Sosialisasi

KPU Purbalingga Selenggarakan Sosialisasi PKPU 4 Tahun 2022

PURBALINGGA -- KPU Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada hari Jumat, 29 Juli 2022 di Aula KPU Purbalingga. Hadir dalam kegiatan tersebut Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Bagian Pemerintahan Setda Purbalingga, Kantor Kesbangpol Purbalingga, Dinpendukcapil Purbalingga, Dinkominfo Purbalingga, perwakilan PWI Purbalingga dan perwakilan partai politik se Kabupaten Purbalingga. Acara dibuka dengan pembukaan oleh pembawa acara yang dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan doa bersama. Kemudian diteruskan dengan sambutan oleh Ketua KPU Purbalingga, Eko Setiawan, S.T. yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kegiatan adalah untuk menyosialisasikan PKPU 4 Tahun 2022 kepada partai politik dan pihak terkait. Eko juga menyampaikan bahwa tahapan pendaftaran partai politik merupakan tahapan awal dimulainya Pemilihan Umum Tahun 2024 yang akan berpuncak di tanggal 14 Februari 2024. Setelah tahapan pendafatran parpol masih akan ada banyak tahapan lainnya, seperti pembentukan daerah pemilihan, pencalonan anggota legislatif, dan kampanye yang akan melibatkan partai politik. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan PKPU 4 Tahun 2022 oleh Anggota KPU Purbalingga Divisi Teknis Penyelenggaraan, Zamaahsari A. Ramzah, S.IP., M.IP. Dalam pemaparannya, Zam menyampaikan tahapan pendaftaran partai politik, dimulai dari pendaftaran di KPU Republik Indonesia pada tanggal 1 - 14 Agustus 2022, yang dilanjutkan dengan verifikasi administrasi lalu verifikasi faktual dan ditutup dengan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 pada tanggal 14 Desember 2022. Kemudian dilanjutkan dengan materi pengenalan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) oleh Operator SIPOL KPU Purbalingga, Fransisca Mega Lestari, S.E. Pasca pemaparan materi, kemudian dilanjutkan dengan tanggapan dari Anggota Bawaslu Purbalingga, Joko Prabowo, S.H. yang menyampaikan terkait pentingnya koordinasi antara KPU, Bawaslu dan partai politik dalam tahapan pendaftaran hingga nanti penetapan partai politik. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara pemateri dengan peserta yang dimoderatori oleh Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Bambang Taruna Adi, S.H. Acara kemudian ditutup dengan kesimpulan yang disampaikan oleh Anggota KPU Purbalingga Divisi Hukum dan Pengawasan, Mey Nurlela, S.S., M.Si. bahwa KPU siap berkoordinasi dan melayani partai politik terutama dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi sehingga tercipta proses yang transparan.

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula dan Pemilih Perempuan Kabupaten Purbalingga Tahun 2022

