.jpeg)
Tuntas 100%, Coklit Pilkada Kabupaten Purbalingga Tahun 2024
PURBALINGGA—Tahapan Coklit telah bergulir satu bulan lamanya. Dimulai dari 24 Juni dan berakhir pada 24 Juli 2024. Pelaksaaan tahapan pencocokan dan penelitian berjalan dengan lancar, dan telah mencapai 100% per 20 Juli 2024 kemarin.
KPU Purbalingga melalui Pantarlih Pilkada 2024 telah menyelesaikan proses coklit. Seluruh pantarlih telah merampungkan coklit 100 %. Baik coklit manual maupun e-coklit.
Data DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) untuk Pilkada di Kabupaten Purbalingga tahun 2024 berjumlah 772.368 pemilih. Jumlah pemilih laki-laki sebanyak 372.235 pemilih dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 365.117 pemilih.
Dari hasil coklit, terhimpun sebanyak 12.305 pemilih baru, dan 6.562 pemilih baru yang berasal dari Pemilih Salah Penempatan TPS (TMS kode 8). Sepanjang perjalanan coklit, terhimpun sebanyak 5.817 pemilih meninggal.
Dengan berakhirnya masa coklit, tahapan selanjutnya adalah penetapan DPHP (Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran) di tingkat badan adhoc dan penetapan DPS (Daftar Pemilih Sementara) di tingkat kabupaten/kota.
DPHP akan ditetapkan secara berjenjang oleh PPS antara tanggal 1 sampai 3 Agustus, dan oleh PPK antara tanggal 5 sampai 7 Agustus 2024. Kemudian ditetapkan menjadi DPS oleh KPU tingkat Kabupaten/Kota antara tanggal 9 sampai 11 Agustus 2024.
Anggota KPU Purbalingga, Sudarmadi S.IP menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi kinerja 2.946 Pantarlih yang tersebar di 18 kecamatan dan 237 desa dan kelurahan di Purbalingga. Sudarmadi juga berterima kasih kepada seluruh anggota PPK dan PPS, atas dedikasinya mengawal proses coklit dari awal hingga akhir. Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Purbalingga yang turut serta menyukseskan tahapan coklit ini. [wr]