
Bukateja – Kedungjati, Jumat (2/8/2024) Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam negeri pada penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah, PPD Desa Kedungjati menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat Desa pada Pemilihan Kepala Daerah 2024. Rapat Pleno Terbuka diselenggarakan di Aula Balai Desa Kedungjati pada Jum’at 2 Agustus 2024 pukul 14.00 sampai dengan selesai. Rapat Pleno ini terbuka untuk umum dimana tercatat yang hadir dalam Rapat Pleno Terbuka ini antara lain Kepala Desa Kedungjati, Ketua PPS Desa Kedungjati (Purnomo Setyo Utomo) beserta anggotanya (Aris Triono dan Dyah Ratna P.), Sekretariat PPS Desa Kedungjati, Pantarlih Desa Kedungjati, Panwasdes Bhabinkamtibnas, Babinsa, ketua partai politik, serta tokoh masyarakat Desa Kedungjati. Hasil DPHP dan Berita acara selanjutnya akan diserahkan kepada PPK Kecamatan Bukateja dan KPU Kabupaten Purbalingga. Menyambung Rapat Pleno ditingkat Desa, PPK Kecamatan Bukateja juga akan menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kecamatan.