PURBALINGGA – KPU Kabupaten Purbalingga menjadi narasumber Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula dan Pemilih Perempuan Kabupaten Purbalingga Tahun 2022. Sosialisasi diselenggarakan oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Purbalingga dengan tema Partisipasi Pemilih Pemula dan Pemilih Perempuan pada Pemilu Serentak 2024. Acara sosialisasi diselenggarakan di 18 Kecamatan se Kabupaten Purbalingga. Sosialisasi dimulai di Kecamatan Karangjambu pada hari Senin 21 Februari 2022 dan berakhir di Kecamatan Purbalingga pada hari Selasa 31 Mei 2022. KPU Kabupaten Purbalingga hadir bersama Bawaslu Kabupaten Purbalingga sebagai narasumber utama pada sosialisasi tersebut. Acara sosialiasi dibuka dengan sambutan selamat datang dari masing-masing Camat atau pejabat Kecamatan yang mewakili di 18 Kecamatan se Kabupaten Purbalingga. Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Purbalingga, Sadono, S.Sos, M.Si. Dalam sambutannya Sadono menyampaikan sosialisasi tersebut merupakan salah satu sarana pendidikan politik bagi warga Purbalingga khususnya pemilih pemula dan pemilih perempuan untuk meningkatkan partisiasi pemilih di Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.  Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Eko Setiawan, S.T. dalam sosialisasi terakhir di Kecamatan Purbalingga menyampaikan dua poin penting dalam sosialisasi tersebut yaitu : apa tugas pokok fungsi KPU sebagai penyelenggara tahapan Pemilu dan Pemilihan. Disampaikan juga oleh Eko pentingnya penyelenggaraan Pemilu sebagai sarana negara demokrasi melakukan pergantian kekuasaan atau mengisi kekosongan jabatan publik di pemerintahan. Pemilu melibatkan peran serta masyarakat sebagai pemilih dan juga sebagai peserta Pemilu. Oleh sebab itu penting bagi masyarakat untuk mengetahui apa itu Pemilu dan konsekuensi hasil Pemilu agar masyarakat menjadi pemilih yang cerdas dan menggunakan hak pilihnya dengan baik dan bertanggungjawab.  Dari sisi pengawasan kegiatan Pemilu dan Pemilihan, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Imam Nur Hakim, M.Pd.I. menyampaikan tentang peran pengawasan partisipatif.  Menurut Imam, masyarakat dapat meningkatkan peran serta aktif mereka dalam Pemilu sebagai pengawas partisipatif untuk mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil. Pengawasan partisipatif merupakan salah satu program kerja Bawaslu yang bertujuan mencegah dan mengurangi praktik politik uang dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Dipilihnya basis pemilih pemula dan perempuan bagi Kesbangpol sebagai target sosialisasi dikarenakan beberapa alasan sebagai berikut : Pertama, pemilih pemula merupakan generasi muda yang didominasi pelajar yang baru akan menggunakan hak pilihnya untuk pertama kali. Memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang Pemilu yang benar penting dimiliki oleh pemilih pemula sebagai agen perubahan bangsa. Kedua, pemilih perempuan merupakan basis pemilih yang cenderung memiliki kebiasaan melakukan kegiatan kolektif dalam masyarakat. Basis ini juga di dominasi oleh ibu-ibu yang memiliki peran pendidik di keluarga mereka masing-masing. Tujuan utama dari penyelenggaraan kegiatan ini adalah sosialisasi hari pemungutan suara dan peningkatan partisipasi pemilih di Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.

Sinergi Sosialisasi kepada Pemilih Pemula

PURBALINGGA -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Sosialisasi Pemilih Pemula Menjelang Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Purbalingga pada Rabu, 12 Januari 2022. Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Purbalingga Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Andri Supriyanto, S.Pd. dan juga Kepala Kantor Kesbangpol Purbalingga, Bawaslu Kabupaten Purbalingga dan Kasie Pemerintahan seluruh kecamatan se Kabupaten Purbalingga. Pada rakor tersebut dibahas rencana kegiatan dan program sosialisasi dan pendidikan pemilih dengan target pemilih pemula. Kegiatan tersebut rencananya akan diselenggarakan pada bulan Februari Tahun 2022 di seluruh kecamatan di Kabupaten Purbalingga. Target peserta tentu saja siswa/siswi SMA/SMK/MA yang pada tahun 2024 akan datang telah memiliki hak pilih dan juga perwakilan pengurus OSIS dan Wakil Kepala Sekolah Bagian Kesiswaan. Kegiatan tersebut nantinya akan diselenggarakan per kecamatan dengan jumlah peserta 50 (lima puluh) orang. Sumber anggaran kegiatan ini berasal dari Kantor Kesbangpol Kabupaten Purbalingga. Dengan diselenggarakannya program dan kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menyambut Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dan dapat meningkatkan partisipasi pemilih terutama di kalangan pemilih pemula.

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di 8 Titik

PURBALINGGA -- KPU Kabupaten Purbalingga telah melaksanakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih pada 8 titik di 8 desa yang tersebar di 8 kecamatan, yaitu Desa Wanogara Kulon (Kecamatan Rembang), Desa Pangempon (Kecamatan Kejobong), Desa Tlahab Lor (Kecamatan Karangreja), Desa Karangpucung (Kecamatan Kertanegara), Desa Pekalongan (Kecamatan Bojongsari), Desa Kedunglegok (Kecamatan Kemangkon), Desa Tumanggal (Kecamatan Pengadegan), dan Desa Cilapar (Kecamatan Kaligondang). Pelaksanaan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dimulai pada tanggal 9 September 2021 sampai dengan 28 September 2021. Pelaksanaan kegiatan ini dihadiri oleh Ketua/Anggota KPU Kabupaten Purbalingga, Kepada Desa, dan tokoh masyarakat di setiap desa. Target dari sosialisasi dan pendidikan pemilih ini adalah daerah dengan tingkat partisipasi rendah, daerah rawan bencana, dan daerah rawan konflik. Kegiatan ini dilaksanakan dengan pembatasan jumlah peserta serta mematuhi protokol kesehatan, yaitu menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakai masker. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan tentang pentingnya memilih dalam pemilu/pemilihan, sehingga dapat meningkatkan tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Purbalingga.  

Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di Desa dengan Partisipasi Rendah

PURBALINGGA -- KPU Kabupaten Purbalingga melaksanakan kegatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Daerah dengan Tingkat Partisipasi Masyarakat Rendah pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020 di Desa Wanogara Wetan, Kecamatan Rembang, pada Senin, 14 Juni 2021, di Graha Hardja Manggala, Wanogara Wetan. Hadir sebagai narasumber Komisioner KPU Purbalingga, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Andri Supriyanto, S.Pd. Beliau memberikan materi tentang pentingnya pemilu dan pilkada di era demokrasi, dimana lahirnya para pemimpin adalah dari rakyat untuk rakyat itu sendiri. Secara kebetulan hasil Pilbup Purbalingga 2020, Desa Wanogara Wetan merupakan salah satu desa dengan partisipasi rendah, yaitu 60.15%. Dalam sambutannya Kepala Desa Wanogara Wetan, Bapak Ahyar, menyampaikan bahwa salah satu faktor penyebab rendahnya partisipasi dalam Pilbup Purbalingga 2020 adalah banyaknya warga masyarakat yang merantau di luar kota hingga luar negeri, dan tidak sempat pulang. Harapannya dari kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih ini kedepannya adalah dalam pemilu dan pilkada partisipasi masyarakat dapat meningkat.

Tingkat Partisipasi Rendah, KPU Adakan Sosialisasi Pasca Pilkada di Desa Langgar

PURBALINGGA -- Dalam upaya meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat, KPU Kabupaten Purbalingga melaksanakan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di Desa Langgar Kecamatan Kejobong yang merupakan desa/kelurahan dengan tingkat partisipasi masyarakat terendah di Kabupaten Purbalingga pada Rabu (7/4). Acara yang digelar di Balai Desa Langgar tersebut diisi oleh Komisioner KPU Kabupaten Purbalingga Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Andri Supriyatno serta dihadiri oleh Dr. Indaru Setyo Nurprojo, S.IP., M.A. selaku Dosen Fisip Unsoed sebagai pembicara. Sedangkan undangan adalah perangkat desa dan tokoh masyarakat di Desa Langgar tersebut. Acara yang dibuka langsung oleh Kepala Desa Langgar ini fokus mengangkat tema tingkat partisipasi masyarakat Desa Langgar Kecamatan Kejobong, yang mana diketahui bahwa tingkat partisipasi masyarakat Desa Langgar dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020 adalah 57,20% dengan jumlah pemilih dalam DPT sebesar 5.054 dan pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebesar 2.892 pemilih, baik pemilih Laki-laki maupun Perempuan. Indaru dalam pemaparannya menjelaskan tentang pentingnya Pemilihan, baik itu Legislatif, Presiden maupun Kepala Daerah. Pemilihan bukan hanya sekedar memilih pemimpin, namun juga turut serta membangun daerahnya atau bahkan desanya, sehingga hak pilih pemilih walaupun di desa/dusun jangan sampai sia-sia. Biasanya karena kekecewaan terhadap pemimpin dan harapan palsu yang akhirnya membuat warga tidak menggunakan hak pilihnya. Seharusnya ini tidak bisa dijadikan senjata untuk tidak memilih, karena bagaimanapun, pemimpin yang terpilih akan turut menentukan nasib semua masyarakat. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang diantaranya terdapat warga yang mengklarifikasi bahwa tingkat partisipasi rendah karena kurang lebih 25% warga Desa Langgar adalah masyarakat perantauan. KPU Kabupaten Purbalingga akan terus melaksanakan sosialisasi meskipun tidak dalam tahapan Pemilihan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19, dengan menerapkan 3M (Mencuci tangan, Memakai masker dan Menjaga jarak) dan di setiap kegiatan akan diwajibkan untuk dicek suhu terlebih dahulu dan dengan pembatasan jumlah peserta. KPU Kabupaten Purbalingga berharap mereka yang hadir dalam sosialisasi kali ini dapat menyebarluaskan informasi yang didapatkan kepada lingkungan terdekatnya. “Apa yang disampaikan oleh masyarakat Desa Langgar akan menjadi catatan bagi kami, oleh karenanya kami ucapkan banyak terima kasih atas partisipasinya,” tutup Andri Supriyatno.