
Undang Instansi Terkait, KPU Purbalingga Bahas Persiapan Pilkada 2024
PURBALINGGA –- KPU Kabupaten Purbalingga menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Purbalingga. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Purbalingga, Eko Setiawan, S.T. dan dihadiri oleh perwakilan instansi meliputi Bawaslu Purbalingga, Kodim 0702 Purbalingga, Sekda Purbalingga, Bapelitbangda, Bakeuda, Dinpendukcapil, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, Kesbangpol, dan Bagian Hukum Setda Purbalingga.
Pada rapat ini, Eko menjelaskan tentang dasar hukum proses penganggaran pemilihan kepala daerah tahun 2024, estimasi jumlah TPS dan jumlah pemilih serta simulasi tahapan pemilu dan pemilihan untuk memberikan gambaran pelaksanaan pemilihan pada tahun 2024. Pada kesempatan ini juga, dijelaskan bahwa kegiatan rakor ini sebagai awalan dalam rangka pengajuan anggaran Pilkada tahun 2024 sekaligus mengingatkan agar instansi terkait juga sudah mulai mempersiapkan kebutuhan anggaran Pilkada tahun 2024 mendatang.
Terdapat beberapa masukan yang diperoleh dari instansi-instansi yang hadir, meliputi dana cadangan yang masih perlu diputuskan pada rapat-rapat lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Purbalingga juga menyampaikan tentang kemungkinan irisan kegiatan pemilihan kepala daerah dengan pemilihan kepala desa yang dilaksanakan pada November 2022 dan November 2024. Hal ini diharapkan mampu diantisipasi oleh KPU pada saat akan melaksanakan penyelenggaraan pemilihan pada tahun 2024.
Sekretaris KPU Kabupaten Purbalingga, Tavip Wurjono, S.H., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan rapat seperti ini bertujuan untuk memastikan hal-hal apa saja yang akan dianggarkan oleh masing-masing instansi berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan tahun 2024. Dengan adanya kegiatan seperti ini harapannya tidak ada kegiatan-kegiatan pada saat penyelenggaraan pemilihan yang tidak dianggarkan.
Harapannya koordinasi dan komunikasi mengenai persiapan pemilihan tahun 2024 baik berkaitan dengan penganggaran maupun pengamanan dapat dilakukan lebih intens sehingga kegiatan penyelenggaraan pemilihan tahun 2024 mendatang dapat berjalan optimal.