Sosialisasi

Sosialisasi Pilbup Purbalingga 2020 dengan Sekretariat Daerah Purbalingga

Purbalingga -- Pada hari Selasa, 14 Januari 2020, bertempat di  Operation Room Graha Adiguna Kompleks Pendopo Kabupaten Purbalingga, KPU Kabupaten Purbalingga diundang untuk menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020. Acara tersebut diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Purbalingga dan mengundang Forkopimda Kabupaten Purbalingga, Kepala Instansi/OPD di Kabupaten Purbalingga dan Camat se Kabupaten Purbalingga. Bertindak sebagai pemateri dalam acara tersebut, Bapak Agus Winarno, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Purbalingga, yang dalam hal ini mewakil Bupati Purbalingga, Bapak Imam Nurhakim, Ketua Bawaslu Purbalingga dan Bapak Andri Supriyanto, Komisioner KPU Purbalingga Divisi Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi dan SDM. Dalam acara tersebut dipaparkan mengenai kesiapan dalam menyelenggarakan Pilbup Purbalingga 2020 dari masing-masing pemateri, terutama berkaitan dengan pembentukan badan penyelenggara, terutama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pada sambutannya, Agus menyampaikan bahwa Pemda Purbalingga telah memerintahkan kepada seluruh Camat untuk membantu kebutuhan KPU dan Bawaslu terkait dengan Sekretariat PPK dan Panwascam, baik dari sarana pra sarana maupun personilnya. Agus juga menyampaikan untuk tetap menjaga netralitas sebagai ASN, mengingat personil Sekretariat nantinya berasal dari ASN. Selanjutnya disampaikan materi mengenai pembentukan PPK, PPS dan KPPS oleh KPU Purbalingga. Dalam paparannya, Andri menyampaikan tata cara untuk menjadi badan penyelenggara, mulai dari syarat, tahapan hingga jadwal pembentukan PPK dan PPS, yang akan dimulai tahapannya pada tanggal 15 Januari 2020. Dalam kesempatan tersebut Andri juga memohon kerjasama dari Instansi/OPD terkait pemenuhan persyaratan pendaftaran badan penyelenggara dan Camat terkait dengan personil Sekretariat PPK dan PPS. Pemaparan kemudian ditutup oleh Bawaslu Purbalingga dengan materi yang berfokus pada pengawasan pembentukan badan penyelenggara. Imam menyampaikan bahwa dalam pembentukan badan penyelenggara tetap harus mengedepankan transparansi, keterbukaan informasi dan juga keterwakilan perempuan. Diharapkan melalui acara ini seluruh pihak yang ikut terlibat dalam pelaksanaan Pilbup Purbalingga 2020 mempunyai kesamaan visi untuk mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Pawai Kebudayaan HUT Kabupaten Purbalingga ke-189

Purbalingga -- Pada hari Sabtu, 28 Desember 2019, diselenggarakan Pawai Kebudayaan dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun Kabupaten Purbalingga yang ke-189. Pawai Kebudayaan tersebut diikuti oleh seluruh instansi pemerintahan dan sekolah se-Kabupaten Purbalingga.  Pawai Kebudayaan tersebut mengambil rute mulai dari Jalan MT Haryono lalu bergerak ke arah timur menuju Jalan Jend. Soedirman, melewati Alun-Alun Kabupaten Purbalingga hingga kemudian berakhir di depan Bank BRI Cabang Purbalingga. KPU Purbalingga sebagai salah satu satuan kerja yang berlokasi di Kabupaten Purbalingga, juga ikut berpartisipasi dalam Pawai Kebudayaan tersebut. Dalam Pawai Kebudayaan tersebut KPU Purbalingga menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dan semua pihak yang telah mendukung kesuksesan Pemilu 2019 yang lalu. Pawai Kebudayaan tersebut juga dimanfaatkan sebagai ajang sosialisasi untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020 mendatang. KPU Purbalingga juga menyebarkan selebaran yang berisi informasi terkait Pilbup Purbalingga 2020 kepada masyarakat yang hadir dan menonton Pawai Kebudayaan. Diharapkan dengan disampaikannya informasi tersebut, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam Pilbup Purbalingga 2020.

Kunjungan Rumah Pintar Pemilu KPU Purbalingga ke Forum Lintas Agama

Purbalingga -- KPU Purbalingga mengadakan Audiensi Rumah Pintar Pemilu (RPP) pada Forum Lintas Agama di Desa Toyareka, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Pubalingga pada hari Rabu, tanggal 18 Desember 2019, bertempat di Balai Desa Toyareka. Bertindak sebagai pemateri adalah Komisioner KPU Purbalingga Divisi Parmas, SDM, dan Kampaye, Bp. Andri Supriyanto. Dijelaskan oleh Andri, bagaimana pentingnya pemilu dan demokrasi di negara Indonesia. Karena satu-satunya cara dalam mengganti sebuah rezim pemerintahan secara konstitusional adalah dengan melalui pemilu. Karenanya ia mengajak seluruh tokoh agama yang berasal dari kalangan Muhammadiyah, Nahdiyin, umat Kristen, dan lainnya untuk memahami pentingnya pemilu dan sekaligus bertindak sebagai pemersatu dalam berbangsa dan bernegara. Dalam kesempatan ini, disampaikan pula ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah menyukseskan Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden pada Pemilu Tahun 2019. Kesuksesan dalam Pileg maupun Pilpres terlihat dari angka partisipasi pemilih dalam masyarakat yang mencapai 78,52%. Dijelaskan pula bahwa pada tahun 2020 mendatang Kabupaten Purbalingga akan menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, dimana proses tahapan telah dimulai. Diawali dengan tahapan pencalonan peseorangan, dimana pengumuman penyerahan syarat minimal dukungan telah dilaksanakan mulai tanggal 3 Desember 2019, sedangkan tahapan pendaftaran calon baru dimulai pada 16 Juni 2020 mendatang. Harapannya kesuksesan dalam Pileg maupun Pilpres, bisa menjadi tolak ukur kesuksesan Pilkada yang akan jatuh pada tanggal 23 September 2020. Dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan meski beda pilihan.

