Karangnangka- PPS Desa Karangnangka telah membuka pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada serentak Tahun 2024 mulai Tanggal 17-28 September 2024. Hari Ahad (22/09/2024) masyarakat Desa Karangnangka terlihat antusias untuk ikut serta berpartisipasi menjadi anggota KPPS untuk Pilkada mendatang. Anggota KPPS yang terpilih nantinya akan bertugas di masing-masing TPS di Desa Karangnangka. "saya berharap semoga saya bisa diterima sebagai anggota KPPS karena saya ingin ikut serta berpartisipasi dalam pesta demokrasi, khususnya Pilkada serentak yang akan dilaksanakan November mendatang" ujar Wais Setiadi salah satu pendaftar anggota KPPS. Aji Awaludin selaku Ketua PPS Desa Karangnangka menyampaikan bahwa pendaftaran KPPS dilakukan di sekretariat PPS atau di Balai Desa Karangnangka, dengan waktu pelayanan mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB setiap hari. Aji Awaludin juga menjelaskan bahwa PPS Desa Karangnangka membutuhkan sebanyak 35 orang petugas KPPS yang dibagi ke dalam 5 TPS. Penerimaan berkas pendaftaran calon anggota KPPS ini masih akan diterima oleh PPS sampai dengan tanggal pendaftaran berakhir pada 28 September mendatang.