
Yakin Sajikan DPT Berkualitas, KPU Purbalingga Gelar Rakor bersama PPK
PURBALINGGA -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purbalingga gelar Rapat Koordinasi bersama PPK Divisi Data se-Purbalingga. Bertajuk Rapat Koordinasi Penyelesaian Data Invalid dan Data Ganda Serta Sinkronisasi Untuk Penyusunan DPT Pada Pemilu tahun 2024. Bertempat di Wisma Griyaku Serang, Karangreja, Rakoor berlangsung selama dua hari yakni 15-16 Juni 2023. Berjalan dengan lancar, KPU Purbalingga yakin dapat menyajikan DPT yang berkualitas.
Hadir dalam acara tersebut Anggota KPU Purbalingga, Panitia Pemilihan Kecamatan Divisi Data se-Purbalingga, Bawaslu Kabupaten Purbalingga, dan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Purbalingga yang sekaligus menjadi narasumber pada Rakoor hari pertama. Rapat Koordinasi dibuka langsung oleh Ketua KPU Purbalingga, Eko Setiawan, ST. Dalam sambutannya Eko menyampaikan bahwasannya sebentar lagi Daftar Pemilih Tetap akan di tetapkan. Perlu adanya ketelitian dan keseriusan dalam setiap proses dan progres penyusunan Daftar Pemilih Tetap ini. Eko juga berpesan kepada seluruh peserta Rakoor bahwa dalam mengerjakan penyusunan Daftar Pemilih Tetap ini selalu teliti dan berhati-hati.
Acara dilanjutkan dan dipimpin langsung oleh Anggota KPU Purbalingga Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Catur Sigit Prastyo, S.Pd.I. Acara dimulai dengan materi dari Bawaslu Purbalingga. Materi disampaikan oleh Dr. Imam Nurhakim. Dalam materinya Imam menyampaikan bahwa pentingnya ketelitian dalam pengerjaaan penyusunan Daftar Pemilih Tetap. Kehati-hatian juga menjadi modal utama dalam mengeksekusi suatu data. Jangan sampai ada salah input ataupun salah mengambil keputusan dalam menentukan kode-kode dalam data.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Rumah Tahanan Negara kelas II B Purbalingga. Materi disampaikan oleh Arif Pujo Riyanto, Penjaga Tahanan Rutan Kelas II B Purbalingga. Arif menjelaskan tentang bagaimana dinamika warga binaan di Rutan Kelas II B Purbalingga. Dalam menyusun Daftar Pemilih di dalam Rutan, yang nantinya menjadi TPS di Lokasi Khusus tidak mudah dengan adanya perpindahan antar Rutan atau dengan Lapas. Misalnya, warga binaan yang sudah inkrah di lapas kabupaten lain, dan kemudian di pindahkan ke Rutan Kelas II B Purbalingga menjadi menambah calon daftar pemilih di sini. Namun, tidak semua warga binaan menjadi calon daftar pemilih tetap, karena harus melihat masa tahanan apakah masih menjadi warga binaan pada tanggal 14 Februari 2024 nanti.
Hari ke dua Rapat Koordinasi Penyelesaian Data Invalid dan Data Ganda Serta Sinkronisasi untuk Penyusunan DPT pada Pemilu 2024 materi disampaikan oleh Erly Ambarliati, SE. dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga. Dalam materinya, Erly menjelaskan bagaimana kiat-kiat Dinpendukcapil untuk selalu berusaha semaksimal mungkin memfasilitasi seluruh masyarakat Kabupaten Purbalingga untuk memiliki Identitas Kependudukan. Kemudahan dalam menghadirkan fasilitas untuk memudahkan masyarakat memiliki Identitas Kependudukan antara lain Dinpendukcapil terus mensosialisasikan tentang EK-D yaitu E-KTP DIgital. Dimana siapapun dan kapanpun masyarakat bisa mengakses dan mendaftarkan diri untuk memiliki kartu identitas digital di smartphone masing-masing. Hal ini tentu akan memudahkan setiap masyarakat Purbalingga khususnya untuk mengurus dan memiliki identitas kependudukan.
Dengan terselenggaranya Rakoor ini, KPU Purbalingga berharap dapat menyusun DPT yang berkualitas. Dengan mengedepankan ketelitian dan kehati-hatian serta selalu menggandeng instansi terkait guna mendapatkan Daftar Pemilih Tetap yang baik. (wr)