
Usai Rakor DPB Triwulan IV, KPU Purbalingga Hasilkan 743.403 Pemilih
PURBALINGGA – KPU Kabupaten Purbalingga telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) dengan stakeholder Triwulan IV di Aula KPU Kabupaten Purbalingga pada Rabu, (29/12). Rakor yang dibuka oleh Ketua KPU Purbalingga Eko Setiawan ini dihadiri oleh perwakilan Kodim 0702 Purbalingga, Polres Purbalingga, Bawaslu Purbalingga dan Dinpendukcapil Kabupaten Purbalingga.
Anggota Divisi Perencanaan Program dan Data Catur Sigit Prastyo mengulas secara khusus mengenai hadirnya Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang membuat kegiatan pemutakhiran DPB ini menjadi lebih kuat dasar hukumnya. Sebagaimana diketahui, latar belakang kegiatan pemutakhiran DPB masih berlandaskan pada Undang-Undang No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang kemudian diturunkan pada Surat Edaran Ketua KPU Nomor 132 tahun 2021 dan Nomor 336 tahun 2021.
Catur juga memaparkan proses pengumpulan data yang melibatkan banyak pihak baik dari masyarakat, pemerintah tingkat desa, Dinpendukcapil, Polres, Kodim, dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Wilayah IX. Data-data ini kemudian diolah dengan cara menyandingkan pada Data Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Tahun 2020 dan DPB bulan sebelumnya.
KPU juga memiliki aplikasi Sidalih Berkelanjutan yang dapat dimanfaatkan untuk memastikan agar data pemilih tidak lagi mengalami kegandaan dan memastikan keakuratan dan kemutakhiran data secara berkelanjutan.
Kodim 0702 Purbalingga dan Polres Purbalingga telah memberikan masukan data anggotanya yang sudah purnatugas dalam rangka mendukung kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Purbalingga. Dari pemeliharaan yang telah dilakukan ditambah dengan masukan pada rakor ini maka dihasilkan jumlah pemilih sebanyak 743.403 pemilih dengan rincian 373.660 pemilih laki-laki dan 369.743 pemilih perempuan.
Pada akhir rakor, Ketua KPU Purbalingga Eko Setiawan juga mengingatkan tentang pentingnya merencanakan anggaran untuk Pilkada Tahun 2024. Hal ini mengingat salah satu persiapan penting selain mempersiapkan data pemilih juga adalah kesiapan anggaran itu sendiri.
Harapannya, ke depan forum koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan akan melibatkan lebih banyak stakeholder demi menghasilkan data pemilih berkelanjutan yang lebih akurat dan termutakhir. Peran partisipatif masyarakat juga akan sangat diharapkan untuk dapat melaporkan datanya agar terdaftar dalam data pemilih, sehingga ke depan persoalan-persoalan data pemilih semakin bisa teratasi.