PURBALINGGA -- KPU Kabupaten Purbalingga diwakili oleh Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Purbalingga Widyo Wibowo,S.Sos menjadi narasumber dalam kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Kurikulum Merdeka SMP N 1 Karangreja dengan tema "Suara Demokrasi " pada Sabtu, 9 Agustus 2024
Pengampu Divisi Sisdiklih Parmas dan SDM ini pertama menjelaskan tentang arti dari demokrasi dilanjutkan bahwa pelaksanaan demokrasi yaitu dengan adanya Pemilihan Umum dimana didalamnya ada Penyelenggara, Peserta Pemilihan Umum, dan Masyarakat/ Pemilih lalu dijelaskan apa saja syarat untuk menjadi seorang Pemilih seperti harus Warga Negara Indonesia, usia minimal 17 tahun atau yang sudah menikah, tidak dicabut hak pilihnya, dan bukan menjadi Anggota TNI/Polri.
Selain penjelasan tentang syarat menjadi pemilih, Widyo juga menjelaskan asas-asas dalam pelaksanaan pemilihan umum yaitu LUBER JURDIL yaitu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil. Dalam Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 kemarin, Widyo Wiboro juga menjelaskan pelaksanaan Pemilu kemarin Masyarakat memilih Presiden Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten. Widyo menambahkan pada tanggal 27 November 2024 kita akan melaksanakan Kembali Pemilihan untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024.
Setelah dilakukan sosialisasi dan Pendidikan pemilih Widyo Wibowo memberikan Quis kepada peserta, dimana setiap peserta dapat menjawab pertanyaan yang diberikan maka akan diberikan doorprize. Antusias dari peserta dalam mengikuti Pendidikan Pemilih sangat baik terlihat dari banyaknya peserta yang dapat menjawab dari pertanyaan yang diberikan.(vn)