
Tidak Ada Temuan, Pleno Terbuka Rekapitulasi Dphp Kecamatan Karangmoncol Berjalan Lancar
Karangmoncol – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Karangmoncol menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga tahun 2024. Selasa (6/8/2024).
Rapat pleno tingkat Kecamatan Karangmoncol yang dihadiri oleh jajaran Forkopimcam, Panwaslu Kecamatan, pengurus partai politik di tingkat kecamatan, serta anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Karangmoncol dilaksanakan di Aula Kecamatan Karangmoncol.
Iwan Supriyatno selaku Ketua PPK Kecamatan Karangmoncol dalam sambutanya menyampaikan bahwa kunci suksesnya pemilihan salah satunya di data pemilih yang valid hasil coklit oleh pantarlih.
Iwan Supriyatno, sebelum membuka rapat pleno rekapitulasi DPHP, menghaturkan banyak terima kasih kepada PPS se-Kecamatan Karangmoncol atas kerja kerasnya yang telah melaksanakan tahapan demi tahapan Pilkada 2024.
Selanjutnya Ketua PPK Kecamatan Karangmoncol membuka Rapat pleno dan dilanjut dengan pembacaan Hasil Rekapitulasi DPHP dan Berita Acara
Dari 11 desa di kecamatan Karangmoncol disampaikan jumlah Tempat Pemungutan Suara ada 90 TPS. Dalam pleno terbuka ini, dari 90 TPS tersebut disampaikan jumlah pemilih Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) sebanyak 45.864, dengan rincian laki-laki sebanyak 23.484 dan perempuan 22.380.
Rapat pleno terbuka ini dilaksanakan untuk menetapkan DPHP dan menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat Forkompimcam, dan Panwaslu Kecamatan. Setelah pembacaan hasil rekapitulasi, terkait data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) yang diidentifikasi setelah Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP di tingkat desa telah ditindaklanjuti di tingkat PPK saat pengunggahan ke dalam sistem Sidalih.
Kapolsek Kecamatan Karangmoncol juga menghimbau untuk kelangsungan Pilkada 2024 ini TPS yang dinyatakan rawan bencana dalam situasi pertimbangan medan dan lokasi nantinya desa tersebut akan ada pemantauan khusus.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara dan penyerahan Berita Acara secara simbolis kepada tamu undangan.