
PPS Desa Kutawis Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Tingkat Desa Kutawis
Bukateja – Kutawis. Dengan terselesaikannya pengolahan data pemilih hasil pemutakhiran, panitia pemungutan suara desa kutawis menggelar rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) tingkat desa kutawis. Dalam acara yang digelar jum’at (02/08) ini PPS desa kutawis mengundang pihak-pihak yang berkepentingan seperti pemerintahan desa, babinsa, bhabinkamtibmas, PPK, Panwascam, panwasdes, ketua masing-masing parpol ditingkat desa dan seluruh pantarlih desa kutawis.
Ketua PPS desa Kutawis Nur Aziz Wahyu Pratama dalam sambutannya menyampaikan tata tertib dan membuka secara resmi rapat pleno tepat pada pukul 20.00 WIB.
Rapat pleno dibuka dengan pembacaan hasil rekapitulasi DPHP, yang isinya desa kutawis akan memperoleh 11 TPS dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 2.856 dan perempuan 2.774 sehingga total pemilih seluruh sebanyak 5.630 pemilih.
Kemudian PPS membuka sesi masukan dan tanggapan dari seluruh undangan yang hadir atas Rekapitulasi DPHP yang sudah dibacakan.
Setelah penandatanganan berita acara, seluruh undangan yang hadir dipersilahkan maju kedepan untuk mendapatkan Salinan berita acara rapat pleno dan Model A. Rekap PPS. Rapat pleno resmi dinyatakan ditutup oleh Ketua PPS Desa Kutawis setelah dipastikan seluruh tamu undangan yang hadir menyutujui hasil rapat pleno malam itu.
Rapat dinyatakan selesai Acara dilanjutkan dengan kegiatan foto bersama dengan tamu undangan yang hadir. Dan berdasarkan Keputusan atas hasil DPHP, data dinyatakan siap diteruskan pada pleno Tingkat kecamatan Bukateja yang akan segera dilaksanakan.