
PURBALINGGA – KPU Kabupaten Purbalingga dengan perantaraan Kantor Pelayanan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto, akan melaksanakan lelang non eksekusi wajib Barang Milik Negara menggunakan aplikasi lelang melalui internet dengan cara penawaran tertutup (Closed Bidding) berupa Eks Peralatan Kantor (komputer set, meubeler, scanner, handycam, kamera, mesin ketik dan peralatan kantor lainnya) sebanyak 1 (satu) paket dengan nilai limit sebesar Rp. 3.500.000,- dan Uang Jaminan Penawaran Lelang sebesar Rp. 1.000.000,-. Pelaksanaan Lelang akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 26 Juli 2022 dengan batas akhir penawaran sampai dengan Pukul 10.00 WIB dengan alamat domain www.lelang.go.id bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang (KPKNL) Purwokerto, Jalan Pahlawan Nomor 876 Purwokerto. Calon peserta lelang dapat melihat objek lelang di kantor KPU Kabupaten Purbalingga yang beralamatkan di Jalan Kalikajar KM. 02 Kaligondang, Purbalingga sejak diumumkan serta dapat mendaftarkan diri pada Aplikasi Lelang Email (ALE) dan nomor rekening atas nama sendiri. Peserta yang bertindak sebagai kuasa badan usaha diwajibkan mengunggah surat kuasa nota rill, akta pendirian perusahaan dan perubahannya serta NPWP perusahaan dalam satu file. Jumlah/Nominal uang jaminan yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan penjual dalam pengumuman lelang ini, dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil) dan diterima oleh KPKNL Purwokerto paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang dan peserta lelang tidak dapat menuntut rugi apabila lelang dibatalkan karena sesuatu hal sesuai peraturan perundangan yang berlaku. Download pengumuman disini.