Sosialisasi

Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula dan Pemilih Perempuan Kabupaten Purbalingga Tahun 2022

PURBALINGGA – KPU Kabupaten Purbalingga menjadi narasumber Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula dan Pemilih Perempuan Kabupaten Purbalingga Tahun 2022. Sosialisasi diselenggarakan oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Purbalingga dengan tema Partisipasi Pemilih Pemula dan Pemilih Perempuan pada Pemilu Serentak 2024. Acara sosialisasi diselenggarakan di 18 Kecamatan se Kabupaten Purbalingga. Sosialisasi dimulai di Kecamatan Karangjambu pada hari Senin 21 Februari 2022 dan berakhir di Kecamatan Purbalingga pada hari Selasa 31 Mei 2022. KPU Kabupaten Purbalingga hadir bersama Bawaslu Kabupaten Purbalingga sebagai narasumber utama pada sosialisasi tersebut.
Acara sosialiasi dibuka dengan sambutan selamat datang dari masing-masing Camat atau pejabat Kecamatan yang mewakili di 18 Kecamatan se Kabupaten Purbalingga. Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Purbalingga, Sadono, S.Sos, M.Si. Dalam sambutannya Sadono menyampaikan sosialisasi tersebut merupakan salah satu sarana pendidikan politik bagi warga Purbalingga khususnya pemilih pemula dan pemilih perempuan untuk meningkatkan partisiasi pemilih di Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024. 
Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Eko Setiawan, S.T. dalam sosialisasi terakhir di Kecamatan Purbalingga menyampaikan dua poin penting dalam sosialisasi tersebut yaitu : apa tugas pokok fungsi KPU sebagai penyelenggara tahapan Pemilu dan Pemilihan. Disampaikan juga oleh Eko pentingnya penyelenggaraan Pemilu sebagai sarana negara demokrasi melakukan pergantian kekuasaan atau mengisi kekosongan jabatan publik di pemerintahan. Pemilu melibatkan peran serta masyarakat sebagai pemilih dan juga sebagai peserta Pemilu. Oleh sebab itu penting bagi masyarakat untuk mengetahui apa itu Pemilu dan konsekuensi hasil Pemilu agar masyarakat menjadi pemilih yang cerdas dan menggunakan hak pilihnya dengan baik dan bertanggungjawab. 
Dari sisi pengawasan kegiatan Pemilu dan Pemilihan, Ketua Bawaslu Kabupaten Purbalingga Imam Nur Hakim, M.Pd.I. menyampaikan tentang peran pengawasan partisipatif.  Menurut Imam, masyarakat dapat meningkatkan peran serta aktif mereka dalam Pemilu sebagai pengawas partisipatif untuk mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil. Pengawasan partisipatif merupakan salah satu program kerja Bawaslu yang bertujuan mencegah dan mengurangi praktik politik uang dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
Dipilihnya basis pemilih pemula dan perempuan bagi Kesbangpol sebagai target sosialisasi dikarenakan beberapa alasan sebagai berikut : Pertama, pemilih pemula merupakan generasi muda yang didominasi pelajar yang baru akan menggunakan hak pilihnya untuk pertama kali. Memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang Pemilu yang benar penting dimiliki oleh pemilih pemula sebagai agen perubahan bangsa. Kedua, pemilih perempuan merupakan basis pemilih yang cenderung memiliki kebiasaan melakukan kegiatan kolektif dalam masyarakat. Basis ini juga di dominasi oleh ibu-ibu yang memiliki peran pendidik di keluarga mereka masing-masing. Tujuan utama dari penyelenggaraan kegiatan ini adalah sosialisasi hari pemungutan suara dan peningkatan partisipasi pemilih di Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 245 kali