
Warga Kembangan antusias ikuti Pendaftaran KPPS di Hari Kedua
Kembangan-PPS Desa Kembangan telah membuka pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada serentak Tahun 2024 mulai Tanggal 17-28 September 2024. Sampai hari ini, 19 September 2024 masyarakat Desa Kembangan terlihat antusias untuk ikut serta berpartisipasi menjadi anggota KPPS untuk Pilkada mendatang. Anggota KPPS yang terpilih nantinya akan bertugas di masing-masing TPS di Desa Kembangan.
"saya berharap semoga saya bisa diterima sebagai anggota KPPS karena saya ingin ikut serta berpartisipasi dalam pesta demokrasi, khususnya Pilkada serentak yang akan dilaksanakan November mendatang" ujar Ade Suripto, warga Dusun 1 Desa Kembangan saat mendaftar menjadi calon anggota KPPS.
Ketua PPS Desa Kembangan, Maskuri menerangkan, bahwa pendaftaran KPPS dilakukan di sekretariat PPS atau di Balai Desa Kembangan, dengan waktu pelayanan mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB setiap hari.
Maskuri juga menjelaskan bahwa PPS Desa Kembangan membutuhkan sebanyak 84 orang petugas KPPS yang dibagi ke dalam 12 TPS. Penerimaan berkas pendaftaran calon anggota KPPS ini masih akan diterima oleh PPS sampai dengan tanggal pendaftaran berakhir.