Kegiatan Badan Adhoc

Setelah Lulus CAT Sejumlah 27 Calon PPS Kecamatan Karangjambu Mengikuti Tahapan Seleksi Wawancara

KARANGJAMBU - Sesuai jadwal yang termuat pada lampiran KPT 476 tahun 2024 tentang Metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan Dan Panitia Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga melalui Panitia Pemilihan Kecamatan  Karangjambu melaksanakan tes wawancara (Selasa, 21/05/2024). Sebanyak 27 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purbalingga 2024 Kecamatan Karangjambu mengikuti tes tahapan wawancara di Kantor Kecamatan Karangjambu.

“Seluruh peserta yang mengikuti tahapan wawancara terlihat antusias dan bersemangat, meskipun wawancara dilaksanakan hingga sore hari. Harapannya seleksi wawancara yang dilakukan oleh PPK menghasilkan anggota PPS yang memiliki integritas dan dapat bekerjasama dengan PPK untuk menyukseskan Pilkada serentak 2024 di Kecamatan Karangjambu.” Jelas Ketua PPK Karangjambu,Saeful Amin. 

“Menjadi salah satu peserta dalam wawancara yang dilaksanakan hari ini, cukup membuat gugup, dan persiapan yang sudah saya lakukan secara matang membantu membangun kepercayaan diri saya.” Ujar salah satu peserta seleksi wawancara.

Pada seleksi wawancara ini dimonitoring juga oleh perwakilan dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Purbalingga. Pengumuman hasil dari seleksi wawancara akan diumumkan KPU Kabupaten Purbalingga. pada tanggal 24 Mei 2024. Calon anggota PPS dari masing-masing desa yang dinyatakan lulus seleksi menjadi PPS terpilih nantinya akan dilantik oleh KPU Kabupaten Purbalingga.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 64 kali