
Usai Pencoklitan, Panitia Pemugutan Suara Desa Lamuk Menggelar Rapat Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP)
Hari Jumat malam, tanggal 2 Agustus 2024 menjadi hari yang bersejarah untuk kami PPS Desa Lamuk. Karena digelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat desa untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga tahun 2024.
Rapat pleno ini dihadiri oleh Kepala Desa Lamuk, Panwasludes, Panwaslucam Kejobong, Ketua PPK Kejobong, pengurus partai politik ditingkat desa, eks Pantarlih desa Lamuk, Babhinsa, Bhabinkamtipmas, serta anggota Panitia Pemungutan Suara Desa Lamuk. Bertempat di Aula Balai Desa Lamuk, rapat pleno berjalan dengan lancar.
Dalam sambutannya ketua PPS Desa Lamuk Andris Subekti menyampaikan kunci keberhasilan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah terletak pada adanya data yang valid dari hasil pencoklitan oleh pantarlih. Juga ditekankan pentingnya kerjasama tim yang solid oleh sesama penyelenggaran pemilu untuk proses pemeliharaan data pemilih yang dinamis. Andris juga mengucapkan terimakasih atas kerja keras anggota PPS, Pantarlih dan semua pihak yang telah berjuang untuk menghasilkan data pemilih yang akurat.
Ketukan Palu sebanyak tiga kali oleh Ketua PPS menandakan dibukannya rapat pleno yang dilanjutkan dengan pembacaan Hasil Rekapitulasi DPHP oleh Divisi Data dan Informasi PPS Ahmad Ariyanto. Acara dilanjutkan dengan pembacaan Berita Acara oleh Ketua PPS.
Andris menyampikan data di desa Lamuk terdapat 5 TPS dengan total 2921 pemilih, yang terdiri dari pemilih laki-laki sejumlah1480 dan pemilih perempuan sejumlah1441 pemilih. Setelahnya dibuka sesi tanggapan dan masukkan dari peserta rapat pleno. Dimana tidak ada tanggapan ataupun keberatan dari peserta rapat. Namun terdapat masukan dari Panwasludes Lamuk saudara Andi Pratikno yang menanyakan terkait adanya beberapa data pemilih pindah domisili dan pemilih meninggal dunia. Kemudian dijawab oleh Divisi Data dan Informasi bahwa data tersebut telah dikoordinasikan dengan PPK dan telah dilakukan eksekusi.
Selesai sesi tanggapan dan masukan, ketua PPS menutup Rapat Pleno dengan ketukan palu sebanyak 3 kali. Kemudian rapat dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran oleh 3 orang anggota PPS. Untuk selanjutnya dibagikan kepada peserta rapat yang terdiri dari Kepala Desa, Ketua PPK, Panwasludes, Bhabinsa, Babhinkamtipmas serta perwakilan pengurus parpol desa yang hadir. (Edi Kurniawan)