Sosialisasi Tahapan Pencalonan Perseorangan Pilbup Purbalingga 2020

Purbalingga -- Pada tahun 2020 mendatang, Kabupaten Purbalingga akan menyelenggarakan hajatan politik yaitu Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Salah satu tahapan kegiatannya adalah Sosialisasi Tahapan Pencalonan Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga 2020. Acara sosialisasi ini dirasa penting karena tahapan bagi bakal calon perseorangan telah dimulai lebih awal daripada bakal calon dari partai politik. Bagi bakal calon perseorangan tahapan pengumpulan dukungan telah dimulai sejak tanggal 11 Desember 2019, sementara bagi bakal calon asal partai politik baru akan dimulai pada tanggal 16 Juni 2020. Acara Sosialisasi Tahapan Pencalonan Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga 2020 diselenggarakan pada hari Kamis, 17 Oktober 2019 di Rumah Makan Sidoroso, Purbalingga. Dalam acara ini hadir pula Bawaslu Kabupaten Purbalingga, organisasi masyarakat, ketua partai politik di Purbalingga dan media massa. Acara ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Eko Setiawan, yang menyampaikan bahwa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga 2020 akan diselenggarakan serentak dengan 270 daerah lain yang juga menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah pada 23 September 2020. Disampaikan pula bahwa KPU Kabupaten Purbalingga telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemerintah Kabupaten Purbalingga dengan nominal sebesar Rp 30,3 miliar. Dana tersebut nantinya akan dikelola oleh KPU Kabupaten Purbalingga untuk menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020. Dalam acara Sosialisasi Tahapan Pencalonan Perseorangan kemudian dipaparkan sejumlah hal penting terkait pencalonan perseorangan. Pemaparan materi disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Purbalingga Divisi Teknis, Zamaahsari A. Ramzah. Pertama, soal jumlah dukungan dan persebarannya. Bagi bakal calon perseorangan harus mampu memenuhi syarat dukungan sejumlah 56.416 KTP-el dengan persebaran yang mencakup minimal 50% dari jumlah kecamatan atau minimal 9 kecamatan. Jumlah dukungan tersebut didapat melalui penghitungan 7,5% dari jumlah DPT pada Pemilu sebelumnya sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Pasal 10 ayat (1) poin (c). Selain itu disampaikan pula tahapan-tahapan dalam proses pencalonan perseorangan mulai dari pengumpulan syarat dukungan, proses verifikasi, perbaikan, verifikasi perbaikan hingga pendaftaran bakal pasangan calon. "Yang perlu menjadi perhatian bagi bakal calon perseorangan adalah bahwa bagi bakal calon perseorangan diwajibkan untuk mampu memenuhi syarat dukungan dan lolos verifikasi terlebih dahulu baru bisa mendaftar sebagai calon pasangan," tutup Zamaahsari.

Sosialisasi Di SMK N 1 Karangjambu, PPK Karangjambu Mengajak Para Pemilih Pemula Untuk Menunaikan Hak Pilihnya Pada 27 November 2024

KARANGJAMBU-Berkesempatan melakukan sosialisasi kepada pemilih pemula, PPK Karangjambu melaksanakan kegiatan “KPU Goes To School” di SMK N 1 Karangjambu pada hari Rabu, 21 Agustus 2024. Pada kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 07.30 WIB di lingkungan sekolah ini, Saeful Amin selaku Ketua PPK Karangjambu mengatakan bahwa pelajar adalah generasi penerus bangsa yang peran serta aktifnya akan sangat menentukan masa depan negaranya atau wilayahnya. Salah satu bentuk dari peran serta aktif adalah ikut menyukseskan pemilu atau pemilihan kepala daerah. “Salah satu bentuk peran serta teman teman adalah datang ke TPS, memberikan hak suaranya pada 27 November 2024.” Kata Saeful Amin. “ingat ya teman teman, satu suara kalian bisa menjadi sebab perubahan untuk masa depan bangsa dan negara.” Lanjutnya. Pada sesi selanjutnya, acara diisi dengan tanya jawab tentang azas pemilu, syarat menjadi pemilih, hak dan kewajiban warga masyarakat terkait penyelenggaraan pilkada tahun 2024 dan pembagian doorprize. “Sebelum saya tutup acara ini, kembali saya mengingatkan kepada teman teman semua. Bagi yang telah memiliki hak pilih yaitu kelahiran 27 November 2007 atau sebelumnya, untuk datang ke TPS menggunakan hak pilihnya pada hari Rabu, tanggal 27 November 2024. Ayo Nyoblos Aja Mbolos”. ucap Saeful menutup acara sosialisasi hari ini.  

Populer

Belum ada data.