas pemilihan. Setelah masa sanggah berakhir, PPS akan segera mengumumkan daftar calon KPPS terpilih. "Kami sangat bangga melihat antusiasme yang tinggi dari warga untuk terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak ini. Kami berharap, proses seleksi berjalan dengan baik dan menghasilkan petugas KPPS yang berkompeten dan siap menjalankan tugasnya," kata Ketua PPS Desa Cilapar. KPPS memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran dan keadilan proses pemungutan suara, dan seleksi administrasi ini merupakan tahap awal yang krusial dalam mempersiapkan Pilkada Serentak 2024 di seluruh Jawa Tengah, termasuk di Kabupaten Purbalingga. Dengan tingginya partisipasi warga Desa Cilapar, penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 diharapkan dapat berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi penguatan demokrasi di wilayah ini. Penulis Nurochman