Dalam rangka tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga membutuhkan 4 (empat) orang tenaga pendukung.
Download Pengumuman Penerimaan Tenaga Pendukung Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2020.