
Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024
PURBALINGGA – KPU Kabupaten Purbalingga melaksanakan Verifikasi Faktual Kepengurusan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 pada hari Senin, 17 Oktober 2022. Kegiatan ini dilaksanakan di 8 (delapan) kantor pengurus partai politik yang lolos verifikasi administrasi di Kabupaten Purbalingga.
Kegiatan verifikasi faktual kepengurusan dilaksanakan oleh seluruh Komisioner dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Purbalingga. Verifikator faktual dibagi kedalam 5 (lima) tim yang dipimpin oleh masing-masing Komisioner KPU Kabupaten Purbalingga. Tim I dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Eko Setiawan, S.T melakukan verifikasi ke pengurus Partai Persatuan Indonesia (PERINDO) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Tim II dipimpin oleh Anggota KPU Mey Nurlela, S.S, M.Si melakukan verifikasi ke pengurus Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda). Tim III dipimpin oleh Anggota KPU Zamaahsari, M.IP. melakukan verifikasi ke pengurus Partai Ummat dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Tim IV dipimpin oleh Anggota KPU Catur Sigit Prastyo, S.Pd.I melakukan verifikasi ke pengurus Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora). Tim V dipimpin oleh Anggota KPU Andri Supriyanto, S.Pd. melakukan verifikasi ke pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dalam melaksanakan verifikasi faktual, masing-masing tim verifikator faktual KPU didampingi oleh tim dari Bawaslu Kabupaten Purbalingga.
Kegiatan Verifikasi Faktual selanjutnya adalah Verifikasi Faktual Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan mulai tanggal 18 Oktober s.d. 04 November 2022. KPU Kabupaten Purbalingga menerima sampling keanggotaan 8 (delapan) partai politik sejumlah 2.299 (Dua Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Sembilan) keanggotaan yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Purbalingga.